Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu landasan penting dalam masalah ketaatan kepada pemimpin (ulil amri). Nabi ﷺ mengajarkan kepada kita bahwa jika kita tidak menyukai kebijakan atau perilaku pemimpin, maka sikap yang benar adalah bersabar dan tidak keluar dari ketaatan. Keluar dari ketaatan kepada pemimpin yang sah—walaupun hanya "sejengkal"—adalah perbuatan yang sangat tercela dan pelakunya dikhawatirkan mati di atas kebiasaan orang-orang jahiliyah yang tidak memiliki pemimpin dan mudah terpecah belah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks hadits yang Anda sebutkan adalah sebagai berikut (dengan harakat lengkap):
> حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، عَنْ عَبْدِ الْوَارِثِ، عَنِ الْجَعْدِ، عَنْ أَبِي رَجَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: "مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً"
Terjemahan: Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya siapa yang keluar dari (ketaatan kepada) penguasa sejengkal saja, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah." (HR. Al-Bukhari no. 7053)
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
Allah Ta'ala berfirman:
> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
QS. An-Nisa' [4]: 59
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad ﷺ) dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu."
Ayat ini menunjukkan perintah untuk taat kepada pemimpin selama perintahnya tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.
Kaitan dengan ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil wajibnya taat kepada pemimpin dan haramnya memberontak (khuruj) terhadap mereka, selama mereka masih menegakkan shalat dan tidak memerintahkan kemaksiatan yang nyata.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menukil penjelasan para ulama bahwa yang dimaksud "mati jahiliyah" adalah mati di atas kesesatan dan kebodohan, karena orang-orang jahiliyah tidak memiliki imam/pemimpin yang ditaati dalam kebenaran, sehingga mereka hidup dalam perpecahan dan kekacauan.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
1. Makna "membenci sesuatu dari pemimpin"
Yang dimaksud adalah ketika seorang pemimpin melakukan kebijakan atau tindakan yang tidak disukai rakyatnya, baik dalam hal kebijakan umum maupun perilaku pribadi. Namun, selama hal itu bukan kemaksiatan yang jelas kepada Allah, maka sikap yang diperintahkan adalah sabar—bukan protes dengan cara anarki, apalagi memberontak.
2. Makna "keluar dari kekuasaan pemimpin sejengkal"
Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam Kitab Al-Fitan (fitnah-fitnah) untuk menunjukkan bahwa di tengah kekacauan dan ketidakpuasan terhadap pemimpin, seorang muslim tetap diperintahkan untuk menjaga persatuan dan tidak memecah belah. Keluar dari ketaatan—baik secara fisik (memberontak) maupun secara batin (mencabut pengakuan kepemimpinan)—adalah pintu menuju kehancuran.
3. Penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari:
Beliau menukil perkataan Al-Khaththabi bahwa makna "mati jahiliyah" adalah mati di atas kesesatan, karena orang jahiliyah tidak memiliki imam yang ditaati. Maka barangsiapa yang melepaskan diri dari ketaatan kepada imam (pemimpin kaum muslimin), ia telah menyerupai mereka.
4. Penjelasan Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim:
Beliau menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya memberontak kepada pemimpin dan wajibnya bersabar atas kezaliman mereka, selama tidak terjadi kekufuran yang nyata. Ini adalah ijma' (kesepakatan) para ulama Ahlus Sunnah.
5. Pengecualian: Jika pemimpin memerintahkan kemaksiatan
Para ulama menjelaskan bahwa ketaatan kepada pemimpin tidak mutlak. Jika pemimpin memerintahkan kemaksiatan yang nyata, maka tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan. Namun, hal ini tidak berarti boleh memberontak secara fisik. Yang diperintahkan adalah menolak dengan cara yang baik dan tetap menjaga persatuan. Ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Al-Arba'in bahwa ketaatan kepada pemimpin dalam hal yang ma'ruf adalah wajib, dan jika mereka memerintahkan kemaksiatan, maka tidak boleh ditaati, tetapi tidak boleh pula memberontak.
Story Telling
Diriwayatkan dari Imam Al-Hasan Al-Bashri (seorang tabi'in besar) bahwa beliau pernah ditanya tentang sikap terhadap pemimpin yang zalim. Beliau menjawab dengan bijak:
> "Bersabarlah terhadap kezaliman mereka. Karena jika kalian melawan mereka, maka kalian akan kehilangan shalat Jumat, shalat berjamaah, dan jamaah kaum muslimin. Dan sungguh, bersabar terhadap kezaliman mereka lebih baik daripada kalian saling membunuh dan terpecah belah."
Beliau juga pernah berkata: "Demi Allah, jika pemimpin itu zalim, maka kezalimannya adalah hukuman bagi mereka (rakyat) karena dosa-dosa mereka. Maka hendaknya kalian memohon ampun kepada Allah, bukan malah melawan dengan pedang."
Hikmah dari kisah ini: Para salaf memahami bahwa stabilitas dan persatuan umat lebih utama daripada menuntut keadilan dengan cara yang justru menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
Kesimpulan Praktis
- Bersabar terhadap kebijakan pemimpin yang tidak kita sukai, selama tidak memerintahkan kemaksiatan yang nyata.
- Tidak memberontak atau keluar dari ketaatan kepada pemimpin yang sah, karena hal itu membawa kerusakan besar.
- Mendoakan kebaikan bagi para pemimpin, agar Allah memberi mereka hidayah dan keadilan.
- Jika pemimpin memerintahkan kemaksiatan, maka tolak dengan cara yang baik tanpa memecah belah persatuan.
- Ingatlah bahwa perpecahan umat adalah salah satu penyebab kehancuran, sebagaimana yang terjadi pada orang-orang jahiliyah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.