Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 7390 tentang Doa istikharah untuk meminta petunjuk dalam segala urusan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah dalil utama disyariatkannya Shalat Istikharah, yaitu shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan ketika seorang muslim bimbang dalam menentukan pilihan antara beberapa perkara yang mubah (boleh). Inti dari istikharah adalah menyerahkan urusan kepada Allah ﷻ setelah berusaha dan berdoa, memohon agar Allah memilihkan yang terbaik dan menjadikan hatinya ridha dengan pilihan tersebut. Ini adalah bentuk pengagungan terhadap ilmu dan kekuasaan Allah yang Maha Luas.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab At-Tauhid, Bab "Perkataan Allah Ta'ala: Katakanlah, Dia-lah Yang Maha Kuasa" (no. 7390). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu.

Dalil Al-Qur'an yang terkait dengan makna tawakal dan menyerahkan urusan kepada Allah:

Allah ﷻ berfirman:

فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

"Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang bertawakal."

(QS. Ali 'Imran [3]: 159)

Ayat ini menunjukkan bahwa setelah seorang hamba beristikharah dan berusaha, ia harus bertawakal kepada Allah dan meridhai apa yang telah Allah tetapkan baginya.

Kaitan dengan ulama:

Para ulama seperti Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar dan Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul-Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan secara rinci tentang tata cara, adab, dan hikmah shalat istikharah ini. Ibnu Hajar bahkan mengumpulkan beberapa pendapat ulama tentang apakah doa istikharah dibaca sebelum atau sesudah salam, dan beliau menyimpulkan bahwa yang paling utama adalah membacanya setelah salam.

Penjelasan Rinci

1. Makna Istikharah Secara Bahasa dan Istilah

Secara bahasa, istikharah berarti meminta kebaikan (thalabul khair). Secara istilah, istikharah adalah memohon kepada Allah ﷻ agar memilihkan mana yang terbaik di antara dua atau beberapa pilihan, dengan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada ilmu dan kekuasaan Allah.

2. Pensyariatan dan Keutamaannya

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Adzkar menyatakan bahwa shalat istikharah adalah perkara yang disepakati oleh para ulama akan disyariatkannya. Beliau berkata, "Para ulama sepakat bahwa istikharah adalah sunnah." Ini menunjukkan bahwa hadits ini bukan hanya sekadar informasi, tetapi merupakan tuntunan yang sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang akan mengambil keputusan.

3. Tata Cara dan Kandungan Doanya

Rasulullah ﷺ mengajarkan istikharah dengan sangat detail, sebagaimana beliau mengajarkan surat Al-Qur'an. Ini menunjukkan betapa pentingnya perkara ini. Tata caranya adalah:

  • Berniat untuk melakukan suatu perkara yang mubah.
  • Shalat sunnah dua rakaat di luar shalat fardhu. Waktunya bebas, kapan saja, kecuali di waktu-waktu yang dilarang shalat.
  • Setelah salam, membaca doa istikharah yang diajarkan Nabi ﷺ.

Kandungan doa ini sangat dalam:

  • "Allahumma inni astakhiruka bi'ilmika" - Memohon pilihan berdasarkan ilmu Allah. Ini mengakui bahwa ilmu Allah meliputi segala sesuatu, sedangkan ilmu kita sangat terbatas.
  • "Wa astaqdiruka biqudratika" - Memohon kekuatan/kemampuan berdasarkan kekuasaan Allah. Kita tidak mampu mewujudkan kebaikan kecuali dengan pertolongan-Nya.
  • "Wa as'aluka min fadhlika" - Memohon dari karunia-Nya. Ini adalah pengakuan bahwa segala kebaikan datang dari karunia Allah semata.
  • "Fa innaka taqdiru wa la aqdiru, wa ta'lamu wa la a'lamu, wa anta 'allamul ghuyub" - Ini adalah puncak pengakuan akan kelemahan dan keterbatasan diri di hadapan kebesaran Allah. Kita tidak kuasa, tidak tahu, dan tidak mengetahui hal-hal ghaib.
  • Kemudian menyebutkan hajatnya secara spesifik ("jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini... baik bagiku...") dan memohon agar Allah menakdirkan kebaikan, memudahkannya, dan memberkahinya.
  • Di akhir doa, memohon agar jika perkara itu buruk, Allah memalingkannya dan menakdirkan kebaikan di tempat lain, serta menjadikan hati kita ridha.

4. Hikmah dan Adab Istikharah

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul-Bari menjelaskan beberapa hikmah istikharah:

  • Bahwa istikharah dilakukan untuk perkara yang mubah (boleh), bukan untuk perkara yang sudah jelas wajib atau haram. Karena untuk perkara wajib, tidak perlu istikharah untuk mengerjakannya, dan untuk perkara haram, tidak perlu istikharah untuk meninggalkannya.
  • Setelah beristikharah, seorang hamba hendaknya melanjutkan apa yang ia inginkan, dan tidak menunggu "isyarat" atau mimpi. Karena istikharah adalah doa, dan hasilnya adalah apa yang Allah mudahkan dan lancarkan untuknya. Jika hatinya menjadi lapang dan mantap, itu adalah kebaikan. Jika tidak, itu juga merupakan petunjuk.
  • Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami'ul 'Ulum wal Hikam menekankan bahwa istikharah adalah bagian dari husnuzhzhann (prasangka baik) kepada Allah dan tawakal (berserah diri) kepada-Nya. Orang yang beristikharah berarti ia yakin bahwa Allah lebih mengetahui kemaslahatan dirinya daripada dirinya sendiri.

5. Perbedaan Pendapat Ulama Tentang Waktu Doa

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang apakah doa istikharah dibaca sebelum atau sesudah salam. Sebagian ulama, seperti Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat, berpendapat bahwa doa dibaca setelah salam. Ini berdasarkan zhahir hadits. Sebagian ulama lain berpendapat boleh dibaca sebelum salam (setelah tasyahud akhir), sebagaimana doa-doa lainnya. Pendapat yang lebih kuat dan lebih hati-hati adalah membaca setelah salam, karena ini sesuai dengan zhahir teks hadits dan tidak memberatkan.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata:

> "Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada kami istikharah dalam segala urusan, sebagaimana beliau mengajarkan kami sebuah surat dari Al-Qur'an."

Perhatikanlah, para sahabat sangat antusias mempelajari doa ini. Mereka tidak menganggapnya remeh. Bahkan Jabir sendiri yang meriwayatkan hadits ini adalah bukti bahwa para sahabat sangat memperhatikan dan menghafal tuntunan ini. Ini menunjukkan bahwa istikharah bukanlah perkara sepele, melainkan bagian penting dari adab seorang hamba kepada Rabbnya dalam setiap langkah kehidupannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Biasakan istikharah untuk setiap perkara mubah yang penting, baik itu urusan pekerjaan, pernikahan, pendidikan, atau lainnya.
  2. Lakukan dengan tata cara yang benar: shalat dua rakaat, lalu berdoa dengan doa yang diajarkan Nabi ﷺ, dan sebutkan hajatnya secara spesifik.
  3. Setelah beristikharah, mantapkan hati dan bertawakallah kepada Allah. Jangan ragu atau bimbang kembali. Apa yang Allah mudahkan dan lancarkan itulah pilihan terbaik untuk kita.
  4. Jangan mencari "tanda" atau mimpi setelah istikharah. Cukup lakukan dengan ikhlas dan serahkan hasilnya kepada Allah.
  5. Yakinlah bahwa Allah lebih mengetahui apa yang terbaik untuk kita, baik di dunia maupun di akhirat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.