Penjelasan Hadits Bukhari No. 724 tentang Dosa tidak merapikan barisan shalat

Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bahwa sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه, ketika kembali ke Madinah setelah lama tidak bersama Nabi ﷺ, hanya mendapati satu kemungkaran yang jelas: para jamaah tidak lagi merapikan barisan shalat. Ini menunjukkan bahwa merapikan shaf (barisan) adalah perkara penting dalam shalat berjamaah, dan meninggalkannya adalah dosa serta tanda berkurangnya kesempurnaan ibadah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Dosa Orang yang Tidak Merapikan Barisan (no. 724). Perawi: Anas bin Malik رضي الله عنه, melalui jalur Bisyr bin Yasar Al-Anshari.

Hadits ini juga memiliki riwayat lain yang disebutkan Al-Bukhari melalui 'Uqbah bin 'Ubaid dari Bisyr bin Yasar dengan makna yang sama.

Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar perintah merapikan barisan:

QS. Ash-Shaff [61]: 4

وَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُم بُنْيَانٌ مَّرْصُوصٌ

"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh."

Imam Ibn Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan kecintaan Allah kepada keteraturan dan kerapian barisan dalam berjamaah, dan ini mencakup shalat berjamaah sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih.

Hadits terkait dari Imam Muslim:

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

"لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا"

"Seandainya manusia mengetahui pahala yang ada pada adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan kecuali dengan cara mengundi, niscaya mereka akan mengundinya." (HR. Muslim)

Penjelasan Rinci

Makna Hadits:

Anas bin Malik رضي الله عنه adalah sahabat yang lama berkhidmat kepada Nabi ﷺ selama sepuluh tahun. Ketika ia datang ke Madinah pada suatu masa setelah wafatnya Nabi ﷺ, ia ditanya tentang apa yang berubah dari zaman Nabi. Ia menjawab bahwa tidak ada yang ia ingkari kecuali satu hal: orang-orang tidak lagi merapikan barisan shalat.

Pemahaman Ulama:

  1. Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab khusus tentang "Dosa Orang yang Tidak Merapikan Barisan", menunjukkan bahwa beliau memahami hadits ini sebagai dalil tegas atas kewajiban merapikan shaf dan ancaman dosa bagi yang meninggalkannya.
  2. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ucapan Anas ini bukan berarti tidak ada kemungkaran lain, tetapi ia menyebutkan yang paling menonjol dan paling jelas. Ini menunjukkan bahwa merapikan shaf adalah perkara yang sangat ditekankan hingga Anas menganggapnya sebagai satu-satunya yang tersisa dari sunnah yang dilupakan.
  3. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa merapikan shaf adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) yang hampir mencapai wajib. Beliau menyebutkan bahwa para ulama sepakat atas disyariatkannya merapikan shaf dan menyambung barisan yang kosong.
  4. Ibn Rajab Al-Hanbali dalam Fathul Bari (karyanya) menjelaskan bahwa merapikan shaf termasuk menyempurnakan shalat dan tanda kesempurnaan jamaah. Meninggalkannya adalah tanda kelalaian dan berkurangnya pahala.
  5. Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin menjelaskan bahwa merapikan shaf mencakup: meluruskan barisan, merapatkan bahu, tidak membiarkan celah kosong, dan menyamakan posisi. Beliau menegaskan bahwa ini adalah perintah Nabi ﷺ yang harus diikuti.

Perbedaan Pendapat:

Sebagian ulama berbeda pendapat apakah merapikan shaf hukumnya wajib atau sunnah muakkadah. Namun, mayoritas ulama dari daftar yang disebutkan (Al-Bukhari, Ibnu Hajar, An-Nawawi, Ibn Rajab) cenderung kepada pendapat bahwa merapikan shaf adalah perkara yang sangat ditekankan dan meninggalkannya berdosa, terutama jika dilakukan dengan sengaja dan terus-menerus.

Pendapat yang paling kuat:

Merapikan shaf adalah sunnah muakkadah yang sangat ditekankan, dan meninggalkannya tanpa udzur adalah makruh tahrim (makruh yang mendekati haram) serta mengurangi kesempurnaan shalat berjamaah. Ini berdasarkan:

  • Perintah Nabi ﷺ yang tegas dalam banyak hadits
  • Penempatan Al-Bukhari dalam bab "Dosa"
  • Ucapan Anas yang menganggapnya sebagai satu-satunya kemungkaran yang tersisa

Story Telling

Dikisahkan bahwa Umar bin Al-Khattab رضي الله عنه pernah memerintahkan seorang laki-laki untuk merapikan shaf, dan ketika orang itu tidak melakukannya, Umar menegurnya dengan keras. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat memperhatikan perkara ini.

Al-Hasan Al-Bashri (seorang Tabi'in) pernah berkata: "Barangsiapa yang shalat dan tidak merapikan shafnya, maka shalatnya tidak sempurna." Beliau juga menekankan bahwa merapikan shaf adalah bagian dari menyempurnakan shalat.

Sufyan ats-Tsauri pernah ditanya tentang hukum merapikan shaf, dan beliau menjawab: "Itu adalah sunnah yang wajib diikuti, dan meninggalkannya adalah kesalahan."

Dari Fudhail bin 'Iyadh, beliau berkata: "Aku melihat seorang laki-laki shalat tanpa merapikan shafnya, maka aku tahu bahwa shalatnya tidak khusyuk."

Kesimpulan Praktis

  1. Rapatkan dan luruskan shaf saat shalat berjamaah, karena ini adalah perintah Nabi ﷺ.
  2. Isi celah kosong di antara jamaah, jangan biarkan ada ruang yang bisa diisi.
  3. Samakan posisi bahu dan kaki dengan jamaah di samping, jangan maju atau mundur sendiri.
  4. Jangan meremehkan perkara ini, karena Anas bin Malik menganggapnya sebagai satu-satunya kemungkaran yang tersisa di Madinah.
  5. Ingatlah bahwa merapikan shaf adalah tanda ketaatan dan kesempurnaan ibadah, serta mendatangkan kecintaan Allah sebagaimana dalam QS. Ash-Shaff: 4.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?