Penjelasan Hadits Bukhari No. 6612 tentang Zina mata, lidah, dan hati adalah dosa kecil

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa setiap manusia telah ditetapkan oleh Allah bagiannya dari zina yang tidak mungkin dihindari sepenuhnya, namun bentuknya berbeda-beda. Zina yang dimaksud di sini bukan hanya perbuatan zina yang sebenarnya (zina farji), tetapi juga zina mata (pandangan), zina lisan (ucapan), dan zina hati (angan-angan serta syahwat). Hadits ini mengajarkan kita untuk menjaga seluruh anggota badan dari perbuatan zina, dan bahwa dosa-dosa kecil yang mengarah kepada zina besar harus kita jauhi.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab At-Taqdir (Takdir), Bab: "Dan Terlarang bagi Suatu Kampung yang Kami Hancurkan untuk Kembali", no. 6612, dari sahabat Ibnu Abbas dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma.

Teks Arab Hadits (dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنِي مَحْمُودُ بْنُ غَيْلاَنَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنِ ابْنِ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَشْبَهَ بِاللَّمَمِ مِمَّا قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ " إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ، وَيُكَذِّبُهُ "

Makna Ringkas: Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi setiap anak Adam bagiannya dari zina yang pasti akan menimpanya. Maka zina mata adalah melihat (yang haram), zina lisan adalah berbicara (yang haram), jiwa berangan-angan dan berkeinginan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakan semua itu.

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur [24]: 30)

Kaitan dengan Ulama:

Imam Ibn Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan kaum mukminin untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan, dan ini adalah salah satu bentuk penjagaan diri dari zina yang disebutkan dalam hadits di atas. Beliau juga menukil perkataan sahabat dan tabi'in tentang pentingnya menjaga pandangan.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung makna yang sangat dalam tentang takdir dan usaha manusia. Berikut penjelasan rincinya:

1. Makna "Allah telah menuliskan bagi anak Adam bagiannya dari zina"

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "bagian dari zina" di sini bukanlah zina yang diharamkan secara mutlak, tetapi Allah telah menakdirkan setiap manusia akan terpapar dengan berbagai macam bentuk zina sesuai dengan kadar yang Dia kehendaki. Ini adalah bentuk ujian dari Allah kepada hamba-Nya. Sebagian ulama menafsirkan bahwa ini adalah takdir yang telah ditulis, namun manusia tetap memiliki pilihan untuk menjauhi atau mendekatinya.

2. Rincian bentuk-bentuk zina:

  • Zina mata adalah memandang kepada apa yang diharamkan Allah, seperti memandang lawan jenis yang bukan mahram dengan syahwat, atau melihat hal-hal yang diharamkan. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Al-Jawab al-Kafi menjelaskan bahwa pandangan adalah anak panah beracun dari panah-panah setan. Barangsiapa menundukkan pandangannya karena Allah, maka Allah akan memberikan manisnya iman di dalam hatinya.
  • Zina lisan adalah berbicara dengan lawan jenis yang bukan mahram dengan nada menggoda, bercanda mesra, atau mengucapkan kata-kata yang membangkitkan syahwat. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa semua bentuk pembicaraan yang mengarah kepada perbuatan zina termasuk dalam zina lisan.
  • Zina hati adalah berangan-angan dan berkeinginan untuk melakukan perbuatan zina. Imam Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa angan-angan dan keinginan hati ini jika tidak diiringi dengan tekad yang kuat untuk melakukannya, maka tidak dihukumi sebagai dosa besar, tetapi tetap harus dijauhi karena bisa menjadi wasilah (perantara) kepada perbuatan zina yang sebenarnya.
  • Kemaluan membenarkan atau mendustakan artinya jika seseorang benar-benar melakukan zina, maka kemaluannya telah membenarkan angan-angan hatinya. Namun jika ia mampu menahan diri dan tidak melakukannya, maka kemaluannya telah mendustakan angan-angan tersebut.

3. Makna "Al-Lamam" (dosa kecil)

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata bahwa ia tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan al-lamam (dosa-dosa kecil yang dimaafkan) daripada hadits ini. Maksudnya, zina mata, lisan, dan hati ini termasuk dosa-dosa kecil yang bisa dihapus dengan taubat dan istighfar, selama tidak sampai pada zina yang sebenarnya (zina farji) yang merupakan dosa besar.

4. Keseimbangan antara Takdir dan Usaha

Hadits ini tidak bertentangan dengan perintah Allah untuk menjaga diri. Justru hadits ini mengajarkan bahwa kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari semua bentuk zina, karena Allah telah menakdirkan kita akan diuji dengan hal-hal tersebut. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa penulisan takdir ini tidak menghilangkan tanggung jawab manusia, karena manusia tetap memiliki kehendak dan pilihan.

5. Hikmah Penjagaan Diri

Imam As-Sa'di dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan adalah sebab terbesar untuk mendapatkan kesucian hati dan ketenangan jiwa. Sebaliknya, melepaskan pandangan tanpa kendali akan membawa kepada kerusakan hati dan akhirnya bisa menjerumuskan kepada perbuatan zina yang sebenarnya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Fudhail bin 'Iyadh rahimahullah — salah seorang ulama besar salaf — pernah ditanya tentang seseorang yang sering memandang wanita yang bukan mahramnya. Beliau berkata: "Sesungguhnya pandangan itu adalah benih syahwat. Barangsiapa menanam benih syahwat di hatinya, maka ia akan menuai penyesalan. Dan barangsiapa menundukkan pandangannya, maka Allah akan memberikan manisnya ibadah di dalam hatinya hingga ia merasakan kenikmatan yang lebih besar daripada kenikmatan dunia seluruhnya."

Kisah ini menunjukkan betapa para ulama salaf sangat perhatian terhadap bahaya pandangan dan pentingnya menjaga seluruh anggota badan dari perbuatan yang mengarah kepada zina. Mereka memahami bahwa hati adalah panglima, dan pandangan adalah utusan pertama yang dikirim hati kepada hal-hal yang diharamkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga pandangan dari melihat hal-hal yang diharamkan, karena pandangan adalah zina mata dan pintu masuk kepada zina yang lebih besar.
  2. Jaga lisan dari ucapan-ucapan yang bisa membangkitkan syahwat atau mengarah kepada perbuatan haram, karena lisan adalah zina ucapan.
  3. Kendalikan hati dari angan-angan dan keinginan yang haram, karena hati adalah pusat kendali seluruh anggota badan.
  4. Segera bertaubat jika terlanjur melakukan dosa-dosa kecil ini, karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
  5. Menikahlah bagi yang mampu, karena pernikahan adalah benteng terkuat untuk menjaga kesucian diri dari segala bentuk zina.
  6. Perbanyak ibadah dan dzikir karena hati yang sibuk dengan ketaatan akan terjauh dari angan-angan yang haram.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?