Penjelasan Hadits Bukhari No. 883 tentang Keutamaan mandi dan wangi-wangian di hari Jumat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah dalil utama tentang keutamaan mandi Jum'at, bersuci, memakai minyak wangi, dan adab-adab menghadiri shalat Jum'at. Hadits ini menunjukkan bahwa amalan-amalan tersebut, jika dilakukan dengan ikhlas dan sempurna, menjadi sebab diampuninya dosa-dosa kecil antara Jum'at yang satu dengan Jum'at berikutnya. Ini adalah kabar gembira yang sangat besar bagi umat Islam yang bersemangat memuliakan hari Jum'at.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Jumu'ah, Bab "Ad-Duhn li Al-Jumu'ah" (Minyak untuk Jum'at), no. 883, dari sahabat Salman Al-Farisi radhiyallahu 'anhu.

Teks Arab Hadits (dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنَا آدَمُ، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي، عَنِ ابْنِ وَدِيعَةَ، عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ، قَالَ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: "لَا يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ، فَلَا يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ، ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الْإِمَامُ، إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى"

Terjemahan: "Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jum'at, lalu bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambutnya atau mengoleskan wewangian rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid) dan tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk), kemudian shalat sesuai yang dituliskan baginya, kemudian diam mendengarkan ketika imam berbicara (berkhutbah), kecuali diampuni (dosa-dosanya) antara Jum'at itu dan Jum'at berikutnya."

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini dijelaskan oleh para ulama besar dalam daftar rujukan kami. Di antaranya:

  • Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari menjelaskan secara panjang lebar tentang hukum-hukum dan adab yang terkandung dalam hadits ini.
  • Imam An-Nawawi juga membahas hadits-hadits tentang mandi Jum'at dalam Syarh Shahih Muslim dan kitab-kitab fiqihnya.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin dan Al-Majmu' Ats-Tsamin memberikan penjelasan kontemporer yang sangat bermanfaat tentang penerapan hadits ini.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa poin penting yang dijelaskan para ulama:

1. Mandi Hari Jum'at (Ghushl Al-Jumu'ah)

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mandi Jum'at. Ini adalah pembahasan penting:

  • Jumhur ulama (mayoritas, termasuk Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad dalam pendapat yang masyhur) berpendapat bahwa mandi Jum'at hukumnya wajib bagi orang yang menghadiri shalat Jum'at. Dalil mereka adalah hadits ini dan hadits-hadits lain yang menggunakan kata perintah yang tegas, seperti sabda Nabi ﷺ: "غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ" (Mandi hari Jum'at itu wajib atas setiap orang yang telah baligh) - HR. Al-Bukhari dan Muslim.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa mandi Jum'at hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan), bukan wajib. Beliau memahami kata perintah dalam hadits sebagai anjuran yang kuat, bukan kewajiban yang mutlak.

Syaikh Al-Utsaimin menjelaskan bahwa pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur, yaitu wajib, karena banyak dalil yang menunjukkan hal itu. Namun, kewajiban ini gugur jika seseorang tidak menghadiri shalat Jum'at (misalnya karena sakit atau safar). Beliau juga menekankan bahwa kewajiban ini bukanlah seperti kewajiban mandi janabah yang membatalkan wudhu, tetapi kewajiban tersendiri yang dianjurkan untuk dilakukan dengan sempurna.

2. Bersuci Semampunya (Yatathahharu Ma Istatha'a Min Thuhri)

Ini mencakup membersihkan badan, memotong kuku, mencukur kumis, menghilangkan bau badan, dan memakai pakaian yang bersih. Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa kata "ma istatha'a" (semampunya) menunjukkan bahwa kesempurnaan bersuci itu bertingkat-tingkat, dan setiap orang dianjurkan melakukan semaksimal yang dia mampu.

3. Memakai Minyak dan Wewangian

Frasa "yaddahinu min duhnihi au yamassu min thibi baitihi" menunjukkan anjuran untuk memakai minyak rambut dan wewangian. Ini adalah bagian dari kesempurnaan penampilan dan kebersihan. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa memakai wewangian di hari Jum'at adalah sunnah yang sangat dianjurkan, terutama bagi laki-laki, karena tujuannya adalah untuk menyenangkan para malaikat dan sesama muslim yang hadir di masjid.

4. Tidak Memisahkan Dua Orang yang Duduk

Ini adalah adab penting di masjid. Seseorang tidak boleh melangkahi atau memisahkan dua orang yang sedang duduk bersama, karena itu bisa mengganggu mereka dan menyempitkan barisan. Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa larangan ini bersifat makruh (tidak disukai), kecuali jika ada kebutuhan mendesak.

5. Shalat Sesuai yang Dituliskan untuknya

Ini menunjukkan bahwa sebelum khutbah dimulai, seseorang disunnahkan untuk mengerjakan shalat sunnah sebanyak yang dia kehendaki. Syaikh Al-Utsaimin menjelaskan bahwa ini adalah shalat-shalat sunnah mutlak sebelum shalat Jum'at, dan tidak ada batasan jumlah tertentu yang baku, meskipun sebagian ulama menganjurkan dua rakaat atau lebih.

6. Diam Mendengarkan Khutbah

Ini adalah adab yang paling penting. Ketika imam telah naik mimbar dan mulai berkhutbah, maka setiap orang wajib diam dan mendengarkan dengan seksama. Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitabnya Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa berdiam diri saat khutbah adalah wajib, dan berbicara saat khutbah dapat menghilangkan pahala Jum'at, meskipun shalatnya tetap sah.

7. Ampunan Dosa Antara Dua Jum'at

Ini adalah janji agung dari Allah ﷻ. Syaikh Abdurrahman As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ampunan ini mencakup dosa-dosa kecil, bukan dosa besar. Dosa besar membutuhkan taubat yang khusus. Ini sejalan dengan hadits lain yang menyebutkan bahwa shalat lima waktu, Jum'at ke Jum'at, dan Ramadhan ke Ramadhan menghapuskan dosa-dosa besar jika dijauhi dosa-dosa besar.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Salman Al-Farisi radhiyallahu 'anhu, perawi hadits ini, adalah seorang sahabat yang sangat mencintai kebersihan dan kesucian. Sebelum masuk Islam, beliau adalah seorang pencari kebenaran yang berpindah dari satu agama ke agama lain. Ketika akhirnya bertemu dengan Nabi ﷺ di Madinah, beliau sangat antusias mengikuti setiap ajaran Islam.

Suatu hari, Nabi ﷺ bersabda kepada para sahabat, "Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan" (HR. Muslim). Salman memahami betul bahwa Islam adalah agama yang memperhatikan kebersihan lahir dan batin. Maka, ketika beliau meriwayatkan hadits tentang mandi Jum'at ini, beliau tidak hanya menyampaikannya, tetapi juga mengamalkannya dengan sangat sempurna. Beliau selalu mandi, memakai wewangian, dan berpenampilan rapi setiap kali menghadiri shalat Jum'at.

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa ajaran Islam tentang kebersihan dan penampilan bukanlah sekadar formalitas, tetapi merupakan cerminan dari keimanan dan penghormatan seorang hamba kepada Rabb-nya dan kepada sesama muslim.

Kesimpulan Praktis

Berikut poin-poin yang bisa kita amalkan:

  1. Mandilah di hari Jum'at sebelum berangkat shalat, dengan niat mengikuti sunnah dan memuliakan hari yang agung ini.
  2. Bersuci dan membersihkan diri semaksimal mungkin: potong kuku, rapikan kumis, hilangkan bau badan, dan pakailah pakaian yang bersih dan rapi.
  3. Gunakan minyak rambut atau wewangian yang tidak berlebihan, agar tidak mengganggu orang lain.
  4. Berangkatlah lebih awal ke masjid, dan jangan memisahkan dua orang yang sedang duduk.
  5. Kerjakan shalat sunnah sebelum khutbah dimulai.
  6. Diam dan fokuslah mendengarkan khutbah imam, jangan berbicara atau bermain handphone.
  7. Jauhi dosa-dosa besar, karena ampunan yang dijanjikan dalam hadits ini adalah untuk dosa-dosa kecil.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?