Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara sujud dalam shalat, yaitu dengan menempelkan tujuh anggota tubuh (dahi, dua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki) ke lantai/tempat sujud. Selain itu, kita dilarang mengumpulkan atau memegang pakaian dan rambut saat sujud, agar sujud kita sempurna dan khusyuk.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Sujud di Atas Tujuh Tulang, dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَمْرٍو، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ "أُمِرْنَا أَنْ نَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ وَلاَ نَكُفَّ ثَوْبًا وَلاَ شَعَرًا".
Terjemahan: "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas: Nabi ﷺ bersabda, 'Kami diperintahkan untuk sujud di atas tujuh tulang dan tidak boleh mengumpulkan pakaian atau rambut.'"
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah dengan redaksi yang semakna. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud "tujuh tulang" adalah dahi (beserta hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menambahkan bahwa larangan "mengumpulkan pakaian atau rambut" berarti tidak boleh menahan atau mengangkat pakaian dan rambut saat sujud, misalnya dengan mengikat rambut atau memegang kain agar tidak menyentuh lantai.
Penjelasan Rinci
Hadits ini merupakan dasar penting dalam fiqih shalat, khususnya bab sujud. Para ulama yang tercantum dalam daftar rujukan—seperti Imam Al-Bukhari, Imam An-Nawawi, Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Ibnu Qayyim al-Jawziyyah—menjelaskan beberapa poin utama:
- Tujuh anggota sujud: Sujud harus dilakukan dengan menempelkan tujuh anggota tubuh ke tempat sujud. Ini berdasarkan hadits ini dan hadits lain yang menjelaskan secara rinci. Imam Ibnu Hajar menyebutkan bahwa dahi dan hidung dianggap satu anggota, sehingga totalnya tujuh: dahi (dengan hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, termasuk Ibnu Abbas, Tawus, dan Qatadah.
- Larangan mengumpulkan pakaian dan rambut: Maksudnya, ketika seseorang hendak sujud atau sedang sujud, ia tidak boleh menahan pakaiannya (misalnya mengangkat lengan baju agar tidak kotor) atau mengikat rambutnya agar tidak jatuh ke lantai. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa larangan ini bersifat umum, baik dilakukan sebelum sujud maupun saat sujud. Hikmahnya adalah agar anggota tubuh benar-benar menempel dan sujud menjadi sempurna, serta menghindari sifat sombong atau malas.
- Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa menahan pakaian atau rambut saat sujud hukumnya makruh, tidak sampai haram. Sedangkan Imam Asy-Syafi'i dan Imam Malik juga menyatakan makruh. Namun, pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah larangan tersebut bersifat tegas (haram) jika dilakukan dengan sengaja tanpa udzur, karena hadits ini menggunakan kata "laa" (tidak boleh) yang menunjukkan larangan. Imam Ibnu Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menegaskan bahwa larangan ini termasuk adab shalat yang harus dijaga.
- Penerapan oleh salaf: Para tabi'in seperti Tawus dan Ibnu Abbas mengajarkan hadits ini kepada murid-murid mereka. Al-Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin juga menekankan pentingnya sujud dengan tujuh anggota tubuh tanpa menahan pakaian atau rambut. Ini menunjukkan bahwa perkara ini sudah menjadi kesepakatan di kalangan ulama awal.
Story Telling
Suatu ketika, seorang tabi'in bernama Tawus bin Kaysan (wafat 106 H) melihat seseorang shalat dan mengikat rambutnya agar tidak menyentuh lantai saat sujud. Tawus kemudian menegurnya dengan lembut, "Wahai saudaraku, Nabi ﷺ telah melarang kita mengumpulkan rambut saat sujud. Lepaskan ikatan itu, agar sujudmu benar-benar menempel pada tujuh tulang." Orang itu pun segera melepas ikatannya dan memperbaiki sujudnya. Kisah ini disebutkan dalam riwayat-riwayat atsar yang dinukil oleh Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dan Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu'. Hikmahnya: para salaf sangat menjaga sunnah Nabi ﷺ hingga dalam perkara kecil sekalipun, karena mereka tahu bahwa kesempurnaan ibadah terletak pada mengikuti petunjuk beliau.
Kesimpulan Praktis
- Saat sujud, pastikan tujuh anggota tubuh menempel dengan baik: dahi (beserta hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki.
- Jangan menahan, mengangkat, atau mengikat pakaian dan rambut saat sujud, baik sebelum maupun ketika sujud.
- Jika ada udzur seperti pakaian yang sangat longgar atau rambut yang panjang hingga mengganggu, usahakan tetap mengikuti aturan ini semaksimal mungkin, dan jangan sengaja melanggarnya.
- Ajarkan kepada keluarga dan anak-anak tentang tata cara sujud yang benar sesuai sunnah Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.