Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 764 tentang Membaca surat panjang dalam shalat Maghrib

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang membaca surat yang panjang dalam shalat Maghrib, seperti yang diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit. Ini membantah anggapan bahwa shalat Maghrib harus selalu membaca surat-surat pendek. Hukumnya adalah boleh membaca surat panjang atau pendek dalam shalat Maghrib, dan yang terbaik adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ yang bervariasi—kadang panjang, kadang pendek—agar tidak memberatkan makmum.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):

<p>حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ مَرْوَانَ بْنِ الْحَكَمِ، قَالَ قَالَ لِي زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ مَا لَكَ تَقْرَأُ فِي الْمَغْرِبِ بِقِصَارٍ، وَقَدْ سَمِعْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَقْرَأُ بِطُولِ الطُّولَيَيْنِ</p>

Terjemahan: Dari Marwan bin Al-Hakam, ia berkata: Zaid bin Tsabit berkata kepadaku, "Mengapa kamu membaca surat yang sangat pendek dalam shalat Maghrib, padahal aku mendengar Nabi ﷺ membaca surat yang lebih panjang dari kedua surat yang panjang?"

Hadits-hadits lain yang relevan:

  1. Riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Ummu Al-Fadhl binti Al-Harits, bahwa Nabi ﷺ membaca surat Al-Mursalat (QS. Al-Mursalat [77]) dalam shalat Maghrib. (HR. Al-Bukhari no. 763, Muslim no. 462)
  2. Riwayat Imam Al-Bukhari dari Jabir bin Samurah, bahwa Nabi ﷺ membaca surat At-Tin (QS. At-Tin [95]) dalam shalat Maghrib. (HR. Al-Bukhari no. 764 dalam bab yang sama)
  3. Riwayat Imam An-Nasa'i dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ membaca surat Al-A'raf (QS. Al-A'raf [7]) dalam dua rakaat shalat Maghrib. (HR. An-Nasa'i no. 985, dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam "Bab Membaca dalam Shalat Maghrib" untuk menunjukkan bahwa bacaan dalam shalat Maghrib tidak terbatas pada surat-surat pendek saja.
  • Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kebolehan membaca surat panjang dalam shalat Maghrib, dan bahwa Nabi ﷺ melakukannya dalam beberapa kesempatan.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat bolehnya membaca surat panjang atau pendek dalam shalat Maghrib, namun yang lebih utama adalah menyesuaikan dengan kondisi makmum.

Penjelasan Rinci

Makna Hadits:

Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu heran melihat Marwan bin Al-Hakam membaca surat-surat pendek dalam shalat Maghrib. Beliau mengingatkan bahwa Nabi ﷺ pernah membaca surat yang panjang—bahkan disebut "أَطْوَلَ الطُّولَيَيْنِ" (lebih panjang dari kedua surat yang panjang). Maksudnya adalah surat Al-A'raf dan Al-An'am, atau bisa juga merujuk pada surat Al-A'raf dan Al-Anfal. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah membaca surat yang sangat panjang dalam shalat Maghrib.

Pemahaman Ulama:

  1. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kebolehan memanjangkan bacaan dalam shalat Maghrib. Beliau juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ kadang membaca surat panjang, kadang surat sedang, dan kadang surat pendek dalam shalat Maghrib—semuanya untuk menunjukkan bahwa perkara ini luas dan tidak sempit.
  2. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang bacaan yang paling utama dalam shalat Maghrib:
  • Sebagian ulama (termasuk Imam Asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya) menganjurkan membaca surat-surat pendek seperti Al-Kautsar dan Al-Ikhlas, karena mengikuti kebiasaan Nabi ﷺ yang sering melakukannya.
  • Sebagian ulama lain menganjurkan membaca surat yang lebih panjang seperti At-Tur atau Al-Mursalat, karena ada riwayat shahih yang menunjukkan hal itu.
  • Pendapat yang lebih kuat menurut Imam An-Nawawi dan mayoritas ulama adalah bahwa semua itu boleh, dan yang terbaik adalah membaca surat yang tidak memberatkan makmum.
  1. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa shalat Maghrib tidak harus selalu dengan surat pendek. Namun, jika seseorang menjadi imam, maka hendaknya ia meringankan bacaan agar tidak memberatkan makmum, karena Nabi ﷺ bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menjadi imam, hendaknya ia meringankan shalat." (HR. Al-Bukhari no. 702, Muslim no. 467)
  2. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa yang disunnahkan dalam shalat Maghrib adalah membaca surat-surat yang sedang, seperti surat At-Tin, Asy-Syams, atau Al-Bayyinah. Namun jika ingin membaca surat yang lebih panjang seperti Al-Mursalat atau Al-A'raf, itu juga boleh karena ada dalilnya. Yang penting tidak memberatkan makmum.

Perbedaan Pendapat dan Yang Lebih Kuat:

Para ulama berbeda pendapat tentang bacaan yang paling utama dalam shalat Maghrib:

  • Pendapat pertama: Disunnahkan membaca surat-surat pendek (seperti Al-Kautsar, Al-Ikhlas). Ini adalah pendapat yang masyhur dari Imam Abu Hanifah dan salah satu pendapat Imam Asy-Syafi'i. Dalilnya adalah hadits Jabir bin Samurah bahwa Nabi ﷺ membaca surat At-Tin dan sejenisnya dalam shalat Maghrib.
  • Pendapat kedua: Disunnahkan membaca surat-surat yang sedang (seperti At-Tin, Asy-Syams, Al-Lail). Ini adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dan mayoritas ulama Hanabilah. Dalilnya adalah hadits Ummu Al-Fadhl bahwa Nabi ﷺ membaca Al-Mursalat.
  • Pendapat ketiga: Disunnahkan membaca surat yang panjang (seperti Al-A'raf). Ini adalah pendapat sebagian ulama berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit di atas.

Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa semua riwayat tersebut shahih dan menunjukkan bahwa Nabi ﷺ melakukannya dalam waktu yang berbeda-beda. Maka, yang paling utama adalah membaca surat yang sedang—tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek—seperti surat At-Tin, Asy-Syams, atau Al-Bayyinah. Namun jika kondisi memungkinkan, membaca surat yang lebih panjang juga baik. Yang terpenting adalah tidak memberatkan makmum jika menjadi imam.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ummu Al-Fadhl binti Al-Harits radhiyallahu 'anha—istri Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi ﷺ—pernah mendengar Nabi ﷺ membaca surat Al-Mursalat dalam shalat Maghrib. Setelah selesai shalat, beliau berkata, "Wahai anakku, sungguh aku mendengar Nabi ﷺ membaca Al-Mursalat dalam shalat Maghrib." (HR. Al-Bukhari no. 763, Muslim no. 462)

Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak selalu membaca surat pendek dalam shalat Maghrib. Beliau kadang membaca surat yang panjang seperti Al-Mursalat, bahkan dalam riwayat lain disebutkan membaca Al-A'raf yang sangat panjang. Ini mengajarkan kita bahwa shalat bukan sekadar formalitas, tetapi momen untuk berdialog dengan Allah melalui ayat-ayat-Nya. Membaca surat yang panjang memberi kesempatan lebih besar untuk merenungkan makna Al-Qur'an.

Namun, perlu diingat juga bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang menjadi imam bagi manusia, hendaknya ia meringankan shalat, karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, tua, dan memiliki keperluan." (HR. Al-Bukhari no. 702, Muslim no. 467)

Maka, keseimbangan antara memanjangkan bacaan dan meringankan beban makmum adalah kunci. Seorang imam yang cerdas akan menyesuaikan bacaannya dengan kondisi makmumnya.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat Maghrib tidak harus selalu dengan surat pendek. Nabi ﷺ pernah membaca surat panjang seperti Al-Mursalat dan bahkan Al-A'raf dalam shalat Maghrib.
  2. Yang paling utama adalah membaca surat yang sedang—tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek—seperti surat At-Tin, Asy-Syams, atau Al-Bayyinah, karena ini yang paling sering dilakukan Nabi ﷺ.
  3. Jika menjadi imam, perhatikan kondisi makmum. Jangan terlalu memanjangkan bacaan jika ada makmum yang lemah, sakit, atau memiliki keperluan. Nabi ﷺ mengajarkan untuk meringankan shalat ketika menjadi imam.
  4. Jika shalat sendirian, boleh memanjangkan bacaan sesuai kemampuan dan kekhusyukan, karena tidak ada beban untuk orang lain.
  5. Yang terpenting adalah kekhusyukan dan tadabbur (merenungkan makna) ayat yang dibaca, bukan sekadar panjang atau pendeknya bacaan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.