Penjelasan Hadits Bukhari No. 765 tentang Membaca surat at-Tur dalam shalat Maghrib

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah membaca surat at-Tur (QS. At-Tur [52]) secara jelas dan terdengar dalam shalat Maghrib, sampai sahabat Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu mendengarnya. Ini menjadi dalil bahwa shalat Maghrib termasuk waktu yang dianjurkan membaca dengan suara keras (jahr), dan bacaan Nabi ﷺ bisa didengar oleh makmum maupun orang di sekitar. Hadits ini juga menunjukkan bolehnya membaca surat panjang dalam shalat Maghrib, tidak harus selalu pendek.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an terkait — Allah berfirman:

وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا

"Dan janganlah engkau mengeraskan shalatmu dan jangan pula menyamarkannya, tetapi carilah jalan tengah di antara keduanya." (QS. Al-Isra' [17]: 110)

Hadits terkait — Dari Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَرَأَ فِي الْمَغْرِبِ بِالطُّورِ

"Aku mendengar Rasulullah ﷺ membaca surat at-Tur dalam shalat Maghrib." (HR. Al-Bukhari no. 765, Kitab Adzan, Bab Suara Keras dalam Maghrib; juga diriwayatkan Muslim).

Kaitan dengan ulama daftar:

  • Imam Al-Bukhari (wafat 256 H) menempatkan hadits ini dalam Kitab Adzan, bab khusus tentang mengeraskan bacaan pada shalat Maghrib — menunjukkan beliau memahami hadits ini sebagai dalil jahr (mengeraskan suara) pada Maghrib.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya mengeraskan bacaan pada shalat Maghrib, dan bahwa bacaan Nabi ﷺ dapat didengar oleh orang yang berada di luar shaf.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para ulama sepakat shalat Maghrib termasuk shalat jahr (bacaan dikeraskan), berbeda dengan Zhuhur dan Ashar.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Hadits ini menceritakan bahwa Jubair bin Muth'im — yang saat itu menurut sebagian riwayat belum masuk Islam atau baru mendekat — mendengar langsung bacaan Nabi ﷺ dalam shalat Maghrib. Yang beliau dengar adalah surat at-Tur, surat ke-52 dalam Al-Qur'an yang berisi 49 ayat. Ini menunjukkan dua hal penting:

  1. Shalat Maghrib adalah shalat jahr — bacaan imam dikeraskan, sehingga bisa didengar oleh makmum dan orang di sekitarnya.
  2. Boleh membaca surat panjang dalam Maghrib — Nabi ﷺ tidak selalu membaca surat pendek, tetapi kadang membaca surat yang cukup panjang seperti at-Tur.

Pemahaman para ulama dalam daftar:

  • Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini ke dalam bab "Suara Keras dalam Maghrib", menegaskan bahwa mengeraskan bacaan pada Maghrib adalah sunnah yang tetap.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa hadits ini juga menunjukkan bahwa bacaan Nabi ﷺ terdengar hingga ke luar masjid atau oleh orang yang tidak berada tepat di belakang beliau. Beliau juga menyebutkan bahwa dalam riwayat lain, Jubair mendengar bacaan tersebut saat beliau datang untuk suatu keperluan, bukan sebagai makmum — ini menunjukkan kerasnya bacaan Nabi ﷺ.
  • Imam an-Nawawi menegaskan bahwa mengeraskan bacaan pada Maghrib, Isya, Subuh, Jumat, dan dua hari raya adalah sunnah yang disepakati. Sedangkan Zhuhur dan Ashar dibaca sirr (pelan).
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ membaca surat at-Tur dalam Maghrib, dan ini menunjukkan bahwa beliau terkadang memanjangkan bacaan Maghrib, meskipun biasanya beliau membaca surat-surat pendek seperti al-Mursalat atau ath-Thur.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah membaca surat panjang dalam Maghrib lebih utama atau membaca surat pendek. Namun kesimpulannya: keduanya boleh, dan Nabi ﷺ pernah melakukan keduanya. Yang paling kuat adalah bahwa Nabi ﷺ menyesuaikan dengan keadaan — kadang panjang, kadang pendek — dan yang penting adalah mengeraskan bacaan pada Maghrib.

Story Telling

Diceritakan bahwa Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu — seorang pemuka Quraisy — pada suatu waktu mendengar Rasulullah ﷺ shalat Maghrib di Masjid Nabawi. Ketika beliau membaca surat at-Tur dengan suara yang jelas dan indah, Jubair yang saat itu belum memeluk Islam pun tertegun mendengarnya. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa sebagian ayat yang beliau dengar membuat hatinya bergetar, karena isi surat at-Tur berbicara tentang hari kiamat, azab, dan janji Allah. Ini menjadi salah satu sebab hidayah bagi sebagian orang Quraisy. Hikmahnya: bacaan Al-Qur'an yang jelas dan khusyuk bisa menjadi jalan hidayah bagi orang lain, bahkan yang belum beriman.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat Maghrib dibaca dengan suara keras (jahr) — ini sunnah yang tetap, baik bagi imam maupun munfarid (yang shalat sendiri) menurut pendapat yang kuat.
  2. Boleh membaca surat panjang dalam Maghrib — tidak harus selalu pendek, mengikuti contoh Nabi ﷺ yang membaca at-Tur.
  3. Bacaan yang jelas dan tartil lebih utama, karena bisa didengar dan direnungkan oleh makmum.
  4. Jangan berlebihan (ghuluw) dalam memanjangkan bacaan hingga memberatkan makmum — Nabi ﷺ menyesuaikan dengan keadaan.
  5. Hendaklah kita mendengarkan bacaan imam dengan khusyuk, karena itu bagian dari adab shalat berjamaah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?