Penjelasan Hadits Bukhari No. 809 tentang Kewajiban sujud pada tujuh anggota tubuh

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa sujud dalam shalat harus dilakukan di atas tujuh anggota tubuh: dahi (beserta hidung), kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki (jari-jari). Selain itu, Nabi ﷺ melarang menahan atau mengikat rambut dan pakaian saat sujud, agar anggota tubuh benar-benar menempel sempurna ke lantai. Ini adalah petunjuk praktis dalam shalat yang wajib kita jaga.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Adzan, Bab Sujud di Atas Tujuh Anggota Tubuh, dari jalur Qabishah → Sufyan (ats-Tsauri) → Amr bin Dinar → Thawus → Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Teks hadits:

أُمِرَ النَّبِيُّ ﷺ أَنْ يَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْضَاءٍ، وَلَا يَكُفَّ شَعَرًا وَلَا ثَوْبًا: الْجَبْهَةِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَالرِّجْلَيْنِ

Terjemahan: "Nabi ﷺ diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota tubuh, dan tidak menahan rambut atau pakaian: dahi, kedua tangan, kedua lutut, dan kedua kaki."

Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar perintah sujud:

QS. Al-Hajj [22]: 77

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan lakukanlah kebaikan agar kamu beruntung."

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kewajiban sujud pada tujuh anggota tersebut, dan larangan menahan rambut serta pakaian adalah agar tidak menghalangi sampainya anggota sujud ke tempat sujud. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan hal serupa.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung dua pokok ajaran:

Pertama: Tujuh anggota sujud.

Para ulama dari daftar yang disebutkan menjelaskan bahwa tujuh anggota tersebut adalah:

  1. Dahi — dan menurut jumhur ulama, hidung mengikuti dahi. Dalilnya hadits lain dari Ibnu Abbas juga yang menyebut "dahi dan hidung" secara bersamaan (riwayat Al-Bukhari dan Muslim).
  2. Kedua telapak tangan.
  3. Kedua lutut.
  4. Kedua ujung kaki (jari-jari kaki).

Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa penyebutan "tujuh" dalam hadits ini adalah dahi (1), dua tangan (2), dua lutut (2), dan dua kaki (2) — total tujuh. Adapun hidung, ia mengikuti dahi karena keduanya berada pada satu anggota wajah.

Kedua: Larangan menahan rambut dan pakaian.

Maksud "لَا يَكُفَّ شَعَرًا وَلَا ثَوْبًا" adalah jangan mengikat, menahan, atau mengangkat rambut dan pakaian ketika sujud. Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa larangan ini mencakup:

  • Tidak mengikat rambut ke belakang sehingga tidak jatuh ke lantai saat sujud.
  • Tidak menahan pakaian (misalnya mengangkat sarung atau gamis) agar tidak menyentuh lantai saat sujud.

Hikmahnya: agar anggota sujud benar-benar menempel sempurna ke bumi, menunjukkan ketundukan penuh kepada Allah, dan tidak menyerupai kesombongan.

Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sujud dengan meletakkan dahi dan hidungnya menempel ke lantai, kedua telapak tangan sejajar dengan bahu atau telinga, kedua lutut menempel, dan ujung kaki menghadap kiblat. Beliau juga melarang menahan rambut dan pakaian karena itu mengurangi kesempurnaan sujud.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' menegaskan bahwa sujud pada tujuh anggota ini adalah wajib, dan meninggalkan salah satunya tanpa uzur syar'i dapat mengurangi keabsahan sujud. Namun beliau juga menyebutkan bahwa jika ada uzur seperti sakit, maka kewajiban tersebut gugur sesuai kadar kemampuan.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa menyentuhkan dahi dan hidung ke lantai adalah wajib. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa cukup dahi saja, dan hidung tidak wajib. Namun pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama dari daftar) yang mewajibkan dahi dan hidung, berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang lain: "Aku diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota dan tidak menahan rambut dan pakaian" — dan dalam riwayat lain disebutkan "dahi dan hidung" secara eksplisit.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, adalah seorang yang sangat teliti dalam menjaga sunnah Nabi ﷺ. Beliau pernah melihat seorang laki-laki shalat sambil mengikat rambutnya ke belakang. Maka Ibnu Abbas pun menegurnya dengan lembut dan berkata: "Apa yang menghalangimu untuk sujud dengan sempurna? Bukankah Nabi ﷺ telah melarang menahan rambut dan pakaian saat sujud?" Laki-laki itu pun segera memperbaiki shalatnya.

Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat menjaga sunnah dengan penuh perhatian, dan bagaimana mereka menegur dengan cara yang lembut dan penuh adab. (Kisah ini disebutkan secara makna dalam riwayat-riwayat tentang larangan menahan rambut saat shalat, sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.)

Kesimpulan Praktis

  1. Sujudlah di atas tujuh anggota: dahi (beserta hidung), kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki.
  2. Jangan menahan rambut atau pakaian saat sujud — biarkan keduanya jatuh secara alami.
  3. Pastikan anggota sujud menempel sempurna ke lantai, tidak terangkat atau terhalang.
  4. Jika ada uzur seperti sakit atau luka, maka gugurlah kewajiban sesuai kadar kemampuan, dan shalat tetap sah.
  5. Jaga adab dalam shalat sebagai bentuk ketundukan penuh kepada Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?