Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 7228 tentang Anjuran bersedekah dan menjauhi cinta harta

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan betapa mulianya akhlak Nabi ﷺ dalam hal harta. Beliau lebih suka menyedekahkan seluruh hartanya segera, tidak menimbunnya, dan hanya menyisakan secukupnya untuk melunasi utang. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk tidak cinta berlebihan pada harta, bersegera dalam kebaikan, dan mendahulukan kewajiban seperti membayar utang.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Isti'dzan (Bab Mengharapkan Kebaikan), no. 7228. Teks haditsnya adalah:

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنْ هَمَّامٍ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: "لَوْ كَانَ عِنْدِي أُحُدٌ ذَهَبًا، لأَحْبَبْتُ أَنْ لاَ يَأْتِيَ ثَلاَثٌ وَعِنْدِي مِنْهُ دِينَارٌ، لَيْسَ شَىْءٌ أُرْصِدُهُ فِي دَيْنٍ عَلَىَّ أَجِدُ مَنْ يَقْبَلُهُ".

Maknanya: "Jika aku memiliki emas sebesar gunung Uhud, aku ingin, sebelum tiga hari berlalu, tidak ada satu Dinar pun yang tersisa bersamaku jika aku menemukan seseorang yang mau menerimanya, kecuali sejumlah yang akan aku simpan untuk membayar utangku."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 991) dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 10963). Para ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (13/244) dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (7/130) memberikan penjelasan mendalam tentang hadits ini.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menggambarkan sifat zuhud dan kedermawanan Nabi ﷺ yang sangat tinggi. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah Nabi ﷺ sangat ingin menyedekahkan seluruh hartanya dengan segera, tidak menunda-nunda, dan hanya menyisakan sedikit untuk keperluan yang sangat mendesak, yaitu membayar utang. Ini menunjukkan bahwa menimbun harta tanpa disedekahkan adalah perbuatan yang tidak dicintai.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menambahkan bahwa hadits ini mengajarkan beberapa hal:

  1. Keutamaan bersegera dalam sedekah: Nabi ﷺ ingin hartanya habis dalam waktu tiga hari, menunjukkan bahwa menunda-nunda kebaikan adalah perbuatan yang tidak baik.
  2. Larangan menimbun harta: Harta yang tidak digunakan untuk kebaikan dan hanya ditumpuk adalah perbuatan yang tercela.
  3. Kewajiban membayar utang: Nabi ﷺ mengecualikan harta yang disimpan untuk membayar utang, karena utang adalah kewajiban yang harus ditunaikan. Ini menunjukkan bahwa kewajiban kepada sesama manusia harus didahulukan daripada sedekah sunnah.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini bukan berarti Nabi ﷺ melarang memiliki harta sama sekali, tetapi beliau mengajarkan agar kita tidak terlalu cinta pada harta dan bersegera menggunakannya di jalan kebaikan. Beliau juga menekankan bahwa menyimpan harta untuk kebutuhan pokok dan kewajiban seperti utang adalah diperbolehkan, bahkan dianjurkan.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kesempurnaan tawakkal Nabi ﷺ kepada Allah. Beliau tidak khawatir akan masa depan, karena yakin bahwa Allah akan mencukupkan kebutuhannya. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk tidak terlalu khawatir tentang rezeki dan lebih fokus pada amal kebaikan.

Story Telling

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ pernah keluar pada suatu hari, lalu beliau bersabda: 'Barangsiapa yang memiliki makanan di rumahnya, janganlah ia tidur malam kecuali telah menyedekahkannya.' Maka Abu Hurairah berkata: 'Ketika aku mendengar itu, aku pun membawa makanan yang ada di rumahku dan aku sedekahkan semuanya. Lalu ada seseorang yang berkata: 'Wahai Abu Hurairah, engkau telah berbuat suatu kesalahan.' Maka aku pun bertanya kepada Rasulullah ﷺ, dan beliau bersabda: 'Sesungguhnya yang aku maksud adalah orang yang memiliki kelebihan makanan, hendaklah ia menyedekahkannya.'" (HR. Al-Bukhari no. 1424)

Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat sangat bersemangat dalam mengikuti perintah Nabi ﷺ, meskipun terkadang mereka keliru dalam memahami maksudnya. Namun, semangat mereka dalam bersedekah adalah teladan yang sangat baik bagi kita.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersegeralah dalam bersedekah: Jangan menunda-nunda kebaikan, karena kita tidak tahu kapan ajal akan menjemput.
  2. Jangan terlalu cinta pada harta: Harta adalah titipan Allah yang harus digunakan untuk kebaikan, bukan untuk ditimbun.
  3. Dahulukan kewajiban: Sebelum bersedekah, pastikan kewajiban seperti utang dan nafkah keluarga telah terpenuhi.
  4. Tingkatkan tawakkal: Yakinlah bahwa Allah akan mencukupkan rezeki kita jika kita ikhlas berinfak di jalan-Nya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.