Penjelasan Hadits Bukhari No. 800 tentang Lamanya berdiri setelah bangun dari ruku

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tentang pentingnya tuma'ninah (berdiri tenang) setelah bangkit dari ruku' (i'tidal). Nabi ﷺ berdiri lama setelah ruku' sehingga para sahabat yang melihat menyangka beliau lupa untuk sujud. Ini menunjukkan bahwa berdiri tegak dan tenang setelah ruku' adalah bagian penting dari shalat yang harus dijaga, bukan gerakan yang terburu-buru.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ ثَابِتٍ، قَالَ كَانَ أَنَسٌ يَنْعَتُ لَنَا صَلاَةَ النَّبِيِّ ﷺ فَكَانَ يُصَلِّي وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ قَامَ حَتَّى نَقُولَ قَدْ نَسِيَ

"Telah menceritakan kepada kami Abu Al-Walid, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Tsabit, dia berkata: 'Anas biasa menunjukkan kepada kami cara shalat Nabi ﷺ, dan ketika beliau mengangkat kepalanya dari ruku', beliau berdiri (lama) hingga kami berkata: 'Sungguh beliau telah lupa (untuk sujud).'" (HR. Al-Bukhari no. 800)

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

QS. Al-Mu'minun [23]: 2

الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

"Yaitu orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."

Ayat ini menunjukkan bahwa kekhusyukan, termasuk ketenangan dalam setiap gerakan shalat, adalah ciri orang mukmin yang beruntung.

Kaitan dengan Ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya memanjangkan i'tidal setelah ruku', dan bahwa tuma'ninah dalam posisi ini termasuk rukun shalat menurut jumhur ulama. Beliau juga menukil perkataan Imam Al-Bukhari bahwa bab ini secara khusus membahas ketentraman saat mengangkat kepala dari ruku'.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah sepakat bahwa tuma'ninah (diam sejenak dengan tenang) setelah bangkit dari ruku' adalah rukun shalat yang tidak sah shalat tanpanya. Ini berdasarkan hadits Nabi ﷺ tentang orang yang shalatnya buruk (musi' shalatuhu), beliau bersabda kepadanya:

"إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَسْتَوِيَ قَائِمًا..." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

"Apabila engkau berdiri untuk shalat, maka sempurnakanlah wudhu, lalu menghadaplah ke kiblat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al-Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga engkau tuma'ninah dalam ruku', kemudian bangkitlah hingga engkau berdiri tegak..."

Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ biasa memanjangkan i'tidal setelah ruku' sehingga para sahabat menyangka beliau lupa. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak terburu-buru dalam shalat, dan setiap gerakan dilakukan dengan tenang dan penuh penghayatan.

Imam As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kekhusyukan dalam shalat mencakup ketenangan hati dan anggota badan, tidak tergesa-gesa dalam gerakan, serta menghadirkan perasaan diawasi oleh Allah ﷻ.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' menegaskan bahwa tuma'ninah dalam i'tidal hukumnya wajib, dan barangsiapa yang bangkit dari ruku' lalu langsung sujud tanpa berdiri tegak terlebih dahulu, maka shalatnya tidak sah karena meninggalkan rukun.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang shalatnya terburu-buru seperti mematuk (seperti burung mematuk makanan). Beliau menjawab dengan tegas bahwa shalat seperti itu tidak sah, karena meninggalkan tuma'ninah yang merupakan rukun.

Kisah lain, Al-Hasan al-Bashri — seorang ulama tabi'in yang sangat terkenal dengan kekhusyukannya — pernah ditanya tentang hakikat shalat. Beliau berkata: "Wahai anakku, sesungguhnya engkau akan mati, maka shalatlah seperti shalat orang yang akan berpisah (dengan dunia)." Beliau mengajarkan bahwa shalat bukan sekadar gerakan fisik, tetapi penghadapan hati kepada Allah ﷻ.

Dari kisah-kisah ini kita belajar bahwa para salaf sangat menjaga kualitas shalat mereka. Mereka tidak tergesa-gesa, karena shalat adalah saat berdialog dengan Allah ﷻ, dan berdialog yang baik membutuhkan ketenangan dan penghayatan.

Kesimpulan Praktis

  1. Wajib tuma'ninah saat i'tidal (berdiri setelah ruku') — tidak boleh langsung sujud tanpa berdiri tegak sejenak.
  2. Sunnah memanjangkan i'tidal sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ, dengan bacaan doa i'tidal: "Rabbanaa lakal hamdu mil'us samaawaati wa mil'ul ardhi..."
  3. Jaga kekhusyukan dalam seluruh gerakan shalat, karena shalat adalah tiang agama dan pembeda antara mukmin dan munafik.
  4. Perbaiki shalat secara bertahap — jika selama ini terburu-buru, mulailah perlahan-lahan memperbaiki tuma'ninah di setiap rukun.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?