Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa hasad (iri hati) yang diperbolehkan hanyalah kepada dua golongan: (1) orang yang diberi ilmu Al-Qur'an dan mengamalkannya siang malam, dan (2) orang yang diberi harta lalu membelanjakannya di jalan kebaikan. Hasad di sini bukan berarti dengki, melainkan "ghibthah" yaitu keinginan untuk memiliki nikmat yang sama tanpa mengharap nikmat itu hilang dari saudaranya. Ini adalah motivasi positif untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Ilm (Bab Harapan Terhadap Al-Qur'an dan Ilmu), dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi, dan Imam An-Nasa'i dengan lafaz yang semakna.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-Muthaffifin [83]: 26:
وَسَبَقَ السَّابِقُونَ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ
"Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang-orang berlomba-lomba." (QS. Al-Muthaffifin [83]: 26)
Ayat ini menunjukkan bahwa berlomba-lomba dalam kebaikan adalah perkara yang dianjurkan, dan inilah makna hasad yang terpuji dalam hadits di atas.
Penjelasan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hasad yang dimaksud dalam hadits ini adalah ghibthah, yaitu keinginan untuk mendapatkan nikmat seperti orang lain tanpa berharap nikmat itu hilang dari orang tersebut. Adapun hasad yang tercela adalah mengharap nikmat orang lain hilang.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud "tidak ada hasad kecuali dalam dua hal" adalah larangan hasad secara umum, kecuali dalam dua perkara ini, karena keduanya adalah kebaikan murni.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hasad secara asal adalah perbuatan tercela karena mengandung rasa dengki dan tidak ridha terhadap ketetapan Allah. Namun dalam hadits ini, Rasulullah ﷺ mengecualikan dua keadaan, yaitu ketika seseorang melihat saudaranya diberi nikmat berupa ilmu Al-Qur'an atau harta yang digunakan di jalan kebaikan, lalu ia pun berkeinginan untuk memiliki nikmat yang sama agar bisa beramal seperti saudaranya itu.
Pertama: Hasad terhadap Ahli Al-Qur'an
Orang yang diberi Allah kemampuan membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an di waktu malam dan siang adalah nikmat yang sangat besar. Ketika kita melihat orang seperti ini, kita dianjurkan untuk memiliki keinginan yang kuat agar bisa seperti dia. Ini bukan dengki, tetapi semangat berlomba-lomba dalam kebaikan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa orang yang membaca Al-Qur'an dan mengamalkannya adalah sebaik-baik manusia, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya." (HR. Al-Bukhari). Maka wajar jika kita dianjurkan untuk berkeinginan menjadi seperti mereka.
Kedua: Hasad terhadap Ahli Harta yang Dermawan
Harta pada asalnya adalah ujian, tetapi jika digunakan di jalan yang benar seperti bersedekah, membantu fakir miskin, dan menafkahkan untuk kebaikan, maka ia menjadi sarana kebaikan yang besar. Ketika melihat orang seperti ini, kita dianjurkan untuk berkeinginan memiliki harta agar bisa berbuat kebaikan seperti dia.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah memuji orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan kebaikan dan menjanjikan pahala yang berlipat ganda. Maka keinginan untuk menjadi seperti mereka adalah keinginan yang terpuji.
Perbedaan Antara Hasad Tercela dan Ghibthah:
- Hasad tercela: Mengharap nikmat orang lain hilang, lalu pindah kepadanya. Ini diharamkan.
- Ghibthah (hasad terpuji): Mengharap nikmat yang sama tanpa mengharap hilangnya nikmat dari saudaranya. Ini dianjurkan dalam kebaikan.
Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa ghibthah dalam kebaikan adalah akhlak para nabi dan orang-orang shalih, karena mereka saling berlomba dalam ketaatan tanpa ada rasa dengki.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata: "Aku tidak melihat sesuatu yang lebih berat bagiku daripada menahan hasad terhadap saudaraku yang diberi nikmat oleh Allah. Maka aku berusaha untuk mendoakannya agar Allah menambah nikmat-Nya kepadanya, dan aku memohon kepada Allah agar memberiku yang semisal."
Ini menunjukkan bagaimana para salaf memahami hadits ini. Mereka tidak dengki terhadap nikmat orang lain, tetapi mereka menjadikan nikmat tersebut sebagai pemicu semangat untuk beribadah dan berlomba-lomba dalam kebaikan.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi hasad yang tercela yaitu dengki dan mengharap hilangnya nikmat dari saudara kita.
- Semangatlah berlomba-lomba dalam kebaikan dengan berkeinginan memiliki ilmu dan harta untuk digunakan di jalan Allah.
- Perbanyak membaca dan mengamalkan Al-Qur'an di waktu malam dan siang, karena ini adalah nikmat terbesar yang bisa kita kejar.
- Gunakan harta di jalan kebaikan seperti sedekah, zakat, dan membantu yang membutuhkan.
- Jika melihat orang yang lebih baik, jadikan sebagai motivasi, bukan alasan untuk dengki. Doakan mereka dan berusahalah menjadi seperti mereka.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.