Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 6987 tentang Mimpi baik orang mukmin bagian dari kenabian

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa mimpi yang baik (ru'ya) adalah salah satu bagian dari kenabian, yaitu satu dari enam puluh empat bagian. Ini bukan berarti mimpi itu sendiri adalah wahyu, tetapi ia adalah kabar gembira dari Allah yang menjadi sisa dari wahyu kenabian. Para ulama menjelaskan bahwa mimpi baik adalah salah satu cara Allah memberikan isyarat dan kabar gembira kepada hamba-Nya yang beriman, sebagaimana dahulu wahyu turun kepada para nabi.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits yang Anda tanyakan adalah riwayat dari sahabat Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu 'anhu, yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya. Mari kita simak dalil-dalil yang berkaitan:

1. Ayat Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman tentang mimpi Nabi Ibrahim 'alaihissalam:

لَقَدْ صَدَقَ اللّٰهُ رَسُوْلَهۥُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۚ

"Sungguh, Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya mimpi (ru'ya) itu dengan benar."

(QS. Al-Fath [48]: 27)

Ayat ini menunjukkan bahwa mimpi para nabi adalah benar dan merupakan bagian dari wahyu.

2. Hadits Riwayat Lain:

Dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

لَمْ يَبْقَ مِنَ النُّبُوَّةِ إِلَّا الْمُبَشِّرَاتُ

"Tidak tersisa dari kenabian kecuali al-mubasysyirat (kabar gembira)." Para sahabat bertanya, "Apa itu al-mubasysyirat?" Beliau menjawab, "Ru'ya (mimpi) yang baik." (HR. Al-Bukhari no. 6990)

3. Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari menjelaskan hadits ini secara panjang lebar. Beliau menyebutkan bahwa makna "bagian dari kenabian" adalah bahwa mimpi baik itu adalah sisa dari wahyu yang telah terputus setelah wafatnya Nabi ﷺ, dan Allah memberikan kabar gembira kepada hamba-hamba-Nya yang beriman melalui mimpi.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa mimpi yang dimaksud adalah mimpi yang baik dan jujur (ru'ya shadiqah), bukan semua mimpi.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan makna hadits ini dengan beberapa penjelasan:

1. Makna "Bagian dari Kenabian"

Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (12/361) menyebutkan beberapa pendapat ulama tentang makna ini:

  • Pendapat pertama: Mimpi baik adalah bagian dari wahyu yang tersisa setelah terputusnya wahyu. Ini adalah kabar gembira dari Allah untuk orang-orang beriman.
  • Pendapat kedua: Mimpi para nabi adalah wahyu, dan mimpi orang mukmin adalah bagian kecil dari wahyu tersebut dalam hal kebenarannya, bukan dalam hal derajatnya.
  • Pendapat ketiga: Angka enam puluh empat menunjukkan banyaknya bagian, dan ini adalah rahasia Allah yang tidak perlu kita takwilkan secara berlebihan.

2. Mengapa Disebut "Enam Puluh Empat"?

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Fathul Bari (jilid 2, halaman 12) menjelaskan bahwa angka ini menunjukkan bahwa mimpi baik itu jarang terjadi dan hanya sedikit orang yang mendapatkannya. Ini juga menunjukkan bahwa kebenaran mimpi itu tidak selalu terjadi, karena hanya satu dari enam puluh empat bagian.

3. Syarat Mimpi yang Baik

Para ulama menjelaskan bahwa mimpi yang baik itu memiliki syarat:

  • Datangnya dari Allah (bukan dari setan atau bisikan jiwa)
  • Isinya kabar gembira atau peringatan yang baik
  • Tidak bertentangan dengan syariat
  • Orang yang memimpikannya adalah orang yang jujur dan beriman

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa mimpi yang baik adalah salah satu dari tiga jenis mimpi: mimpi dari Allah (ru'ya), mimpi dari setan (hulm), dan mimpi dari bisikan jiwa (haditsun nafs).

4. Perbedaan Pendapat Ulama

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang apakah mimpi bisa menjadi hujjah (dalil) dalam agama:

  • Jumhur ulama (mayoritas) dari kalangan Ahlus Sunnah: Mimpi tidak bisa menjadi hujjah dalam menetapkan hukum syariat, tetapi bisa menjadi kabar gembira dan motivasi untuk beramal.
  • Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayat: Mimpi bisa menjadi dalil dalam beberapa kasus tertentu, seperti yang terjadi pada sahabat dalam masalah adzan (mimpi Abdullah bin Zaid).

Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama, bahwa mimpi tidak bisa menjadi hujjah syar'iyyah, tetapi hanya kabar gembira. Ini ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah dalam Majmu' Fatawa (11/313) bahwa mimpi tidak bisa menetapkan hukum halal atau haram.

Story Telling

Ada kisah indah tentang mimpi yang menjadi kabar gembira bagi para sahabat. Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Zaid radhiyallahu 'anhu bermimpi tentang adzan. Beliau menceritakan mimpinya kepada Rasulullah ﷺ, dan Rasulullah ﷺ bersabda:

"إنَّهَا رُؤْيَا حَقٌّ" (Ini adalah mimpi yang benar)

Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan dengan lafazh yang diajarkan oleh Abdullah bin Zaid. (HR. Abu Dawud no. 499, dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani)

Kisah ini menunjukkan bahwa mimpi yang baik bisa menjadi sebab kebaikan, tetapi tetap harus dikembalikan kepada syariat dan persetujuan Nabi ﷺ. Mimpi tidak serta-merta menjadi dalil, tetapi bisa menjadi ilham dan kabar gembira.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan menganggap semua mimpi sebagai wahyu - Mimpi baik adalah kabar gembira, bukan dalil syariat.
  2. Jika bermimpi baik, bersyukurlah kepada Allah dan ceritakan kepada orang yang kita percaya.
  3. Jika bermimpi buruk, berlindunglah kepada Allah dari kejahatan setan, jangan diceritakan kepada orang lain, dan bangunlah untuk berwudhu dan shalat.
  4. Jadikan mimpi baik sebagai motivasi untuk beramal shalih, bukan sebagai sumber hukum.
  5. Jangan terlalu sibuk menafsirkan mimpi, karena ini bisa menjerumuskan pada kesesatan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.