Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita tentang adab dan tata cara shalat berjamaah, khususnya posisi makmum ketika hanya berdua dengan imam. Jika hanya ada satu makmum laki-laki, maka posisinya adalah di sebelah kanan imam, sejajar dengannya, bukan di belakang. Ini adalah petunjuk langsung dari perbuatan Nabi ﷺ yang dicontohkan kepada Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Adzan, Bab Maimanah Masjid dan Imam, no. 728, dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Teks Arab Hadits (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا مُوسَى، حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا عَاصِمٌ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ: قُمْتُ لَيْلَةً أُصَلِّي عَنْ يَسَارِ النَّبِيِّ ﷺ فَأَخَذَ بِيَدِي أَوْ بِعَضُدِي حَتَّى أَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ، وَقَالَ بِيَدِهِ مِنْ وَرَائِي.
Makna ringkas: "Suatu malam aku (Ibnu Abbas) berdiri di sebelah kiri Nabi ﷺ untuk shalat. Maka beliau memegang tanganku atau lenganku, lalu menempatkanku di sebelah kanannya, dan beliau memberi isyarat dengan tangannya (agar aku pindah) dari arah belakangnya."
Dalil pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
"Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah." (QS. Al-Ahzab [33]: 21)
Ayat ini menunjukkan bahwa seluruh perbuatan dan perkataan Nabi ﷺ adalah teladan bagi kita, termasuk dalam hal tata cara shalat.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in memahami hadits ini sebagai dasar penetapan posisi makmum yang hanya satu orang. Berikut penjelasan para ulama dari daftar rujukan:
1. Posisi Makmum Satu Orang di Sebelah Kanan Imam
Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa apabila seorang imam shalat berjamaah hanya dengan satu makmum laki-laki, maka makmum berdiri di sebelah kanan imam, sejajar, tidak mundur ke belakang. Beliau berdalil dengan hadits Ibnu Abbas ini dan juga hadits Ibnu Mas'ud ketika shalat bersama Nabi ﷺ sendirian, beliau berdiri di sebelah kanan beliau.
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa ini adalah sunnah yang tetap dari Nabi ﷺ, dan tidak ada satu pun riwayat shahih yang menunjukkan bahwa makmum satu orang berdiri di belakang imam.
2. Hikmah Isyarat Nabi ﷺ "Dari Belakangku"
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa isyarat Nabi ﷺ kepada Ibnu Abbas untuk pindah dari belakang beliau menunjukkan bahwa perpindahan posisi tersebut dilakukan dengan cara yang sopan, yaitu memutar dari belakang imam, bukan dengan melangkahi atau memotong di depan imam. Ini mengandung pelajaran adab: ketika kita ingin memperbaiki posisi dalam shalat berjamaah, hendaknya dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu konsentrasi imam dan jamaah lain.
3. Pendapat Ulama Lainnya
Imam Al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini dalam "Bab Maimanah Masjid dan Imam" (Bab tentang posisi di sebelah kanan masjid dan imam), yang menunjukkan bahwa beliau memahami hadits ini sebagai dalil dianjurkannya posisi di sebelah kanan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menegaskan bahwa jika makmum hanya satu orang, maka ia berdiri di sebelah kanan imam. Jika datang makmum kedua, maka ia mundur ke belakang bersama imam, dan imam maju ke depan. Ini adalah tuntunan yang jelas dari sunnah.
Catatan penting: Para ulama sepakat bahwa posisi makmum satu orang di sebelah kanan imam adalah sunnah. Adapun jika seseorang shalat di sebelah kiri imam karena ketidaktahuan, maka shalatnya tetap sah, namun ia disunnahkan untuk pindah ke sebelah kanan sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ.
Story Telling
Ada kisah yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata:
"Suatu malam aku pernah shalat di sisi Nabi ﷺ. Aku berdiri di sebelah kirinya, lalu beliau memegang kepalaku dari belakang dan menempatkanku di sebelah kanannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas berkata: "Aku tidur di rumah bibiku, Maimunah binti Al-Harits. Malam itu Nabi ﷺ shalat malam, lalu aku berdiri di sebelah kirinya. Beliau memegang kepalaku dan menempatkanku di sebelah kanannya."
Kisah ini menunjukkan betapa lembutnya Nabi ﷺ dalam mengajarkan umatnya. Beliau tidak marah, tidak mencela, tetapi dengan penuh kasih sayang membimbing seorang anak kecil yang masih belajar. Ini adalah pelajaran bagi para guru, orang tua, dan imam masjid: ketika melihat kesalahan dalam ibadah, hendaknya dibenarkan dengan cara yang lembut dan penuh hikmah, bukan dengan kemarahan atau celaan.
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa perlakuan Nabi ﷺ kepada Ibnu Abbas ini menunjukkan kelembutan akhlak beliau dalam mengajarkan sunnah, dan ini menjadi teladan bagi para ulama dalam menyampaikan ilmu.
Kesimpulan Praktis
- Posisi makmum satu orang (laki-laki) dalam shalat berjamaah adalah di sebelah kanan imam, sejajar dengannya.
- Jika makmum datang kemudian dan jumlahnya menjadi dua atau lebih, maka imam maju ke depan dan makmum mundur ke belakang membentuk shaf.
- Adab membenarkan kesalahan dalam shalat: hendaknya dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu, seperti yang dicontohkan Nabi ﷺ dengan isyarat tangan.
- Bagi imam atau orang tua/guru: ketika melihat kesalahan dalam ibadah, perbaikilah dengan kelembutan dan kasih sayang, sebagaimana Nabi ﷺ membimbing Ibnu Abbas yang masih kecil.
- Bagi makmum: jika tersalah posisi, tidak perlu bingung atau panik, cukup pindah dengan tenang ke posisi yang benar.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.