Penjelasan Hadits Bukhari No. 7054 tentang Larangan memberontak pemimpin dan wajib sabar

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kepada kita sikap sabar terhadap kekurangan atau kebijakan pemimpin yang tidak kita sukai, selama pemimpin itu masih muslim dan tidak memerintahkan kemaksiatan. Nabi ﷺ melarang kita keluar dari ketaatan kepada jamaah kaum muslimin, karena berpisah dari jamaah dapat membawa kepada kematian dalam keadaan jahiliyah. Sabar bukan berarti diam terhadap kemungkaran, tetapi menempuh jalan yang benar sesuai syariat dalam menasihati dan memperbaiki.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. An-Nisa' [4]: 59

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Terjemahan: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih baik akibatnya."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Fitnah, dari Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما. Imam Muslim juga meriwayatkan hadits serupa dalam Shahih-nya dari jalur yang sama.

Hadits lain yang semakna, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu Umar رضي الله عنهما, Nabi ﷺ bersabda tentang kewajiban mendengar dan taat kepada pemimpin selama tidak diperintahkan berbuat maksiat.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini termasuk pokok besar dalam bab mendengar dan taat kepada pemimpin, serta larangan memberontak.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa para ulama sepakat wajib taat kepada pemimpin dalam hal yang bukan maksiat.
  • Ibn Taymiyyah dalam Minhaj as-Sunnah dan kitab-kitabnya menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan larangan memberontak dengan senjata terhadap pemimpin muslim selama ia masih menegakkan shalat.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan makna "mati jahiliyah" yaitu mati dalam keadaan tidak memiliki imam/ketaatan kepada jamaah.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa seorang muslim pasti akan melihat dari pemimpinnya sesuatu yang tidak disukai. Dalam kondisi seperti itu, beliau memerintahkan dua hal: (1) bersabar, dan (2) tidak berpisah dari jamaah.

Makna "فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ" (hendaklah ia bersabar):

Bersabar di sini bukan berarti meridhai kemungkaran atau berdiam diri tanpa menasihati. Para ulama menjelaskan bahwa sabar berarti:

  • Tidak memberontak dengan kekuatan senjata
  • Tidak mencela dan menghasut masyarakat untuk memberontak
  • Tetap menunaikan kewajiban taat dalam hal yang bukan maksiat
  • Menasihati dengan cara yang syar'i, yaitu secara sembunyi-sembunyi atau melalui jalur yang tidak menimbulkan fitnah besar

Makna "مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا" (siapa yang berpisah dari jamaah sejengkal):

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa yang dimaksud "jamaah" adalah jamaah kaum muslimin yang bersatu di bawah kepemimpinan seorang imam. Berpisah dari jamaah berarti keluar dari ketaatan kepada imam muslim dan memecah persatuan kaum muslimin.

Makna "مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً" (mati dalam keadaan jahiliyah):

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa maknanya adalah mati dalam keadaan tidak memiliki imam yang ditaati, seperti keadaan orang-orang jahiliyah sebelum Islam yang tidak memiliki kepemimpinan yang mengikat. Ini bukan berarti mati kafir, tetapi mati dalam keadaan menyerupai keadaan jahiliyah dalam hal tidak adanya ketaatan dan persatuan.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki kesepakatan tentang larangan memberontak terhadap pemimpin muslim yang masih menegakkan shalat dan tidak memerintahkan kemaksiatan. Namun mereka berbeda pendapat dalam rincian:

  • Ibn Taymiyyah dan Ibn Rajab al-Hanbali menegaskan larangan mutlak memberontak dengan senjata, meskipun pemimpin itu zalim, selama masih muslim dan menegakkan shalat.
  • Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar al-Asqalani juga menegaskan hal yang sama, bahwa yang wajib adalah sabar dan menasihati, bukan memberontak.

Yang paling kuat adalah pendapat yang melarang pemberontakan dengan senjata terhadap pemimpin muslim, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna, serta untuk menjaga persatuan dan mencegah pertumpahan darah.

Catatan penting:

Ketaatan kepada pemimpin hanya dalam hal yang bukan maksiat. Jika pemimpin memerintahkan kemaksiatan, maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Ini berdasarkan hadits Nabi ﷺ: "Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam hal yang ma'ruf." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Story Telling

Kisah Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما dan hadits ini:

Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما adalah sahabat yang sangat berilmu, bahkan Nabi ﷺ mendoakannya agar Allah memberinya pemahaman dalam agama dan takwil. Beliau meriwayatkan hadits ini dari Nabi ﷺ secara langsung, dan hadits ini menjadi salah satu pokok dalam bab mendengar dan taat kepada pemimpin.

Kisah dari salaf tentang sabar terhadap pemimpin:

Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri pernah ditanya tentang seorang pemimpin yang zalim. Beliau menjawab dengan mengingatkan agar tidak memberontak, dan beliau menyebutkan bahwa sabar terhadap kezaliman pemimpin lebih baik daripada fitnah yang lebih besar yang akan menimpa kaum muslimin jika terjadi pemberontakan.

Kisah Umar bin Abdul Aziz:

Meskipun tidak termasuk dalam daftar ulama yang disebutkan, namun kisah ini disebutkan oleh Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya sebagai contoh pemimpin yang adil. Umar bin Abdul Aziz pernah berkata bahwa jika seseorang melihat kekurangan pada pemimpinnya, hendaklah ia bersabar dan tidak memberontak, karena pemberontakan akan membawa kerusakan yang lebih besar.

Hikmah:

Hikmah dari kisah-kisah ini adalah bahwa menjaga persatuan dan ketaatan kepada pemimpin muslim adalah perkara yang sangat agung dalam Islam. Fitnah pemberontakan lebih berbahaya daripada kezaliman pemimpin itu sendiri, karena pemberontakan dapat menghancurkan seluruh tatanan masyarakat muslim.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersabarlah terhadap kekurangan pemimpin selama ia masih muslim dan tidak memerintahkan kemaksiatan.
  2. Jangan berpisah dari jamaah kaum muslimin, karena berpisah dari jamaah dapat membawa kepada kematian dalam keadaan jahiliyah.
  3. Tunaikan ketaatan kepada pemimpin dalam hal yang bukan maksiat, dan tinggalkan ketaatan jika diperintahkan bermaksiat.
  4. Nasihati pemimpin dengan cara yang syar'i, yaitu dengan lembut, tidak menimbulkan fitnah, dan melalui jalur yang benar.
  5. Jauhi pemberontakan dengan senjata terhadap pemimpin muslim, karena itu adalah pintu menuju pertumpahan darah dan kehancuran.
  6. Perbanyak doa untuk pemimpin agar Allah memberinya hidayah dan memperbaiki keadaannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?