Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan beberapa hal penting: dibolehkannya anak kecil yang belum baligh (mumayyiz) untuk ikut shalat berjamaah, dan dimakluminya perbuatan yang dilakukan tanpa sengaja atau karena kebutuhan saat shalat berjamaah, seperti lewat di depan sebagian barisan. Hadits ini juga menunjukkan bahwa shalat di Mina saat itu tidak menghadap ke dinding (sutrah) dan hal ini tidak diingkari, yang menunjukkan kelapangan dalam masalah ini. Intinya, hadits ini mengajarkan kita tentang kemudahan dalam beribadah dan tidak adanya sikap berlebihan dalam perkara yang tidak ada dalil tegasnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Adzan, Bab "Wudhu Anak-anak..." (no. 861). Berikut adalah matan haditsnya dalam bahasa Arab beserta terjemahannya:
Teks Arab (dengan harakat):
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّهُ قَالَ: أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الاِحْتِلاَمَ وَرَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي بِالنَّاسِ بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَىْ بَعْضِ الصَّفِّ، فَنَزَلْتُ وَأَرْسَلْتُ الأَتَانَ تَرْتَعُ وَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ، فَلَمْ يُنْكِرْ ذَلِكَ عَلَىَّ أَحَدٌ.
Terjemahan: "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas -radhiyallahu 'anhuma- bahwa ia berkata: 'Saya datang dengan menunggang seekor keledai betina, dan saat itu saya sudah mendekati usia baligh. Rasulullah ﷺ sedang shalat bersama orang-orang di Mina tanpa menghadap dinding. Saya lewat di depan sebagian barisan, lalu saya turun dan melepaskan keledai betina itu untuk merumput, kemudian saya masuk ke dalam barisan. Maka tidak ada seorang pun yang mengingkari perbuatan saya.'"
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari gurunya Abdullah bin Maslamah, dari Imam Malik bin Anas, dari Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri), dari 'Ubaidillah bin Abdullah, dari Ibnu Abbas. Rantai sanad ini menunjukkan bahwa hadits ini berasal dari ulama yang masuk dalam daftar rujukan kita, yaitu Imam Malik dan Az-Zuhri.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa faedah dari hadits ini:
- Kehadiran Anak Kecil dalam Shalat Jamaah: Hadits ini menunjukkan bahwa anak kecil yang sudah mumayyiz (bisa membedakan baik dan buruk) dan mendekati baligh boleh ikut shalat berjamaah. Ibnu Abbas saat itu belum baligh, namun ia ikut shalat di belakang Rasulullah ﷺ. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') akan disunnahkannya anak kecil untuk menghadiri shalat jamaah jika tidak mengganggu orang dewasa. Ini juga menunjukkan bahwa shalat anak kecil itu sah dan menjadi dasar bagi orang tua untuk membiasakan anak-anaknya ke masjid.
- Masalah Sutrah (Pembatas Shalat): Dalam hadits ini, Rasulullah ﷺ shalat di Mina tanpa menghadap dinding atau sutrah. Ini menunjukkan bahwa sutrah itu sunnah, bukan kewajiban. Namun, para ulama seperti Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal sangat menganjurkan sutrah bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya shalat tanpa sutrah jika tidak ada, tetapi tetap lebih utama untuk memakai sutrah jika ada.
- Lewat di Depan Orang Shalat: Perbuatan Ibnu Abbas yang lewat di depan sebagian barisan tidak diingkari oleh siapa pun. Para ulama menjelaskan bahwa ini karena Ibnu Abbas masih kecil dan belum baligh, sehingga hukumnya berbeda dengan orang dewasa. Namun, yang lebih penting, hadits ini menunjukkan bahwa jika ada kebutuhan mendesak, maka lewat di depan orang shalat itu dimaklumi. Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa larangan lewat di depan orang shalat itu jika tidak ada sutrah dan tanpa kebutuhan, tetapi jika ada kebutuhan, maka tidak mengapa.
- Kelapangan dalam Beribadah: Hadits ini mengajarkan bahwa agama ini mudah dan tidak mempersulit. Peristiwa ini terjadi di Mina pada saat Haji Wada', dan tidak ada seorang sahabat pun yang mengingkari Ibnu Abbas. Ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak berlebihan dalam menghukumi perkara yang tidak ada dalil tegasnya. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush-Shalihin menjelaskan bahwa sikap ini adalah sikap salaf yang tidak tergesa-gesa dalam mengingkari sesuatu yang belum jelas dalilnya.
Story Telling
Dari hadits ini, kita bisa membayangkan suasana di Mina pada musim haji. Saat itu, Rasulullah ﷺ sedang memimpin shalat di lapangan terbuka. Tiba-tiba, datanglah seorang anak muda, Ibnu Abbas, yang masih belia menunggang keledai betina. Ia melintas di depan barisan shalat, turun, dan langsung bergabung dengan barisan. Yang menarik, tidak ada seorang pun yang menegurnya dengan kasar. Para sahabat memahami bahwa ini adalah anak kecil yang belum baligh dan tidak mengerti betul adab-adab shalat. Mereka memilih diam dan tidak memperpanjang masalah.
Sikap para sahabat ini adalah pelajaran berharga bagi kita. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Al-Adab Al-Mufrad bahwa para salaf sangat berhati-hati dalam menasihati, tidak terburu-buru mengingkari kecuali pada perkara yang jelas-jelas haram. Mereka lebih mengutamakan kelembutan dan kasih sayang, terutama kepada anak-anak yang sedang belajar. Ini juga mengajarkan kepada para orang tua untuk tidak marah berlebihan ketika anaknya melakukan kesalahan dalam ibadah, tetapi membimbingnya dengan lembut.
Kesimpulan Praktis
- Biasakan anak-anak ke masjid sejak kecil agar mereka terbiasa dengan shalat berjamaah, sebagaimana Ibnu Abbas yang ikut shalat di belakang Rasulullah ﷺ.
- Gunakan sutrah (pembatas shalat) ketika shalat sendirian atau menjadi imam, karena itu lebih sempurna dan lebih menjaga shalat dari gangguan. Namun, jika tidak ada, shalat tetap sah.
- Bersikap lapang dan tidak berlebihan dalam menghukumi perkara yang tidak ada dalil tegasnya. Jangan mudah mengingkari orang lain dalam masalah yang masih diperselisihkan ulama.
- Nasihati dengan lembut, terutama kepada anak-anak dan orang yang baru belajar. Jangan terburu-buru menghakimi, karena para sahabat pun tidak mengingkari Ibnu Abbas yang masih kecil.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.