Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 6664 tentang Maaf atas kesalahan yang tidak disengaja

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah kabar gembira besar dari Nabi ﷺ bahwa Allah Ta'ala memaafkan umat Islam atas bisikan hati, was-was, dan lintasan pikiran yang buruk, selama tidak diwujudkan dalam perbuatan atau diucapkan dengan lisan. Ini menunjukkan kelembutan Allah dan kemudahan syariat Islam, serta menjadi obat bagi orang yang diganggu was-was dalam hatinya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap sesuai periwayatan):

حَدَّثَنَا خَلَّادُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، حَدَّثَنَا زُرَارَةُ بْنُ أَوْفَى، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، يَرْفَعُهُ قَالَ: "إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِأُمَّتِي عَمَّا وَسْوَسَتْ أَوْ حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا، مَا لَمْ تَعْمَلْ بِهِ أَوْ تَكَلَّمْ".

Terjemahan: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia mengangkatnya (kepada Nabi ﷺ), beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah memaafkan untuk umatku apa yang dibisikkan (oleh setan) atau apa yang dikatakan oleh jiwa-jiwa mereka (berupa lintasan hati), selama mereka tidak mengerjakannya atau mengucapkannya."

Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dengan lafaz tambahan: "مَا لَمْ تَعْمَلْ بِهِ أَوْ تَكَلَّمْ" (selama ia tidak mengerjakan atau mengucapkannya).

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

QS. Al-Baqarah [2]: 286

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

Terjemahan: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala dari kebajikan yang diusahakannya dan ia mendapat siksa dari kejahatan yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): 'Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.'"

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa was-was hati dan lintasan pikiran yang buruk tidak dihukum, selama tidak diucapkan atau dilakukan. Ini adalah karunia Allah yang sangat besar bagi umat ini.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) menukil penjelasan para ulama bahwa yang dimaksud "تَجَاوَزَ" adalah memaafkan dan tidak menghukum. Beliau juga menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa niat buruk yang tidak diikuti perbuatan tidak dihukum, berbeda dengan niat baik yang dicatat sebagai kebaikan penuh.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

1. Makna "Was-was" dan "Hadatsat bihi nafsuhu"

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa "was-was" adalah bisikan setan yang masuk ke dalam hati, sedangkan "hadatsat bihi nafsuhu" adalah lintasan pikiran yang muncul dari diri seseorang sendiri. Keduanya dimaafkan oleh Allah selama tidak sampai pada tahap perbuatan atau ucapan.

2. Pengecualian: Was-was dalam masalah Aqidah

Para ulama menjelaskan bahwa jika was-was itu sampai pada tingkat meragukan keesaan Allah, kenabian, atau hal-hal pokok dalam aqidah, maka seseorang tidak boleh larut dalam was-was tersebut. Ia harus berhenti dan berlindung kepada Allah dari godaan setan. Namun, jika was-was itu datang tanpa disengaja dan ia tidak meridhainya, maka ia tetap dimaafkan berdasarkan hadits ini. Imam An-Nawawi menegaskan bahwa was-was dalam aqidah yang datang tanpa kehendak seseorang tidaklah membatalkan keimanannya, selama ia tidak mengucapkannya dan tidak meridhainya.

3. Perbedaan antara Niat Baik dan Niat Buruk

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa niat baik dicatat oleh Allah sebagai satu kebaikan penuh, bahkan bisa dilipatgandakan menjadi sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Adapun niat buruk, tidak dicatat sebagai dosa selama tidak dilakukan, dan jika ditinggalkan karena takut kepada Allah, maka dicatat sebagai satu kebaikan. Ini berdasarkan hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.

4. Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menjadi obat bagi orang yang diganggu was-was dalam shalat, wudhu, atau ibadah lainnya. Jika seseorang merasa was-was dalam ibadahnya, maka ia tidak perlu menghiraukannya selama tidak yakin dengan keraguan yang muncul. Karena was-was itu berasal dari setan yang ingin merusak ibadahnya.

5. Hikmah di Balik Hadits Ini

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Bahjatul Qulubil Abrar menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan kesempurnaan rahmat Allah kepada umat Nabi Muhammad ﷺ. Allah tidak menghukum hamba-Nya atas sesuatu yang di luar kemampuannya untuk mencegah, yaitu lintasan hati yang datang tanpa kehendak. Ini berbeda dengan umat-umat terdahulu yang lebih berat ujiannya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa para sahabat Nabi ﷺ pernah merasa sangat berat ketika turun ayat tentang was-was hati. Mereka mengadu kepada Rasulullah ﷺ tentang bisikan-bisikan yang mereka rasakan dalam hati mereka, yang mereka sendiri merasa berat untuk mengucapkannya.

Dalam riwayat yang shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah seorang dari kami merasakan sesuatu dalam hatinya yang ia merasa berat untuk mengucapkannya." Beliau bersabda, "Apakah benar-benar kalian merasakannya?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Itu adalah tanda keimanan yang jelas." (HR. Muslim)

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa makna sabda Nabi ﷺ "itu adalah tanda keimanan yang jelas" adalah bahwa perasaan berat dan tidak rela terhadap bisikan buruk tersebut merupakan bukti keimanan. Karena orang yang tidak beriman tidak akan merasa berat dengan bisikan-bisikan tersebut. Justru yang merasa berat adalah orang yang hatinya hidup dan mengenal Allah.

Kisah ini menunjukkan bahwa was-was adalah ujian yang pernah dialami para sahabat, dan Nabi ﷺ memberikan solusi dengan tidak menghiraukannya serta berlindung kepada Allah dari godaan setan.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan khawatir berlebihan dengan lintasan pikiran buruk yang datang tanpa sengaja. Allah telah memaafkannya selama tidak diucapkan atau dilakukan.
  2. Jika was-was datang, segera berlindung kepada Allah dari godaan setan dengan membaca a'udzu billahi minasy syaithanir rajim, dan alihkan pikiran kepada hal-hal yang bermanfaat.
  3. Jangan pernah mengucapkan bisikan buruk tersebut, karena ucapan bisa menjadi dosa. Demikian juga jangan sampai melakukannya.
  4. Untuk was-was dalam ibadah (seperti wudhu atau shalat), jangan hiraukan keraguan yang muncul setelah yakin. Tetap lanjutkan ibadah dan jangan mengulang-ulang gerakan karena was-was.
  5. Yakinlah bahwa perasaan tidak suka terhadap was-was adalah tanda keimanan, bukan tanda kurang iman.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.