Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa ketika seseorang melakukan dosa besar seperti zina, mencuri, minum khamr, atau membunuh, maka iman yang sempurna akan tercabut dari hatinya pada saat itu. Namun, ini tidak berarti dia menjadi murtad atau keluar dari Islam, melainkan imannya menjadi lemah dan hilang kesempurnaannya. Jika dia bertobat dengan sungguh-sungguh, iman akan kembali kepadanya secara utuh.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat:
Shahih Al-Bukhari, Kitab Hudud, Bab Dosa Para Pelaku Zina, no. 6809. Juga diriwayatkan oleh Muslim, no. 57.
Teks Hadits:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا الْفُضَيْلُ بْنُ غَزْوَانَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " لاَ يَزْنِي الْعَبْدُ حِينَ يَزْنِي وَهْوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهْوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَشْرَبُ حِينَ يَشْرَبُ وَهْوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَقْتُلُ وَهْوَ مُؤْمِنٌ "
Penjelasan Ulama:
Imam Al-Bukhari rahimahullah menempatkan hadits ini dalam Kitab Hudud untuk menunjukkan bahwa pelaku dosa besar tidak dihukum mati (sebagai murtad), melainkan dikenakan hukuman hadd yang sesuai.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (12/109) menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah tercabutnya iman yang sempurna dari pelaku dosa besar, bukan iman secara mutlak. Beliau mengutip perkataan Imam Al-Khaththabi: "Yang dimaksud adalah hilangnya kesempurnaan iman, bukan pokok iman."
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (2/35) menegaskan: "Para ulama sepakat bahwa makna hadits ini adalah larangan keras dan peringatan dari dosa-dosa besar. Maksudnya, seorang mukmin sejati tidak akan melakukan perbuatan keji ini. Jika dia melakukannya, maka imannya tidak sempurna."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu' Fatawa (7/280) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan iman bisa berkurang dan bertambah. Pelaku dosa besar masih memiliki iman dasar (ushul iman), namun iman yang sempurna (haqiqat iman) telah hilang darinya saat berbuat dosa.
Penjelasan Rinci
Hadits ini termasuk hadits yang sangat penting dalam memahami hubungan antara iman dan amal. Mari kita pahami maknanya secara mendalam:
Pertama: Makna "La yazni... wa huwa mu'min"
Para ulama dari kalangan salaf, seperti yang dijelaskan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, sepakat bahwa hadits ini tidak berarti pelaku dosa besar menjadi kafir. Sebab, banyak dalil lain yang menunjukkan bahwa pelaku zina, pencuri, dan pembunuh tetap disebut mukmin secara umum, meskipun imannya lemah.
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah dalam Jami' Al-Ulum wa Al-Hikam (1/203) menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah tercabutnya "ruh iman" atau "hakikat iman" dari pelaku dosa. Beliau menganalogikan seperti orang yang kehilangan akal sehatnya saat marah, meskipun secara fisik dia masih hidup.
Kedua: Iman yang Tercabut
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma memberikan penjelasan yang sangat indah melalui isyarat tangannya. Beliau mengaitkan jari-jarinya, lalu memisahkannya. Ini menggambarkan bahwa iman dan maksiat tidak bisa bersatu dalam hati secara sempurna. Saat maksiat masuk, iman akan "terlepas" seperti jari yang dipisahkan.
Imam Al-Qurthubi rahimahullah (salah satu ulama tafsir yang sejalan dengan pemahaman salaf) menjelaskan bahwa iman yang tercabut adalah iman yang mencegah dari maksiat. Jika seseorang masih melakukan maksiat, berarti iman pencegahnya telah hilang, meskipun iman dasar (tauhid) masih ada.
Ketiga: Tobat Mengembalikan Iman
Bagian terpenting dari hadits ini adalah penutupnya: "Jika dia bertobat, iman akan kembali kepadanya." Ini menunjukkan rahmat Allah yang luas. Pintu tobat selalu terbuka selama nyawa belum sampai di tenggorokan.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Madarij As-Salikin (1/310) menjelaskan bahwa tobat yang benar akan mengembalikan iman yang lebih kuat dari sebelumnya. Beliau mencontohkan kisah para sahabat yang pernah melakukan dosa besar, seperti Al-Walid bin Al-Mughirah yang kemudian bertobat dan menjadi lebih baik.
Story Telling
Diriwayatkan dari Ikrimah, maula Ibnu Abbas, bahwa beliau bertanya kepada Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma tentang makna hadits ini. Ibnu Abbas kemudian memperagakan dengan jari-jarinya. Beliau mengaitkan jari-jari kedua tangannya, lalu berkata: "Beginilah iman dan maksiat bersatu dalam hati." Kemudian beliau memisahkan jari-jarinya dan berkata: "Jika maksiat dilakukan, iman akan terlepas seperti ini." Lalu beliau mengaitkan kembali jari-jarinya: "Jika dia bertobat, iman akan kembali seperti ini."
Kisah ini menunjukkan betapa lembutnya pemahaman para sahabat dalam menyampaikan ilmu. Mereka tidak hanya menyampaikan teks, tetapi juga memberikan gambaran yang mudah dipahami.
Kesimpulan Praktis
- Iman bisa bertambah dan berkurang - Iman bukanlah sesuatu yang tetap, melainkan bisa naik dengan ketaatan dan turun dengan maksiat.
- Dosa besar tidak mengeluarkan dari Islam - Pelaku dosa besar tetap muslim, namun imannya tidak sempurna.
- Tobat adalah jalan kembali - Jangan pernah putus asa dari rahmat Allah. Pintu tobat selalu terbuka.
- Jaga iman dengan menjauhi maksiat - Iman yang kuat akan mencegah kita dari perbuatan keji.
- Perbanyak istighfar - Setiap kali kita merasa iman lemah, segera bertaubat dan memohon ampun kepada Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk menjaga iman dan menjauhi segala dosa besar, serta memberi kita kemampuan untuk bertaubat sebelum ajal menjemput.