Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 7081 tentang Hindari fitnah dan berlindung darinya

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah kabar dari Nabi ﷺ tentang akan terjadinya fitnah (ujian dan kekacauan) di kalangan umat Islam. Dalam menghadapi fitnah, Nabi ﷺ mengajarkan agar seorang muslim menjauhkan diri dan tidak ikut terlibat, karena semakin dekat seseorang dengan pusaran fitnah, semakin besar pula bahaya yang akan menimpanya. Sikap terbaik adalah berlindung dan menjauh, kecuali jika ada kewajiban syar'i yang mengharuskannya untuk bertindak.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Fitan, Bab "Akan Terjadi Fitnah, Orang yang Duduk di Dalamnya Lebih Baik daripada yang Berdiri", no. 7081, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

<p>سَتَكُونُ فِتَنٌ الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ، وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِي، وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي، مَنْ تَشَرَّفَ لَهَا تَسْتَشْرِفْهُ، فَمَنْ وَجَدَ فِيهَا مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَعُذْ بِهِ</p>

Maknanya: "Akan ada fitnah, orang yang duduk di dalamnya lebih baik daripada yang berdiri, dan yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik daripada yang berlari. Siapa yang menonjolkan diri (mendekat) kepadanya, maka fitnah itu akan menelannya. Maka siapa yang mendapatkan tempat perlindungan atau tempat berlindung, hendaklah ia berlindung dengannya."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Fitan wa Asyrat As-Sa'ah, dari jalur sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung bimbingan Nabi ﷺ yang sangat agung dalam menghadapi masa-masa fitnah. Makna "fitnah" di sini adalah ujian berupa kekacauan, peperangan, pembunuhan, dan perpecahan di antara kaum muslimin.

1. Makna "Orang yang duduk lebih baik daripada yang berdiri, yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik daripada yang berlari"

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah semakin seseorang menjauh dari pusat fitnah, maka semakin selamat ia. Orang yang duduk (tidak ikut serta) lebih selamat daripada yang berdiri (mulai terlibat), yang berdiri lebih selamat daripada yang berjalan (mendekat ke lokasi), dan yang berjalan lebih selamat daripada yang berlari (terjun langsung ke dalamnya). Ini adalah peringatan agar seorang muslim tidak mendekati sumber fitnah, karena fitnah itu seperti api yang akan membakar siapa saja yang mendekat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa maksud hadits ini adalah larangan untuk ikut serta dalam fitnah dan peperangan antar sesama muslim yang tidak jelas kebenarannya. Beliau menegaskan bahwa sikap seorang mukmin dalam menghadapi fitnah adalah menahan diri, tidak ikut campur, dan sibuk dengan ibadah serta ketaatan kepada Allah.

2. Makna "Siapa yang menonjolkan diri (mendekat) kepadanya, maka fitnah itu akan menelannya"

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ungkapan "man tasyarrāfa lahā tastasyrifhu" bermakna: siapa yang menampakkan diri dan mendekat kepada fitnah, maka fitnah itu akan menyeret dan menghancurkannya. Ini adalah peringatan keras bahwa rasa ingin tahu yang berlebihan terhadap fitnah bisa menjerumuskan seseorang ke dalam kebinasaan.

3. Makna "Maka siapa yang mendapatkan tempat perlindungan, hendaklah ia berlindung"

Para ulama menafsirkan "tempat perlindungan" ini dengan beberapa makna:

  • Secara fisik: menjauh ke tempat yang aman, seperti gunung, padang pasir, atau daerah terpencil yang jauh dari pusat kekacauan.
  • Secara maknawi: berlindung kepada Allah dengan doa, memohon keselamatan, dan menyibukkan diri dengan ibadah.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Akan datang masa-masa fitnah, orang yang duduk di dalamnya lebih baik daripada yang berdiri, yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, yang berjalan lebih baik daripada yang berlari. Barangsiapa yang menemukan tempat perlindungan, maka berlindunglah." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami jika hal itu terjadi?" Beliau menjawab: "Hendaklah kalian masuk ke rumah-rumah kalian." (HR. Al-Bukhari no. 3601)

4. Penerapan dalam kondisi tertentu

Perlu diperhatikan bahwa hadits ini bukan berarti seorang muslim tidak boleh berjuang membela kebenaran sama sekali. Para ulama menjelaskan bahwa larangan ikut serta dalam fitnah ini berlaku ketika:

  • Fitnah terjadi di antara sesama kaum muslimin dan tidak jelas mana yang benar dan mana yang salah.
  • Tidak ada kewajiban syar'i yang mengharuskan seseorang untuk turun tangan.

Adapun jika ada kewajiban seperti membela diri, keluarga, harta, atau membela agama dari serangan orang kafir, maka hukumnya berbeda. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa jika fitnah tersebut melibatkan pertempuran antara muslimin dan orang kafir, maka wajib membela agama. Namun jika fitnah itu terjadi di antara sesama muslim, maka sikap yang paling selamat adalah menjauh dan tidak ikut campur, kecuali untuk mendamaikan.

Story Telling

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya (no. 7081) bahwa sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan hadits ini. Beliau adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dan sangat menjaga sunnah Nabi ﷺ.

Dalam riwayat lain, ketika terjadi fitnah besar di kalangan umat Islam, banyak sahabat yang memilih untuk mengasingkan diri dan tidak ikut campur. Di antaranya adalah Sa'id bin Al-Musayyib rahimahullah, seorang ulama besar tabi'in yang disebutkan dalam sanad hadits ini. Beliau dikenal sebagai orang yang sangat menjaga diri dari fitnah. Ketika terjadi kekacauan politik di zamannya, beliau memilih untuk tetap di rumah, sibuk beribadah dan mengajar, serta tidak ikut serta dalam peperangan antar sesama muslim. Beliau berkata, "Aku tidak akan masuk ke dalam fitnah meskipun mereka memotong-motong tubuhku."

Ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat memahami dan mengamalkan pesan Nabi ﷺ dalam hadits ini. Mereka lebih memilih keselamatan agama mereka daripada terjun ke dalam kekacauan yang tidak jelas ujungnya.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi fitnah dan jangan mendekatinya — semakin dekat seseorang dengan pusat fitnah, semakin besar bahayanya.
  2. Jika terjadi kekacauan di antara sesama muslim, tetaplah di rumah dan sibukkan diri dengan ibadah serta ketaatan kepada Allah.
  3. Perbanyak doa memohon keselamatan — Nabi ﷺ mengajarkan doa: "Ya Allah, aku memohon kepada-Mu keselamatan di dunia dan akhirat."
  4. Jika mampu mendamaikan, lakukanlah — namun jika tidak mampu dan justru akan membahayakan diri, maka menjauh adalah pilihan terbaik.
  5. Jangan biarkan rasa ingin tahu menjerumuskan — banyak orang yang awalnya hanya ingin "melihat-lihat" fitnah, akhirnya ikut terlibat dan binasa karenanya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.