Penjelasan Hadits Bukhari No. 6650 tentang Larangan bersumpah dengan selain Allah dan wajib bersedekah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan dua hal penting: (1) siapa yang terlanjur bersumpah dengan nama selain Allah—seperti Al-Lat dan Al-Uzza—hendaklah segera menutupnya dengan kalimat tauhid "Laa ilaaha illallah"; dan (2) siapa yang mengajak atau diajak berjudi, hendaklah ia bersedekah sebagai penebus dan penjaga diri. Intinya, Islam menutup pintu syirik dalam sumpah dan menutup pintu maksiat dalam permainan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Ma'idah [5]: 90

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Sumpah dan Nazhar, dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه. Imam Al-Bukhari menempatkannya dalam bab khusus yang menunjukkan larangan bersumpah dengan Al-Lat, Al-Uzza, dan thaghut.

Hadits lain yang semakna diriwayatkan juga oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah, dan Imam An-Nawawi menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim bahwa larangan bersumpah dengan selain Allah adalah larangan yang tegas karena sumpah mengandung pengagungan, dan pengagungan hanya layak bagi Allah.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Al-Bukhari (wafat 256 H) memasukkan hadits ini dalam bab yang secara jelas melarang sumpah dengan berhala, menunjukkan pemahamannya bahwa hadits ini berkaitan erat dengan tauhid.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa penyebutan Al-Lat dan Al-Uzza dalam hadits ini adalah karena keduanya adalah berhala terbesar yang disembah bangsa Arab Jahiliyah, sehingga menjadi contoh utama.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa kalimat "Laa ilaaha illallah" sebagai penebus adalah bentuk kembali kepada tauhid setelah terjatuh dalam syirik lisan.

Penjelasan Rinci

Pertama: Larangan bersumpah dengan selain Allah

Hadits ini turun dalam konteks masyarakat Arab yang terbiasa bersumpah dengan Al-Lat dan Al-Uzza, dua berhala besar mereka. Nabi ﷺ mengajarkan bahwa siapa yang terlanjur mengucapkan sumpah seperti itu—mungkin karena kebiasaan lama yang belum hilang—hendaklah segera mengucapkan "Laa ilaaha illallah" sebagai penebus dan penegasan kembali tauhidnya.

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa perintah "fal yaqul Laa ilaaha illallah" mengandung dua makna: pertama, sebagai kaffarah (penebus) atas ucapan syirik yang terlanjur keluar; kedua, sebagai pengganti dan penegasan bahwa hanya Allah yang berhak diagungkan dalam sumpah.

Imam An-Nawawi menambahkan bahwa ini menunjukkan betapa Islam sangat menjaga lisan seorang Muslim, karena sumpah adalah bentuk pengagungan, dan pengagungan tidak boleh diberikan kepada selain Allah.

Kedua: Larangan berjudi dan perintah sedekah

Bagian kedua hadits ini menyebutkan: "Siapa yang berkata kepada temannya, 'Ayo, mari kita berjudi,' hendaklah ia bersedekah." Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini mencakup dua situasi: orang yang mengajak berjudi dan orang yang diajak. Keduanya diperintahkan bersedekah sebagai penebus atas ucapan atau niat buruk tersebut.

Mengapa sedekah? Karena judi adalah perbuatan yang mengambil harta orang lain tanpa hak, maka sedekah adalah bentuk kompensasi dan pembersihan diri dari kecenderungan tersebut. Ini juga menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang perbuatan, tetapi juga menutup celah-celah yang mengarah kepadanya, termasuk ucapan yang mengajak kepada maksiat.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa sedekah di sini bersifat wajib sebagai kaffarah, sementara Imam Asy-Syafi'i dan jumhur berpendapat bahwa itu adalah anjuran (sunnah) yang sangat ditekankan. Yang paling kuat—sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar—adalah bahwa perintah tersebut menunjukkan anjuran yang kuat, bukan kewajiban yang mengikat, karena tidak ada dalil tegas yang menyebutkan kadar atau kewajibannya.

Kaitan dengan tauhid:

Hadits ini adalah pelajaran tauhid yang sangat mendalam. Sumpah dengan selain Allah adalah pintu menuju syirik, dan judi adalah pintu menuju kerusakan harta dan jiwa. Keduanya ditutup dengan dua hal: kalimat tauhid dan sedekah. Ini menunjukkan bahwa Islam selalu memberikan jalan keluar dan penebus bagi hamba yang terjatuh, bukan sekadar melarang.

Story Telling

Dikisahkan bahwa di masa Jahiliyah, orang-orang Arab biasa bersumpah dengan Al-Lat dan Al-Uzza dalam percakapan sehari-hari mereka. Ketika mereka masuk Islam, kebiasaan ini masih melekat di lisan sebagian mereka. Suatu ketika, seorang sahabat terlanjur mengucapkan sumpah dengan Al-Lat dan Al-Uzza, lalu ia segera mengucapkan "Laa ilaaha illallah" sebagaimana yang diajarkan Nabi ﷺ. Ia menyadari bahwa ucapannya adalah sisa kebiasaan lama yang harus dibersihkan dengan kalimat tauhid.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam bab khusus tentang larangan sumpah dengan berhala, menunjukkan betapa beliau ingin menegaskan bahwa tauhid harus bersih dari segala bentuk pengagungan kepada selain Allah, bahkan dalam ucapan yang terlanjur keluar.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga lisan dari bersumpah dengan selain Allah. Jika terlanjur, segera ucapkan "Laa ilaaha illallah" sebagai penebus dan penegasan tauhid.
  2. Jauhi judi dalam segala bentuknya. Jika terlanjur mengajak atau diajak, bersedekahlah sebagai bentuk taubat dan pembersihan diri.
  3. Pahami bahwa sumpah adalah ibadah. Karena itu, hanya boleh dilakukan dengan nama Allah, bukan dengan berhala, kuburan, atau makhluk apa pun.
  4. Didik diri dan keluarga untuk menjauhi ucapan dan perbuatan yang mengarah kepada syirik dan maksiat.
  5. Perbanyak sedekah sebagai penjaga diri dari dosa dan penebus kelalaian.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?