Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan cara Nabi ﷺ membaca Al-Qur'an dalam shalat: pada dua rak'at pertama beliau membaca Al-Fatihah lalu surah lain, sedangkan pada dua rak'at terakhir hanya membaca Al-Fatihah. Beliau juga memanjangkan rak'at pertama lebih lama daripada rak'at kedua, dan hal ini berlaku pada shalat Zhuhur, Ashar, dan Subuh.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Adzan, Bab Membaca di Dua Rak'at Terakhir dengan Al-Fatihah (no. 776), dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya, Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu.
Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar bahwa bacaan shalat adalah Al-Fatihah dan boleh ditambah surah lain:
QS. Al-Muzzammil [73]: 20
فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ
Terjemahan: "Maka bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an."
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan perintah membaca apa yang mudah dari Al-Qur'an dalam shalat, dan ini menjadi dasar bahwa bacaan shalat tidak terbatas hanya pada Al-Fatihah, tetapi boleh ditambah dengan surah atau ayat lain.
Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat lain dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim tentang bacaan Nabi ﷺ dalam shalat. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa bacaan pada dua rak'at pertama lebih panjang daripada dua rak'at terakhir, dan bahwa pada dua rak'at terakhir cukup membaca Al-Fatihah saja.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:
Pertama: Bacaan pada dua rak'at pertama
Nabi ﷺ membaca Al-Fatihah (Ummul Kitab) kemudian diikuti dengan surah lain pada dua rak'at pertama. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ini menunjukkan sunnahnya membaca surah setelah Al-Fatihah pada dua rak'at pertama setiap shalat. Imam An-Nawawi menambahkan bahwa bacaan surah setelah Al-Fatihah pada dua rak'at pertama adalah sunnah yang disepakati oleh para ulama.
Kedua: Bacaan pada dua rak'at terakhir
Pada dua rak'at terakhir, Nabi ﷺ hanya membaca Al-Fatihah. Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini menjadi dalil bahwa membaca surah setelah Al-Fatihah pada rak'at ketiga dan keempat tidak disunnahkan. Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa membaca surah pada dua rak'at terakhir hukumnya boleh tetapi tidak utama, sedangkan Imam asy-Syafi'i dan Imam Malik berpendapat cukup Al-Fatihah saja berdasarkan hadits ini.
Ketiga: Kadang terdengar satu ayat
Ungkapan "وَيُسْمِعُنَا الآيَةَ" (dan beliau memperdengarkan kepada kami satu ayat) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ kadang mengeraskan bacaan pada shalat Zhuhur dan Ashar pada waktu tertentu. Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini menunjukkan bolehnya mengeraskan bacaan pada shalat sirriyah (shalat yang bacaannya pelan) pada waktu-waktu tertentu untuk tujuan pengajaran, dan ini bukanlah hal yang rutin dilakukan.
Keempat: Memanjangkan rak'at pertama
Nabi ﷺ memanjangkan rak'at pertama lebih dari rak'at kedua. Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj menjelaskan bahwa ini adalah sunnah yang dianjurkan, yaitu menjadikan rak'at pertama lebih panjang bacaannya daripada rak'at kedua. Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa hikmahnya adalah agar jamaah yang datang terlambat masih bisa mendapatkan rak'at pertama dengan bacaan yang panjang.
Kelima: Berlaku pada Zhuhur, Ashar, dan Subuh
Hadits ini menyebutkan bahwa hal yang sama dilakukan pada shalat Ashar dan Subuh. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menjelaskan bahwa ini menunjukkan keumuman sunnah memanjangkan rak'at pertama pada semua shalat, baik yang sirriyah maupun jahriyah.
Story Telling
Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang dikenal sebagai penunggang kuda yang gagah dan ahli dalam memanah, beliau memperhatikan dengan seksama bagaimana Nabi ﷺ shalat. Beliau memperhatikan bahwa pada dua rak'at pertama shalat Zhuhur, Nabi ﷺ membaca Al-Fatihah dan surah lain, sedangkan pada dua rak'at terakhir hanya Al-Fatihah. Beliau juga memperhatikan bahwa rak'at pertama lebih panjang dari rak'at kedua. Pengamatan ini beliau sampaikan kepada generasi setelahnya, sehingga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi umat Islam hingga hari ini. Imam Al-Bukhari meriwayatkan pengamatan ini dalam kitab Shahih-nya, dan para ulama setelahnya menjadikannya sebagai dalil dalam masalah bacaan shalat.
Kesimpulan Praktis
- Pada dua rak'at pertama setiap shalat, bacalah Al-Fatihah kemudian diikuti dengan surah atau ayat dari Al-Qur'an.
- Pada dua rak'at terakhir (rak'at ketiga dan keempat), cukup membaca Al-Fatihah saja.
- Panjangkan bacaan pada rak'at pertama lebih dari rak'at kedua.
- Sunnah ini berlaku pada shalat Zhuhur, Ashar, Subuh, dan juga shalat lainnya.
- Kadang-kadang boleh mengeraskan bacaan pada shalat sirriyah untuk tujuan pengajaran, sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.