Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab dan tata cara ketika seseorang shalat sendirian bersama imam (bermakmum). Intinya, posisi makmum yang benar ketika shalat berjamaah hanya berdua (imam dan satu makmum) adalah di sebelah kanan imam, sejajar dengannya, bukan di sebelah kiri. Ini adalah sunnah yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ ketika Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berdiri di sebelah kiri beliau, lalu beliau memindahkannya ke sebelah kanan dengan memegang kepalanya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks hadits yang Anda sebutkan adalah riwayat shahih dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 763) dengan redaksi yang serupa.
Dalil dari Al-Qur'an (Terkait dengan perintah shalat berjamaah):
Allah Ta'ala berfirman:
وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ
"Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka, lalu engkau hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu..." (QS. An-Nisa' [4]: 102)
Ayat ini menunjukkan disyariatkannya shalat berjamaah, dan hadits-hadits Nabi ﷺ menjelaskan tata cara pelaksanaannya, termasuk posisi makmum.
Kaitan dengan Ulama:
Para ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam-imam madzhab telah membahas masalah ini. Di antaranya:
- Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa jika makmum hanya satu orang, maka ia berdiri di sebelah kanan imam.
- Imam Al-Bukhari sendiri meletakkan hadits ini dalam bab khusus yang menunjukkan pemahaman beliau tentang masalah ini.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (kitab syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan panjang lebar tentang posisi makmum ini dan menyebutkan bahwa ini adalah ijma' (kesepakatan) ulama bahwa makmum satu orang berdiri di sebelah kanan imam.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu dalil utama dalam masalah posisi makmum ketika shalat berjamaah. Mari kita bedah beberapa poin penting:
1. Konteks Kisah Ibnu Abbas
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwa suatu malam beliau bermalam di rumah bibinya, Maimunah radhiyallahu 'anha, yang merupakan istri Nabi ﷺ. Ketika Nabi ﷺ bangun untuk shalat malam (tahajud), Ibnu Abbas yang masih kecil ikut bangun dan shalat di belakang beliau. Namun, Ibnu Abbas berdiri di sebelah kiri Nabi ﷺ. Kemudian Nabi ﷺ memegang kepalanya dan memindahkannya ke sebelah kanan beliau.
2. Pelajaran Utama: Posisi Makmum Satu Orang
Para ulama menjelaskan bahwa ketika shalat berjamaah hanya terdiri dari imam dan satu makmum, maka posisi makmum adalah di sebelah kanan imam, sejajar (tidak mundur ke belakang). Ini berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lainnya.
- Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berkata: "Jika makmum hanya satu orang, maka ia berdiri di sebelah kanan imam, sejajar dengannya." (Lihat Al-Umm)
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa makmum satu orang berdiri di sebelah kanan imam.
3. Hikmah di Balik Posisi Ini
Posisi ini bukan tanpa hikmah. Di antaranya:
- Menghindari kesan bahwa imam dan makmum seperti dua orang yang shalat sendiri-sendiri.
- Menjaga kekhusyukan dan keteraturan shaf.
- Memudahkan imam untuk memberi isyarat atau mengoreksi makmum jika ada kesalahan.
4. Bagaimana Jika Lebih dari Satu Makmum?
Jika makmum lebih dari satu orang (dua atau lebih), maka mereka berdiri di belakang imam, membentuk shaf di belakangnya. Ini berdasarkan hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, bahwa beliau shalat bersama Nabi ﷺ, lalu beliau berdiri di sebelah kiri Nabi ﷺ, maka Nabi ﷺ memegang tangannya dan memutarnya ke belakang hingga berada di belakang beliau. (HR. Muslim)
5. Apakah Wajib atau Sunnah?
Para ulama berbeda pendapat apakah posisi ini wajib atau sunnah. Pendapat yang lebih kuat (rajih) menurut para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahumullah, bahwa posisi ini adalah sunnah, bukan syarat sah shalat. Artinya, jika seseorang shalat di sebelah kiri imam atau di belakang imam (padahal hanya berdua), maka shalatnya tetap sah, namun ia telah meninggalkan sunnah.
Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata: "Posisi makmum di sebelah kanan imam adalah sunnah, bukan kewajiban. Jika ia berdiri di sebelah kiri atau di belakang, shalatnya tetap sah, namun ia telah meninggalkan yang lebih utama."
Story Telling
Ada kisah yang sangat indah tentang adab dan kelembutan Nabi ﷺ dalam mengajarkan umatnya. Ketika Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu yang saat itu masih kecil berdiri di sebelah kiri beliau, Nabi ﷺ tidak membentaknya atau marah. Beliau dengan lembut memegang kepala anak itu dan memindahkannya ke sebelah kanan.
Ini adalah pelajaran besar bagi para pendidik, orang tua, dan imam. Ketika kita melihat kesalahan orang lain, terutama yang lebih muda atau yang baru belajar, hendaknya kita mengoreksinya dengan cara yang lembut, penuh kasih sayang, dan tidak merendahkan. Nabi ﷺ adalah teladan terbaik dalam hal ini. Beliau mengajarkan kebenaran dengan hikmah dan kelembutan, bukan dengan kekerasan atau kemarahan.
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu sendiri setelah dewasa menjadi ulama besar umat ini, yang dijuluki Tarjumanul Qur'an (penerjemah Al-Qur'an). Tentu salah satu faktor keberkahan ilmunya adalah karena didikan langsung dan sentuhan lembut Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Posisi makmum satu orang adalah di sebelah kanan imam, sejajar dengannya.
- Posisi ini adalah sunnah, bukan syarat sah shalat. Jika menyelisihinya, shalat tetap sah namun kurang sempurna.
- Jika makmum lebih dari satu, mereka berdiri di belakang imam.
- Adab mengoreksi kesalahan hendaknya dilakukan dengan lembut dan penuh kasih sayang, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.
- Bagi imam, hendaknya memperhatikan dan membimbing makmumnya dengan baik, terutama yang masih belajar.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.