Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan kepada kita untuk berdoa dan berlindung kepada Allah di akhir shalat, sebelum salam, dari empat perkara besar: siksa kubur, fitnah Dajjal, fitnah hidup dan mati, serta dosa dan utang. Nabi ﷺ secara khusus sering berlindung dari utang karena utang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam dusta dan ingkar janji. Doa ini termasuk sunnah yang dianjurkan dibaca sebelum salam dalam shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Adzan, Bab Doa Sebelum Salam, dari Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ. Sanadnya: Abu Al-Yaman → Syu'aib → Az-Zuhri → 'Urwah bin Az-Zubair → Aisyah radhiyallahu 'anha.
Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan tema berlindung dari fitnah dan godaan:
QS. Al-Mu'minun [23]: 97-98
وَقُل رَّبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَن يَحْضُرُونِ
Terjemahan: "Dan katakanlah, 'Wahai Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan, dan aku berlindung kepada-Mu, wahai Tuhanku, dari kehadiran mereka padaku.'"
QS. Al-Falaq [113]: 1-2
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ
Terjemahan: "Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai fajar, dari kejahatan makhluk yang Dia ciptakan.'"
Hadits terkait dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ: مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
Terjemahan: "Jika salah seorang dari kalian telah selesai tasyahud, hendaklah ia berlindung kepada Allah dari empat perkara: dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati, dan dari keburukan fitnah Al-Masih Dajjal." (HR. Muslim)
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa doa ini disunnahkan dibaca setelah tasyahud akhir dan sebelum salam. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan hal yang sama, dan beliau menjelaskan hikmah urutan doa-doa tersebut.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa poin penting yang dijelaskan oleh para ulama:
Pertama: Waktu berdoa. Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa doa ini dibaca setelah tasyahud akhir, sebelum salam. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan Syafi'iyah, Hanafiyah, dan Hanabilah. Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah di atas yang menggunakan lafaz "idza tasyahhada" (jika telah bertasyahud).
Kedua: Empat perkara yang dimintakan perlindungan.
- Siksa kubur — Ini adalah azab yang akan dialami orang-orang yang durhaka di alam barzakh. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa siksa kubur adalah perkara yang ditetapkan berdasarkan banyak hadits mutawatir.
- Fitnah Al-Masih Dajjal — Dajjal adalah makhluk yang akan muncul di akhir zaman dengan klaim ketuhanan. Fitnahnya adalah yang paling besar sejak Nabi Adam diciptakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa kata "Al-Masih" pada Dajjal bermakna "yang terhapus" atau "yang buta sebelah matanya."
- Fitnah kehidupan dan kematian — Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa fitnah kehidupan adalah segala godaan duniawi yang dapat menyesatkan manusia, sedangkan fitnah kematian adalah godaan saat sakaratul maut, di mana setan berusaha menyesatkan manusia di akhir hayatnya.
- Dosa dan utang (المأثم والمغرم) — Al-Ma'tsam adalah perbuatan dosa, sedangkan Al-Maghram adalah utang. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa keduanya disebutkan bersama karena dosa adalah beban di akhirat dan utang adalah beban di dunia.
Ketiga: Hikmah khusus berlindung dari utang. Ketika seseorang bertanya mengapa Nabi ﷺ sering berlindung dari utang, beliau menjawab: "Sesungguhnya orang yang berutang itu jika berbicara, ia berdusta, dan jika berjanji, ia ingkar." Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini bukan berarti setiap orang yang berutang pasti berdusta, tetapi utang sering menjadi sebab seseorang terjatuh ke dalam dusta dan ingkar janji. Al-Hasan Al-Bashri juga menyebutkan bahwa utang dapat menghilangkan ketenangan dan mendorong seseorang kepada perbuatan yang tidak jujur.
Keempat: Perbedaan pendapat tentang kewajiban doa ini. Sebagian ulama seperti Ibnu Khuzaimah dan Ibn Hibban berpendapat bahwa doa ini hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Sedangkan sebagian ulama lain berpendapat wajib berdasarkan zhahir perintah dalam hadits. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah sunnah muakkadah, karena adanya indikasi bahwa Nabi ﷺ terkadang meninggalkannya untuk menunjukkan kebolehan meninggalkannya.
Story Telling
Diceritakan bahwa 'Urwah bin Az-Zubair, salah satu perawi hadits ini, pernah mengalami sendiri apa yang Nabi ﷺ sebutkan tentang utang. Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fathul Bari bahwa 'Urwah pernah berutang dalam jumlah besar, dan ketika orang-orang mengetahui hal itu, mereka mencela dan menuduhnya dengan berbagai tuduhan. 'Urwah kemudian berkata: "Demi Allah, aku tidak pernah berdusta dalam berbicara dan tidak pernah mengingkari janji. Tetapi aku mendengar bahwa orang yang berutang akan diuji dengan tuduhan dusta dan ingkar janji, maka aku berusaha keras menjauhinya."
Hikmahnya: utang memang membawa dampak buruk bagi kehormatan dan kejujuran seseorang, sehingga Nabi ﷺ mengajarkan kita untuk berlindung darinya, dan para salaf berusaha keras menjauhi utang kecuali dalam keadaan darurat.
Kesimpulan Praktis
- Bacalah doa ini di akhir shalat sebelum salam, setelah tasyahud akhir dan sebelum mengucapkan salam.
- Hafalkan doa ini dengan lafaz yang diajarkan Nabi ﷺ, karena ia mencakup perlindungan dari empat fitnah besar.
- Berhati-hatilah dengan utang — usahakan hidup sederhana dan hindari berutang kecuali dalam keadaan darurat. Jika terpaksa berutang, berniatlah untuk melunasinya dan jaga kejujuran.
- Perbanyak berlindung kepada Allah dari fitnah Dajjal, terutama di akhir zaman, karena fitnahnya adalah yang paling besar.
- Ajarkan doa ini kepada keluarga dan orang-orang terdekat, karena ia adalah warisan Nabi ﷺ yang sangat berharga.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.