Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa mengucapkan takbir pada setiap turun dan naik dalam shalat—termasuk saat ruku, bangkit dari ruku, sujud, dan bangkit dari sujud—adalah cara shalat Nabi ﷺ yang paling sesuai. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu menegaskan bahwa shalatnya paling mirip dengan shalat Rasulullah ﷺ karena beliau tidak meninggalkan takbir perpindahan. Ini menjadi dalil penting dalam masalah takbir intiqal (takbir perpindahan gerakan shalat).
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Menyempurnakan Takbir dalam Ruku, no. 785, dari jalur Imam Malik bin Anas, dari Ibnu Syihab az-Zuhri, dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Hadits ini juga memiliki makna yang sama dengan hadits lain yang sangat masyhur, yaitu hadits Abu Hurairah tentang orang yang salah shalat, di mana Nabi ﷺ mengajarkan:
Teks Arab (potongan):
وَكَبِّرْ إِذَا رَكَعْتَ
Terjemahan: "Dan bertakbirlah ketika engkau ruku." (HR. Al-Bukhari no. 793, Muslim no. 397)
Adapun ayat yang menjadi landasan umum tentang mengikuti Nabi ﷺ:
Teks Arab:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
Terjemahan: "Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu." (QS. Al-Ahzab [33]: 21)
Keterkaitan dengan ulama:
- Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam bab khusus tentang menyempurnakan takbir, menunjukkan pentingnya masalah ini.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa takbir intiqal dilakukan pada setiap naik dan turun, dan bahwa Abu Hurairah sangat bersemangat mencontohkan shalat Nabi ﷺ secara persis.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa mayoritas ulama salaf dan khalaf berpendapat takbir intiqal disyariatkan pada setiap turun dan naik, kecuali saat bangkit dari ruku' yang membaca sami'allahu liman hamidah.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ senantiasa bertakbir pada setiap perpindahan gerakan shalat.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menyimpan pelajaran penting tentang mutaba'ah (mengikuti sunnah Nabi ﷺ) secara detail, sampai pada hal-hal yang kadang dianggap remeh oleh sebagian orang, yaitu takbir perpindahan gerakan.
Makna hadits:
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dan paling lama menyertai Nabi ﷺ, memimpin shalat bersama para tabi'in. Ketika shalat, beliau mengucapkan takbir setiap kali tubuhnya turun (untuk ruku' dan sujud) dan setiap kali bangkit (dari ruku', dari sujud, dan dari tasyahud). Setelah selesai, beliau menegaskan: "Sesungguhnya aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah ﷺ di antara kalian."
Pemahaman para ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ucapan Abu Hurairah ini bukanlah pujian untuk diri sendiri, melainkan bentuk nasihat dan pengajaran kepada para tabi'in agar mereka mencontoh shalat Nabi ﷺ dengan benar. Beliau khawatir generasi setelahnya meninggalkan sunnah ini.
- Imam an-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa hadits ini dan hadits-hadits serupa menjadi ijma' (kesepakatan) ulama bahwa takbir intiqal disyariatkan. Bahkan beliau menyebutkan bahwa meninggalkannya dengan sengaja adalah menyelisihi sunnah yang jelas.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad mencatat bahwa di antara ciri khas shalat Nabi ﷺ adalah beliau tidak pernah meninggalkan takbir pada setiap turun dan naik, dan beliau mengajarkannya kepada para sahabat hingga menjadi amalan yang mutawatir.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Mumti' menjelaskan bahwa takbir intiqal hukumnya sunnah muakkadah, dan sebagian ulama bahkan menganggapnya wajib karena perintah Nabi ﷺ dalam hadits "shallu kama ra'aitumuni ushalli" (shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat).
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat takbir intiqal adalah sunnah, bukan wajib, sehingga shalat tetap sah jika ditinggalkan (meski makruh).
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayat berpendapat lebih dekat kepada wajib, karena perintah yang tegas.
- Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa takbir intiqal adalah sunnah muakkadah yang sangat ditekankan, dan meninggalkannya dengan sengaja mengurangi kesempurnaan shalat, meski shalat tetap sah menurut mayoritas ulama.
Catatan penting: Yang dimaksud takbir intiqal adalah takbir selain takbiratul ihram. Adapun saat bangkit dari ruku', yang dibaca adalah sami'allahu liman hamidah lalu rabbana wa lakal hamd, bukan takbir.
Story Telling
Dikisahkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim bahwa suatu hari Imam Malik bin Anas ditanya tentang seseorang yang tidak mengucapkan takbir kecuali takbiratul ihram. Beliau menjawab dengan tegas bahwa orang itu harus mengulangi shalatnya, karena takbir intiqal adalah bagian dari shalat yang diajarkan Nabi ﷺ.
Kisah lain dari Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari: ketika Abu Hurairah menyampaikan hadits ini, sebagian orang di masanya mulai meninggalkan takbir intiqal karena menganggapnya tidak penting. Abu Hurairah justru semakin menegaskan dengan sumpah bahwa shalatnya paling mirip dengan Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa menjaga sunnah yang dianggap kecil adalah tanda kecintaan sejati kepada Nabi ﷺ.
Hikmah: Kadang setan membuat kita meremehkan amalan kecil, padahal justru amalan kecil yang dijaga dengan istiqamah itulah yang membedakan orang yang benar-benar mengikuti sunnah dengan yang hanya mengaku mencintai Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Ucapkan takbir pada setiap perpindahan dalam shalat: saat ruku', bangkit dari ruku', sujud, bangkit dari sujud, duduk antara dua sujud, dan bangkit dari tasyahud.
- Jangan tinggalkan takbir intiqal meski dianggap remeh, karena ia adalah bagian dari cara shalat Nabi ﷺ yang diajarkan secara mutawatir.
- Ajarkan kepada keluarga dan anak-anak sejak dini, karena ini adalah sunnah yang mudah hilang jika tidak dijaga.
- Jangan berlebihan (ghuluw) dengan mengkafirkan atau mencela orang yang meninggalkannya karena ketidaktahuan; cukup nasihati dengan lembut.
- Perbanyak belajar fiqih shalat dari kitab-kitab ulama yang mu'tabar seperti Fathul Bari, Syarh Muslim, dan Zaad al-Ma'ad.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.