Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah kabar dari Nabi ﷺ bahwa urusan kepemimpinan kaum muslimin (khilafah) akan senantiasa berada di tangan suku Quraisy selama masih ada dua orang dari mereka yang hidup. Ini bukan berarti setiap orang Quraisy otomatis layak memimpin, tetapi ini adalah ketetapan syariat bahwa imamah/kepemimpinan besar kaum muslimin dipegang oleh orang Quraisy yang memenuhi syarat. Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah kabar gembira sekaligus penetapan hukum bahwa pemimpin utama berasal dari Quraisy, selama mereka masih ada dan mampu menegakkan syarat-syarat kepemimpinan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Ahkam, Bab "Para Pemimpin dari Quraisy", no. 7140, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma. Lafaznya:
لَا يَزَالُ الأَمْرُ فِي قُرَيْشٍ مَا بَقِيَ مِنْهُمُ اثْنَانِ
Artinya: "Urusan ini (kekhalifahan) senantiasa berada di tangan Quraisy selama masih ada dua orang dari mereka."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Imarah, dari jalur Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan hadits ini dari beberapa sisi:
1. Makna "Al-Amr" (الأمر)
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "al-amr" di sini adalah kekhalifahan dan kepemimpinan umum kaum muslimin. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Beliau juga menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyaratkannya pemimpin utama dari kalangan Quraisy.
2. Hukum Kepemimpinan Quraisy
Imam Ibn Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fath Al-Bari menjelaskan panjang lebar tentang masalah ini. Beliau menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat:
- Jumhur ulama (mayoritas, di antaranya Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan ulama hadits) berpendapat bahwa imamah/khalifah utama disyaratkan dari Quraisy berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna.
- Sebagian ulama seperti Al-Jubbai dan sebagian Mu'tazilah berpendapat bolehnya dari selain Quraisy, namun pendapat ini lemah karena bertentangan dengan nash yang shahih.
Imam Ibn Hajar menukil perkataan Imam Al-Bukhari bahwa hadits ini menunjukkan kekhalifahan khusus bagi Quraisy. Beliau juga menyebutkan bahwa para sahabat telah berijma' (sepakat) pada saat musyawarah Saqifah Bani Sa'idah bahwa pemimpin harus dari Quraisy, dan tidak ada seorang pun yang menyelisihi hal itu saat itu.
3. Makna "Selama Masih Ada Dua Orang"
Imam Ibn Hajar menjelaskan bahwa ungkapan "selama masih ada dua orang" adalah bentuk mubalaghah (penekanan) bahwa keberadaan Quraisy itu sangat diperhatikan, meskipun hanya tersisa dua orang. Ini menunjukkan bahwa keberadaan Quraisy sebagai pemimpin akan terus berlanjut hingga akhir zaman. Beliau juga menyebutkan bahwa ini adalah kabar ghaib yang terbukti, karena kepemimpinan kaum muslimin sejak masa Nabi ﷺ hingga runtuhnya khilafah Utsmaniyah selalu dipegang oleh orang-orang Quraisy.
4. Syarat Kepemimpinan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini tidak berarti setiap orang Quraisy otomatis menjadi pemimpin, tetapi ini adalah syarat kafa'ah (kelayakan). Pemimpin haruslah orang Quraisy yang juga memenuhi syarat-syarat lain seperti adil, mampu, berilmu, dan amanah. Beliau mencontohkan bahwa Ali bin Abi Thalib, Mu'awiyah, Umar bin Abdul Aziz, dan para khalifah lainnya adalah dari Quraisy dan juga memenuhi syarat-syarat tersebut.
5. Hikmah Dibalik Ketentuan Ini
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah ﷻ memilih Quraisy karena mereka adalah suku yang paling mulia, paling kuat, dan paling dihormati di kalangan Arab. Dengan kepemimpinan mereka, stabilitas dan persatuan umat lebih mudah tercapai. Ini adalah bentuk rahmat Allah kepada umat ini.
Story Telling
Ada kisah yang diriwayatkan dari Imam Az-Zuhri rahimahullah, salah seorang ulama tabi'in yang sangat dihormati. Beliau berkata:
"Aku pernah bertanya kepada Sa'id bin Al-Musayyib tentang makna hadits 'kepemimpinan di tangan Quraisy'. Maka beliau menjawab: 'Wahai Az-Zuhri, ini adalah ketetapan dari Nabi ﷺ yang tidak bisa ditawar. Orang-orang Quraisy adalah pemimpin manusia dalam kebaikan dan keburukan. Maka taatilah mereka selama mereka menegakkan agama Allah. Jika mereka menyimpang, nasihatilah mereka dengan cara yang baik.'"
Kisah ini menunjukkan bagaimana para ulama tabi'in memahami hadits ini dengan pemahaman yang seimbang—menetapkan hak Quraisy untuk memimpin, namun tetap mengikatnya dengan syarat menegakkan agama Allah.
Kesimpulan Praktis
- Yakinilah bahwa hadits ini adalah kabar benar dari Nabi ﷺ tentang ketetapan kepemimpinan di tangan Quraisy.
- Pahamilah bahwa kepemimpinan ini bukan keistimewaan tanpa syarat, tetapi harus diiringi dengan kemampuan, keadilan, dan ketakwaan.
- Hormatilah pemimpin muslim selama mereka menegakkan syariat, dan nasihatilah dengan cara yang baik jika mereka keliru.
- Jangan jadikan hadits ini sebagai alat perpecahan atau fanatisme kesukuan, karena Islam melarang keras hal itu.
- Ambillah pelajaran bahwa Allah ﷻ memilih siapa yang Dia kehendaki untuk memimpin, dan kita wajib taat selama dalam kebaikan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.