Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 791 tentang Peringatan keras bagi yang tidak sempurna ruku' dan sujud

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya thuma'ninah (diam sejenak) dan menyempurnakan ruku' serta sujud dalam shalat. Hudzaifah radhiyallahu 'anhu menegur keras orang yang tidak menyempurnakan rukun-rukun shalat ini, bahkan mengatakan bahwa shalatnya tidak sah dan ia mati di atas selain fitrah Islam. Ini adalah peringatan besar agar kita tidak meremehkan kesempurnaan shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin 'Umar, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sulaiman, ia berkata: aku mendengar Zaid bin Wahb, ia berkata: Hudzaifah melihat seorang laki-laki yang tidak menyempurnakan ruku' dan sujudnya. Maka ia berkata: "Kamu belum shalat, dan seandainya kamu mati (dalam keadaan seperti itu), niscaya kamu mati di atas selain fitrah yang Allah telah menciptakan Muhammad ﷺ di atasnya." (HR. Al-Bukhari no. 791)

Ayat Al-Qur'an yang terkait:

QS. Al-Hajj [22]: 77

<p dir="rtl">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ</p>

"Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu, serta lakukanlah kebaikan agar kamu beruntung."

Ayat ini memerintahkan ruku' dan sujud secara mutlak. Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in seperti Mujahid dan Qatadah menafsirkan bahwa perintah ini mencakup pelaksanaannya dengan sempurna dan khusyuk.

Penjelasan Ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (2/306) menjelaskan bahwa maksud "tidak menyempurnakan ruku' dan sujud" adalah tidak melakukan thuma'ninah (diam sejenak) di dalamnya. Beliau menukil perkataan Imam Al-Bukhari sendiri dalam bab ini bahwa thuma'ninah adalah rukun shalat.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (4/113) menegaskan bahwa thuma'ninah dalam ruku' dan sujud adalah wajib berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna. Beliau juga menyebutkan bahwa ini adalah pendapat Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan jumhur ulama.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhish Shalihin (3/48) menjelaskan bahwa perkataan Hudzaifah "Kamu belum shalat" menunjukkan bahwa shalat orang tersebut tidak sah karena meninggalkan rukun. Adapun perkataan "mati di atas selain fitrah" maksudnya adalah mati di atas selain agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad ﷺ, karena shalat adalah tiang agama dan pembeda antara muslim dan kafir.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya pada Kitab Adzan, Bab "Jika Tidak Menyempurnakan Ruku'". Peristiwa ini terjadi ketika Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat mulia yang dikenal sangat menjaga shalatnya, melihat seseorang yang shalat dengan tergesa-gesa. Orang itu ruku' dan sujud dengan cepat tanpa memberikan waktu bagi anggota tubuhnya untuk tenang (thuma'ninah).

Hudzaifah langsung menegurnya dengan keras. Perkataan beliau "Kamu belum shalat" adalah vonis bahwa shalat orang itu tidak sah. Ini menunjukkan bahwa thuma'ninah dalam ruku' dan sujud adalah rukun yang wajib dipenuhi. Tanpanya, shalat tidak dianggap sah menurut kesepakatan para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in.

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (4/343) menjelaskan bahwa thuma'ninah adalah diamnya seluruh anggota tubuh setelah sampai pada posisi ruku' atau sujud yang sempurna. Beliau menukil perkataan Al-Hasan al-Bashri bahwa thuma'ninah adalah rukun shalat yang wajib.

Adapun perkataan Hudzaifah "dan jika kamu mati, kamu akan mati di atas agama yang berbeda dengan agama Muhammad" adalah peringatan yang sangat keras. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa (11/24) menjelaskan bahwa ini karena shalat adalah rukun Islam yang paling agung setelah syahadat. Orang yang meremehkan shalat, apalagi sampai tidak sah shalatnya, maka ia terancam mati di atas selain Islam. Ini menunjukkan betapa besarnya dosa orang yang tidak menyempurnakan rukun-rukun shalat.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi (hal. 131) menegaskan bahwa thuma'ninah adalah salah satu rukun shalat yang paling sering dilalaikan oleh orang-orang. Beliau mengutip hadits ini sebagai dalil utama bahwa shalat tanpa thuma'ninah adalah batal.

Story Telling

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa suatu ketika Nabi ﷺ masuk ke dalam masjid, lalu masuklah seorang laki-laki dan shalat. Setelah selesai, ia datang memberi salam kepada Nabi ﷺ. Maka Nabi ﷺ bersabda: "Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat." Orang itu kembali dan shalat seperti sebelumnya, lalu datang lagi kepada Nabi ﷺ dan mengucapkan salam. Nabi ﷺ bersabda lagi: "Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat." Hal itu terjadi tiga kali. Akhirnya orang itu berkata: "Demi Dzat yang mengutus Tuan dengan kebenaran, aku tidak bisa lebih baik dari ini. Maka ajarkanlah aku." Maka Nabi ﷺ bersabda: "Apabila kamu berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat Al-Qur'an yang mudah bagimu. Kemudian ruku'lah sampai kamu thuma'ninah dalam ruku'. Lalu bangkitlah (i'tidal) sampai kamu berdiri tegak. Kemudian sujudlah sampai kamu thuma'ninah dalam sujud. Kemudian bangkitlah (duduk di antara dua sujud) sampai kamu thuma'ninah dalam duduk. Kemudian sujudlah sampai kamu thuma'ninah dalam sujud. Kemudian lakukanlah itu semua dalam seluruh shalatmu." (HR. Al-Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397)

Kisah ini menunjukkan bahwa thuma'ninah adalah ajaran langsung dari Nabi ﷺ yang diajarkan kepada seorang sahabat yang belum mengetahui tata cara shalat yang benar. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsatul Lahfan (1/179) mengatakan bahwa shalat tanpa thuma'ninah bagaikan bangunan yang runtuh, tidak ada nilainya di sisi Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Thuma'ninah (diam sejenak) dalam ruku' dan sujud adalah rukun shalat yang wajib dipenuhi. Tanpanya, shalat tidak sah.
  2. Cara thuma'ninah: Diamkan seluruh anggota tubuh selama kira-kira satu kali membaca "Subhanallah" atau lebih.
  3. Jangan tergesa-gesa dalam shalat. Shalat yang baik adalah shalat yang dikerjakan dengan tenang dan khusyuk.
  4. Perbaiki shalat kita mulai hari ini. Jika selama ini kita shalat dengan tergesa-gesa, maka shalat kita perlu diulang karena tidak sah.
  5. Jadikan shalat sebagai penyejuk hati, bukan sekadar rutinitas yang dikerjakan dengan cepat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.