Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan beberapa hal penting: bolehnya seseorang menjadi imam ketika imam utama berhalangan, kewajiban mengikuti perintah imam selama itu bukan kemaksiatan, adab seorang yang lebih utama (seperti Abu Bakr) untuk tidak merasa lebih tinggi dari yang lebih mulia (Rasulullah ﷺ), serta tuntunan bagi makmum yang ingin mengingatkan imam—laki-laki bertasbih, perempuan bertepuk tangan. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Adzan, Bab "Siapa yang Masuk untuk Menjadi Imam dan Datang Imam Pertama, Maka Imam Pertama Mundur atau Tidak Mundur, Shalatnya Diterima" (no. 684), dari sahabat Sahl bin Sa'd As-Sa'idi radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 421).
Dalil Al-Qur'an yang Terkait dengan Ketaatan kepada Pemimpin:
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu." (QS. An-Nisa' [4]: 59)
Ayat ini menunjukkan kewajiban taat kepada pemimpin dalam hal yang ma'ruf (baik), selama tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seseorang menjadi imam ketika imam utama tidak ada, dan jika imam utama datang, ia boleh maju menggantikan atau imam pertama mundur. Beliau juga menjelaskan hikmah tasbih bagi laki-laki dan tepuk tangan bagi perempuan.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan secara panjang lebar tentang bab ini, termasuk hukum imam yang datang setelah shalat dimulai, dan bahwa tindakan Abu Bakr mundur adalah karena adabnya yang sangat tinggi kepada Rasulullah ﷺ.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:
1. Bolehnya Seseorang Menjadi Imam Ketika Imam Utama Berhalangan
Ketika Rasulullah ﷺ pergi untuk mendamaikan Bani 'Amr bin 'Auf, beliau tidak hadir pada waktu shalat. Maka mu'adzdzin (Bilal radhiyallahu 'anhu) datang kepada Abu Bakr dan meminta beliau menjadi imam. Ini menunjukkan bahwa jika imam utama berhalangan, maka makmum boleh memilih salah seorang di antara mereka yang paling layak untuk menjadi imam.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa orang yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling baik bacaan Al-Qur'annya, kemudian yang paling paham sunnah, dan seterusnya—sesuai dengan hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Mas'ud Al-Anshari.
2. Kewajiban Mengikuti Perintah Imam Selama Bukan Kemaksiatan
Rasulullah ﷺ memerintahkan Abu Bakr untuk tetap di tempatnya (tetap menjadi imam). Namun Abu Bakr mundur karena merasa tidak pantas shalat di hadapan Rasulullah ﷺ. Ketika ditanya, Abu Bakr menjawab dengan penuh adab: "Tidaklah pantas bagi Ibnu Abi Quhafah untuk shalat di hadapan Rasulullah ﷺ."
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa tindakan Abu Bakr ini bukanlah pembangkangan, tetapi karena ia melihat ada dalil yang lebih kuat—yaitu kedudukan Rasulullah ﷺ yang lebih utama untuk menjadi imam. Ini menunjukkan bahwa jika ada uzur syar'i, seseorang boleh tidak mengikuti perintah imam.
3. Adab Seorang yang Lebih Rendah Kedudukannya Terhadap yang Lebih Mulia
Abu Bakr radhiyallahu 'anhu adalah orang yang paling utama setelah para nabi. Namun beliau tetap merasa tidak pantas menjadi imam ketika Rasulullah ﷺ hadir. Ini adalah pelajaran adab yang sangat agung: seorang yang lebih rendah kedudukannya tidak boleh merasa lebih tinggi dari yang lebih mulia.
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menyebutkan bahwa tindakan Abu Bakr ini menunjukkan kesempurnaan adab dan pengetahuannya tentang keutamaan Rasulullah ﷺ.
4. Tuntunan Mengingatkan Imam: Laki-laki Bertasbih, Perempuan Bertepuk Tangan
Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika ada sesuatu yang terjadi pada seseorang dalam shalatnya, maka hendaklah ia bertasbih, karena jika ia bertasbih, ia akan diperhatikan, dan sesungguhnya bertepuk tangan itu untuk wanita."
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hikmahnya adalah:
- Laki-laki diperintahkan bertasbih karena suara laki-laki boleh didengar, dan ini lebih jelas untuk menarik perhatian imam.
- Perempuan diperintahkan bertepuk tangan karena suara perempuan tidak boleh didengar oleh laki-laki yang bukan mahram, sehingga isyarat dengan tepukan lebih tepat.
5. Keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq
Hadits ini juga menunjukkan keutamaan Abu Bakr, karena Rasulullah ﷺ memilih beliau untuk menjadi imam ketika beliau berhalangan. Ini menunjukkan kedudukan Abu Bakr yang tinggi di sisi Rasulullah ﷺ.
Story Telling
Dari hadits ini kita bisa membayangkan pemandangan yang sangat agung: Abu Bakr sedang memimpin shalat dengan khusyuk, tidak menoleh ke kanan atau ke kiri. Ketika orang-orang bertepuk tangan, beliau tidak menghiraukan karena begitu fokusnya dalam shalat. Baru ketika tepukan semakin banyak, beliau menoleh dan melihat Rasulullah ﷺ berdiri di barisan.
Betapa besar adab Abu Bakr! Beliau yang sedang menjadi imam, ketika melihat Rasulullah ﷺ, langsung mundur dan mempersilakan beliau maju. Beliau tidak merasa bahwa dirinya lebih berhak untuk melanjutkan shalat, meskipun Rasulullah ﷺ telah mengisyaratkan agar beliau tetap di tempatnya. Ini adalah pelajaran tentang tawadhu' (kerendahan hati) yang sangat dalam.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa tindakan Abu Bakr ini menunjukkan bahwa beliau lebih mengutamakan keutamaan Rasulullah ﷺ daripada dirinya sendiri, dan ini adalah puncak adab seorang sahabat kepada nabinya.
Kesimpulan Praktis
- Bolehnya memilih imam pengganti ketika imam utama berhalangan, dan yang paling berhak adalah yang paling baik bacaan dan pemahamannya.
- Wajib taat kepada imam selama perintahnya bukan kemaksiatan, namun jika ada uzur syar'i, boleh tidak mengikuti dengan alasan yang benar.
- Menjaga adab kepada yang lebih mulia—seorang yang lebih rendah kedudukannya tidak boleh merasa lebih tinggi dari yang lebih utama.
- Bagi laki-laki yang ingin mengingatkan imam dalam shalat, hendaknya bertasbih dengan suara yang bisa didengar.
- Bagi perempuan yang ingin mengingatkan imam, hendaknya bertepuk tangan, karena suara perempuan tidak boleh didengar oleh laki-laki yang bukan mahram.
- Meneladani kekhusyukan Abu Bakr yang tidak menoleh dalam shalatnya meskipun ada keramaian di belakangnya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.