Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 7119 tentang Larangan mengambil emas dari sungai Eufrat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini memberitakan tanda besar akhir zaman, yaitu surutnya Sungai Eufrat hingga muncul gunung emas di bawahnya. Nabi ﷺ melarang keras siapa pun yang hadir saat itu untuk mengambil sedikit pun dari emas tersebut, karena akan menjadi fitnah besar yang menyebabkan peperangan dan pembunuhan. Ini adalah peringatan agar kita lebih mengutamakan keselamatan akhirat daripada harta dunia yang memecah belah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

(QS. Al-Anfal [8]: 28)

Artinya: "Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan (fitnah), dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar."

Hadits terkait:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab al-Fitan, Bab Khuruj an-Nar (Bab Keluarnya Api), no. 7119. Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab al-Fitan wa Asyrat as-Sa'ah, Bab La Taqum as-Sa'ah Hatta Yahsira al-Furat 'An Jabalin min Dzahab, no. 2894.

Kaitan dengan ulama:

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (18/28) menjelaskan bahwa hadits ini termasuk tanda-tanda besar kiamat. Beliau menukil perkataan para ulama bahwa yang dimaksud dengan "gunung emas" adalah emas yang sangat banyak, bukan sekadar bongkahan kecil. Imam Ibn Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fath al-Bari (13/82) juga membahas panjang lebar tentang fitnah yang akan terjadi akibat harta ini, dan beliau menegaskan bahwa larangan mengambilnya adalah untuk menghindari pertumpahan darah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah salah satu berita ghaib dari Nabi ﷺ yang menunjukkan kebenaran kenabian beliau. Makna "yusyiku al-furatu an yahsira 'an kanzin min dzahab" adalah Sungai Eufrat akan surut atau mengering di masa depan, sehingga menyingkapkan harta karun berupa emas yang sangat banyak, bahkan dalam riwayat lain disebut "gunung emas" (jabal min dzahab).

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah memahami hadits ini sebagai berikut:

  1. Tanda Kiamat yang Pasti Terjadi: Imam al-Qurthubi (w. 671 H) dalam at-Tadzkirah menyebutkan bahwa peristiwa ini termasuk tanda besar kiamat yang akan terjadi sebelum keluarnya Dajjal dan turunnya Isa 'alaihis salam. Ini bukan sekadar kiasan, tetapi peristiwa nyata yang akan disaksikan manusia.
  2. Larangan Mengambil Emas: Nabi ﷺ melarang dengan tegas: "Faman hadharahu fala ya'khudz minhu syai'a" (Barangsiapa hadir saat itu, janganlah ia mengambil sesuatu darinya). Mengapa? Karena emas itu akan menjadi fitnah (cobaan) yang sangat besar. Manusia akan saling bunuh demi mendapatkannya. Imam Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa larangan ini adalah bentuk rahmat Nabi ﷺ kepada umatnya, agar mereka selamat dari kehancuran.
  3. Perbandingan dengan Hadits Lain: Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa hampir semua orang akan berebut emas itu, sehingga dari setiap seratus orang, sembilan puluh sembilan akan terbunuh. Ini menunjukkan betapa dahsyatnya fitnah harta. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh al-Arba'in an-Nawawiyah menekankan bahwa pelajaran utama dari hadits ini adalah bahaya cinta dunia dan harta yang berlebihan.
  4. Hikmah Larangan: Larangan ini bukan berarti emas itu haram secara zatnya, tetapi karena situasi dan kondisi yang akan memicu kezaliman dan peperangan. Orang yang meninggalkan emas itu demi menaati perintah Nabi ﷺ akan mendapatkan pahala besar dan keselamatan, sebagaimana sabda beliau dalam hadits lain: "Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu." (HR. at-Tirmidzi, no. 2518, shahih).

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau adalah salah satu perawi hadits ini. Suatu hari, beliau melihat orang-orang berebut dunia. Maka beliau pun mengingatkan mereka dengan sabda Nabi ﷺ ini. Beliau berkata, "Demi Allah, sungguh aku melihat kalian seperti orang yang akan membunuh satu sama lain hanya karena setumpuk emas. Padahal Nabi kalian telah melarangnya." (HR. al-Bukhari secara makna).

Kisah ini mengajarkan kita bahwa para sahabat sangat memahami bahaya fitnah harta. Mereka lebih memilih taat kepada Rasulullah ﷺ daripada tergoda oleh kilauan dunia. Semoga kita termasuk orang yang selalu waspada terhadap fitnah harta.

Kesimpulan Praktis

  1. Yakinlah bahwa semua berita Nabi ﷺ adalah benar, termasuk tentang munculnya gunung emas dari Sungai Eufrat. Ini menguatkan iman kita kepada hari akhir.
  2. Jauhilah sikap rakus terhadap harta, karena harta bisa menjadi fitnah yang menghancurkan. Belajarlah untuk qana'ah (merasa cukup) dan zuhud (tidak terlalu mencintai dunia).
  3. Utamakan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya di atas segalanya. Jika suatu saat peristiwa ini terjadi, jangan tergiur untuk mengambil emas tersebut, karena taat kepada Nabi ﷺ lebih baik daripada seluruh emas di dunia.
  4. Jadikan hadits ini sebagai pengingat bahwa akhirat adalah tujuan utama, bukan dunia yang fana.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.