Penjelasan Hadits Bukhari No. 7401 tentang Larangan bersumpah dengan nama selain Allah

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini melarang kita bersumpah dengan nama selain Allah, termasuk nama orang tua atau makhluk lainnya. Jika seseorang perlu bersumpah, maka hanya boleh bersumpah dengan nama Allah. Larangan ini menegaskan pentingnya mengagungkan nama Allah dan menjauhi segala bentuk kesyirikan dalam sumpah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tauhid, Bab Pertanyaan Tentang Nama-nama Allah dan Memohon Perlindungan Dengan Nama-nama Tersebut, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا وَرْقَاءُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ "لاَ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ، وَمَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ"

Terjemahan: "Dari Ibn Umar: Nabi ﷺ bersabda, 'Janganlah kalian bersumpah dengan nama ayah kalian; dan siapa yang ingin bersumpah, hendaklah bersumpah dengan nama Allah.'"

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

QS. An-Nahl [16]: 94

وَلاَ تَتَّخِذُوا أَيْمَانَكُمْ دَخَلاً بَيْنَكُمْ فَتَزِلَّ قَدَمٌ بَعْدَ ثُبُوتِهَا وَتَذُوقُوا السُّوءَ بِمَا صَدَدْتُمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Terjemahan: "Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan kaki tergelincir setelah kokohnya, dan kamu akan merasakan akibat buruk karena kamu telah menghalangi (orang) dari jalan Allah, dan kamu akan mendapat azab yang besar."

Ayat ini menunjukkan pentingnya menjaga sumpah dan tidak menggunakannya untuk hal yang batil. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa sumpah harus dijaga dan tidak dijadikan alat untuk menipu atau menghalangi dari jalan Allah.

Hadits lain yang mendukung:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka ia telah kafir atau berbuat syirik." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani). Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini mencakup semua sumpah dengan makhluk, karena sumpah hanya boleh dengan nama Allah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini merupakan bagian dari bab tauhid, yang menegaskan bahwa mengagungkan nama Allah adalah inti dari keimanan. Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Kitab Tauhid untuk menunjukkan bahwa bersumpah dengan selain Allah dapat mengurangi kemurnian tauhid, karena sumpah adalah bentuk pengagungan yang hanya layak bagi Allah.

Para ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan bersumpah dengan nama ayah atau makhluk lain adalah karena sumpah mengandung makna mengagungkan sesuatu. Pengagungan hanya boleh ditujukan kepada Allah. Jika seseorang bersumpah dengan nama selain Allah, ia telah menjadikan makhluk itu setara dengan Allah dalam hal pengagungan, yang merupakan bentuk syirik kecil.

Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa larangan ini bersifat umum, mencakup sumpah dengan nama ayah, ibu, anak, Ka'bah, atau apa pun selain Allah. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama sepakat bahwa bersumpah dengan selain Allah adalah haram, kecuali jika yang dimaksud adalah sumpah dengan sifat-sifat Allah, seperti "Demi keagungan Allah" atau "Demi kemuliaan Allah", maka itu diperbolehkan karena sifat-sifat Allah adalah bagian dari nama-Nya.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin menambahkan bahwa hadits ini mengajarkan adab dalam bersumpah. Jika seseorang perlu bersumpah, hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah, karena sumpah dengan nama Allah adalah bentuk ibadah dan pengagungan kepada-Nya. Beliau juga menegaskan bahwa bersumpah dengan selain Allah bisa menjadi syirik akbar jika seseorang meyakini bahwa makhluk yang disumpahkan memiliki keagungan yang setara dengan Allah, atau syirik ashghar (kecil) jika hanya sekadar kebiasaan tanpa keyakinan tersebut.

Imam Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan menjelaskan bahwa sumpah dengan selain Allah adalah pintu menuju syirik, karena ia menumbuhkan rasa takut dan harap kepada selain Allah. Beliau menekankan bahwa tauhid yang murni menuntut seseorang hanya menggantungkan hatinya kepada Allah, termasuk dalam bersumpah.

Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar, tidak ada perbedaan yang signifikan dalam masalah ini. Semua ulama yang tercantum sepakat bahwa bersumpah dengan selain Allah adalah terlarang, dengan rincian sebagaimana disebutkan di atas. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan haram secara mutlak, berdasarkan keumuman larangan dalam hadits dan hadits Abu Hurairah yang menyebutkan "kafir atau syirik".

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, perawi hadits ini, adalah seorang sahabat yang sangat ketat dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Suatu ketika, beliau mendengar seseorang bersumpah dengan nama Ka'bah. Ibnu Umar langsung menegurnya dan berkata, "Janganlah engkau bersumpah dengan Ka'bah, karena aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, 'Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka ia telah berbuat syirik.'" (HR. Abu Dawud). Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat tidak hanya memahami larangan ini secara teoritis, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan mengajarkannya kepada orang lain. Hikmahnya adalah bahwa tauhid harus dijaga dalam setiap aspek, termasuk dalam ucapan sumpah yang sering dianggap remeh.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan pernah bersumpah dengan nama selain Allah, seperti nama orang tua, anak, Ka'bah, atau makhluk lainnya.
  2. Jika perlu bersumpah, ucapkanlah "Wallahi" (demi Allah) atau "Billahi" (dengan nama Allah).
  3. Sadarilah bahwa sumpah adalah ibadah, maka jagalah kemurniannya hanya untuk Allah.
  4. Ajarkanlah kepada keluarga dan orang terdekat tentang larangan ini, sebagaimana para sahabat mengajarkannya.
  5. Bertaubatlah jika pernah bersumpah dengan selain Allah, dan perbanyaklah istighfar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?