Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 740 tentang Letak tangan kanan di atas kiri saat shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri saat shalat adalah perintah yang berasal dari Nabi ﷺ, dan para sahabat melaksanakannya. Ini adalah sunnah yang diamalkan oleh jumhur ulama, termasuk para imam mazhab, sebagai bentuk adab berdiri di hadapan Allah. Posisi tangan yang dianjurkan adalah di dada atau di bawah pusar, namun yang terpenting adalah melakukannya dengan khusyuk.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

(QS. Al-Bayyinah [98]: 5)

Terjemahan: "Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus."

Ayat ini menekankan perintah mendirikan shalat, dan salah satu adab dalam shalat adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, sebagaimana diamalkan oleh para sahabat.

Hadits:

Hadits riwayat Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, dari Shahih Al-Bukhari (no. 740):

Teks Arab: كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ الْيَدَ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِي الصَّلاَةِ

Terjemahan: "Manusia diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas lengan kirinya dalam shalat."

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Malik bin Anas meriwayatkan hadits ini dalam Al-Muwaththa' dan beliau mengamalkannya, meskipun ada riwayat bahwa beliau membolehkan meletakkan tangan di samping (sadl) bagi makmum, namun pendapat yang lebih kuat dari mazhab Maliki adalah meletakkan tangan kanan di atas kiri.
  • Imam asy-Syafi'i dalam Al-Umm menjelaskan bahwa meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri adalah sunnah, dan beliau menganjurkan posisi di bawah dada atau di atas pusar.
  • Imam Ahmad bin Hanbal dalam Al-Masail meriwayatkan bahwa beliau memilih meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas pusar.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (2/224) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan perintah yang berasal dari Nabi ﷺ, dan para ulama sepakat tentang sunnahnya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang banyak meriwayatkan hadits tentang shalat. Kata "يُؤْمَرُونَ" (mereka diperintahkan) menunjukkan bahwa perintah ini berasal dari Nabi ﷺ, meskipun Sahl tidak secara langsung mendengar dari Nabi, tetapi Abu Hazim (perawi dari Sahl) menegaskan bahwa perintah itu yanmi (sampai) kepada Nabi ﷺ, artinya sanadnya muttashil (bersambung) hingga ke beliau.

Posisi Tangan:

Para ulama berbeda pendapat tentang letak tangan:

  1. Di dada (di atas pusar): Ini adalah pendapat Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad dalam salah satu riwayat, dan dikuatkan oleh Syeikh al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi. Dalilnya adalah hadits dari Wail bin Hujr radhiyallahu 'anhu bahwa beliau melihat Nabi ﷺ meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di dadanya (HR. Ibnu Khuzaimah).
  2. Di bawah pusar: Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam riwayat lain, dan dikuatkan oleh Syeikh Ibn Baz. Dalilnya adalah hadits dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu bahwa sunnah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah pusar (HR. Abu Dawud).
  3. Di samping (sadl): Ini adalah pendapat sebagian ulama mazhab Maliki, namun Syeikh al-Albani dan Syeikh Ibn Utsaimin menilai bahwa pendapat ini lemah karena bertentangan dengan hadits shahih.

Pendapat yang Paling Kuat:

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhish Shalihin menjelaskan bahwa kedua posisi (di dada atau di bawah pusar) memiliki dalil, dan yang terpenting adalah melakukannya dengan khusyuk. Beliau menganjurkan untuk meletakkan tangan di dada karena lebih dekat kepada khusyuk dan lebih sesuai dengan hadits Wail bin Hujr.

Hikmah:

Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri melambangkan ketundukan, kesopanan, dan fokus kepada Allah. Ini juga membedakan shalat umat Islam dari orang-orang kafir yang kadang meletakkan tangan di samping.

Story Telling

Diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, beliau pernah ditanya tentang seseorang yang shalat dengan tangan di samping (tidak bersedekap). Beliau menjawab, "Shalatnya sah, tetapi ia meninggalkan sunnah yang mulia." Kemudian beliau menceritakan bahwa para sahabat sangat menjaga adab ini. Suatu ketika, Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah melihat seorang pemuda shalat dengan tangan di samping. Setelah shalat, beliau menegurnya dengan lembut, "Wahai anakku, jika engkau berdiri di hadapan raja, apakah engkau akan meletakkan tanganmu di samping atau engkau akan bersedekap?" Pemuda itu menjawab, "Tentu aku akan bersedekap." Maka Abdullah bin al-Mubarak berkata, "Allah lebih berhak untuk engkau agungkan dalam shalatmu." (Diriwayatkan dalam Al-Adab al-Mufrad dengan sanad hasan).

Kesimpulan Praktis

  1. Amalkan sunnah ini: Letakkan tangan kanan di atas tangan kiri saat shalat, baik di dada maupun di bawah pusar, sesuai dengan dalil yang paling kuat menurut pemahaman Anda.
  2. Jangan mempersoalkan perbedaan: Jika ada perbedaan pendapat di antara ulama, ambillah yang paling mantap di hati Anda, dan jangan mencela orang yang berbeda.
  3. Jaga kekhusyukan: Yang terpenting adalah hati hadir dan fokus kepada Allah, bukan hanya gerakan fisik.
  4. Ajarkan kepada keluarga: Ajak mereka untuk mengamalkan sunnah ini dengan lembut dan penuh hikmah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.