Penjelasan Hadits Bukhari No. 6675 tentang Dosa besar termasuk sumpah palsu Al-Ghamus

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa di antara dosa-dosa besar adalah menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa tanpa hak, dan sumpah al-ghamus. Sumpah al-ghamus adalah sumpah dusta yang diucapkan dengan sengaja untuk mengambil hak orang lain atau menutupi kebatilan, sehingga pelakunya berdosa besar. Para ulama menjelaskan bahwa dosa ini sangat berat karena melibatkan kehormatan nama Allah dan kezaliman terhadap makhluk.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Sumpah dan Nazar, Bab Sumpah Al-Ghamus, dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu 'anhuma.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ، أَخْبَرَنَا النَّضْرُ، أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ، حَدَّثَنَا فِرَاسٌ، قَالَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ "الْكَبَائِرُ الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ، وَقَتْلُ النَّفْسِ، وَالْيَمِينُ الْغَمُوسُ"

Terjemahan: "Dosa-dosa besar itu adalah: menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa, dan sumpah Al-Ghamus."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan sumpah dusta:

QS. Al-Munafiqun [63]: 2

اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Terjemahan: "Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka kerjakan."

Imam Ibn Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini mencela orang-orang munafik yang menggunakan sumpah palsu untuk melindungi diri dari hukuman dan menutupi kebohongan mereka.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menyebutkan empat dosa besar secara berurutan. Imam Al-Bukhari meriwayatkannya dalam bab khusus tentang Al-Yamin Al-Ghamus, menunjukkan betapa seriusnya dosa ini.

Makna Al-Yamin Al-Ghamus:

Secara bahasa, ghamus berasal dari kata ghamasa yang berarti menyelam atau tenggelam. Sumpah ini disebut ghamus karena:

  1. Pelakunya "tenggelam" dalam dosa.
  2. Sumpah tersebut "menenggelamkan" pelakunya ke dalam neraka.
  3. Sumpah itu "menenggelamkan" hak orang lain atau menutupi kebenaran.

Imam Ibn Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Al-Yamin Al-Ghamus adalah sumpah dusta yang diucapkan dengan sengaja, baik untuk mengambil hak orang lain, menuduh orang lain, atau menutupi kejahatan. Beliau menukil pendapat Imam Asy-Syafi'i dan lainnya bahwa sumpah ini termasuk dosa besar.

Empat Dosa Besar dalam Hadits:

  1. Syirik (menyekutukan Allah): Dosa terbesar, karena menodai tauhid yang merupakan hak Allah.
  2. Durhaka kepada orang tua ('uququl walidain): Melanggar hak orang tua yang Allah perintahkan untuk dihormati.
  3. Membunuh jiwa tanpa hak: Melanggar hak hidup yang Allah lindungi.
  4. Sumpah Al-Ghamus: Melanggar hak Allah (karena bersumpah dengan nama-Nya secara dusta) dan hak manusia (karena menzalimi mereka).

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa dosa-dosa ini disebut kaba'ir (dosa besar) karena:

  • Ada nash tegas yang menyebutkannya.
  • Ada ancaman khusus dari syariat.
  • Pelakunya dianggap telah melampaui batas.

Pandangan Ulama:

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa sumpah dusta yang disengaja termasuk dosa besar yang tidak ada kafaratnya, kecuali taubat.
  • Imam Malik bin Anas dalam Al-Muwaththa' menegaskan bahwa sumpah ghamus tidak ada kafarat, karena dosanya terlalu besar untuk ditebus dengan kafarat biasa.
  • Ibn Qayyim Al-Jawziyyah dalam Ighatsatul Lahfan menjelaskan bahwa sumpah dusta adalah salah satu pintu masuk kezaliman, karena pelakunya merampas hak orang lain dengan nama Allah.

Perbedaan Pendapat:

Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah sumpah ghamus yang tidak mengambil hak orang lain (misalnya sumpah dusta dalam perkara sepele) juga termasuk dosa besar. Pendapat yang paling kuat, sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan An-Nawawi, adalah bahwa sumpah dusta yang disengaja tetap dosa besar, meskipun tidak mengambil hak orang lain, karena melibatkan kehormatan nama Allah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa seorang Arab badui datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya tentang dosa-dosa besar. Nabi ﷺ menyebutkan beberapa, termasuk sumpah ghamus. Orang itu bertanya, "Apa itu sumpah ghamus?" Nabi ﷺ menjawab, "Yaitu seseorang bersumpah dengan nama Allah secara dusta untuk mengambil harta seorang Muslim." (Disebutkan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka, seperti Ibn Katsir dalam tafsirnya).

Hikmahnya: Sumpah dusta bukanlah perkara ringan. Ia bisa menjadi sebab seseorang masuk neraka, karena ia telah menjadikan nama Allah sebagai alat untuk menipu dan menzalimi.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi sumpah dusta, terutama yang menggunakan nama Allah, karena termasuk dosa besar.
  2. Bertaubatlah dengan sungguh-sungguh jika pernah melakukannya, dan kembalikan hak orang lain jika ada.
  3. Jaga lisan dari bersumpah dengan mudah, apalagi untuk hal yang tidak benar.
  4. Hormati nama Allah dengan tidak menggunakannya untuk kebatilan.
  5. Pelajari dosa-dosa besar agar kita terhindar darinya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?