Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menggambarkan akhlak agung Nabi ﷺ: beliau tidak pernah membalas dendam untuk kepentingan pribadi, betapa pun sakitnya perlakuan itu. Namun, ketika ada pelanggaran terhadap batasan-batasan Allah (hukum syariat), beliau akan bertindak tegas menegakkan hukum tersebut semata-mata karena Allah, bukan karena kepentingan pribadi. Ini adalah pelajaran besar bahwa kemarahan dan ketegasan hanya boleh ditujukan untuk membela kebenaran dan kehormatan agama, bukan untuk kepentingan hawa nafsu.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits (sesuai riwayat Shahih Al-Bukhari no. 6853):
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: مَا انْتَقَمَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لِنَفْسِهِ فِي شَىْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ حَتَّى تُنْتَهَكَ مِنْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ.
Terjemahan: Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: "Rasulullah ﷺ tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri dalam perkara apa pun yang disampaikan kepadanya, kecuali apabila batas-batas (hukum) Allah dilanggar, maka beliau akan membalas (menegakkan hukum) karena Allah."
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-A'raf [7]: 199
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
"Jadilah pemaaf, perintahlah orang-orang yang berbuat makruf, dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh."
Penjelasan Ulama:
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kesempurnaan akhlak Nabi ﷺ dalam menahan amarah untuk urusan pribadi, dan ketegasannya dalam menegakkan hudud (hukum Allah) ketika dilanggar.
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (dalam riwayat Muslim yang semakna) menegaskan bahwa sifat pemaaf Nabi ﷺ untuk urusan pribadi adalah teladan bagi umatnya, namun hukum Allah harus ditegakkan tanpa kompromi.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung dua prinsip besar:
Pertama: Sifat pemaaf Nabi ﷺ untuk urusan pribadi.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa Nabi ﷺ adalah manusia yang paling pemaaf. Beliau tidak pernah membalas perlakuan buruk orang lain kepada dirinya. Bahkan ketika beliau disakiti, dicaci, bahkan dilukai, beliau tidak pernah marah untuk kepentingan diri sendiri. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadits lain bahwa beliau tidak pernah memukul pembantu, istri, atau siapa pun karena urusan pribadi.
Kedua: Ketegasan dalam menegakkan hukum Allah.
Ketika ada orang yang melanggar batasan Allah—seperti mencuri, berzina, meminum khamr, atau merusak kehormatan orang lain—maka Nabi ﷺ akan bertindak tegas. Beliau tidak ragu menegakkan hukum meskipun itu mengenai orang terdekatnya. Contohnya dalam kasus wanita Makhzumiyah yang mencuri, beliau tetap menegakkan hukum potong tangan meskipun Usamah bin Zaid memintakan keringanan. Beliau bersabda: "Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah ketika mereka menegakkan hukum pada orang biasa, tetapi membebaskan orang terhormat. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Perbedaan antara keduanya:
- Urusan pribadi: maafkan, jangan dendam, jangan marah.
- Urusan hak Allah dan kemaslahatan umum: tegakkan dengan tegas dan adil.
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa ini adalah adab para nabi dan orang-orang saleh: mereka paling pemaaf untuk urusan pribadi, tetapi paling tegas dalam membela agama Allah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa seorang Badui pernah menarik selendang Nabi ﷺ dengan kasar hingga meninggalkan bekas di leher beliau, lalu berkata dengan nada kasar: "Wahai Muhammad, berikan aku sebagian hartamu yang ada padamu!"
Nabi ﷺ tidak marah sedikit pun. Beliau tersenyum dan memerintahkan agar orang itu diberi sesuatu. Para sahabat heran melihat kelapangan hati beliau. Ini adalah contoh nyata bahwa beliau tidak pernah membalas untuk dirinya sendiri.
Namun, ketika ada seorang sahabat yang mencuri, atau ketika ada orang yang melanggar kehormatan, beliau bertindak tegas. Ketenangan dan ketegasan ini adalah dua sisi yang sempurna dalam diri beliau, sebagaimana digambarkan Aisyah dalam hadits di atas.
Kesimpulan Praktis
- Untuk urusan pribadi: Biasakan memaafkan, menahan amarah, dan tidak mendendam. Ini adalah akhlak Nabi ﷺ yang paling utama.
- Untuk urusan agama dan kehormatan umum: Tegakkan kebenaran dengan adil dan tegas, tanpa kompromi, namun tetap dengan cara yang syar'i.
- Bedakan antara keduanya: Jangan mencampuradukkan kemarahan karena hawa nafsu dengan ketegasan karena Allah.
- Teladani Nabi ﷺ dalam setiap sikap kita, baik dalam memaafkan maupun dalam menegakkan hukum.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.