Penjelasan Hadits Bukhari No. 65 tentang Penyegelan surat dan cincin Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pernah membuat cincin perak sebagai stempel untuk menyegel surat-surat beliau kepada para penguasa. Ini menunjukkan bahwa menyampaikan ilmu dan dakwah boleh menggunakan sarana yang sesuai dengan kebiasaan suatu kaum, selama tidak melanggar syariat. Hadits ini juga menjadi dalil tentang bolehnya memakai cincin perak bagi laki-laki, dan pentingnya menyampaikan ilmu kepada penguasa serta penduduk berbagai negeri.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Ilmu, Bab Apa yang Disebutkan tentang Penyerahan dan Penulisan Ilmu kepada Penduduk Negara (hadits no. 65), dari sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه, melalui jalur Qatadah bin Di'amah as-Sadusi.

Teks hadits lengkapnya:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَبُو الْحَسَنِ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ كَتَبَ النَّبِيُّ ﷺ كِتَابًا ـ أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ ـ فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا. فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ. كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِي يَدِهِ. فَقُلْتُ لِقَتَادَةَ مَنْ قَالَ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ أَنَسٌ.

Terjemahan: Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Suatu ketika Nabi ﷺ menulis sebuah surat atau berniat untuk menulis surat. Nabi ﷺ diberitahu bahwa mereka (para penguasa) tidak akan membaca surat kecuali surat tersebut disegel. Maka Nabi ﷺ membuat cincin perak dengan tulisan 'Muhammad Rasulullah' terukir di atasnya. Seolah-olah aku melihat kilau putihnya di tangan Nabi.

Adapun ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan prinsip dakwah dan penyampaian risalah:

QS. Al-Maidah [5]: 67

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ ۖ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

Terjemahan: "Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak engkau kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) engkau tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir."

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Hadits ini menunjukkan beberapa hal penting:

Pertama, Nabi ﷺ berusaha menyampaikan risalah Islam kepada para penguasa negeri-negeri lain, seperti Kisra (Persia), Kaisar Heraklius (Romawi), dan Muqauqis (Mesir). Ini adalah bentuk penyampaian ilmu dan dakwah kepada penduduk berbagai negara, sebagaimana judul bab yang dipilih Imam Al-Bukhari.

Kedua, ketika Nabi ﷺ diberitahu bahwa para penguasa tersebut tidak akan membaca surat kecuali yang disegel (distempel), maka beliau membuat cincin perak sebagai stempel. Ini menunjukkan bahwa menggunakan sarana dan cara yang sesuai dengan kebiasaan suatu kaum dalam berdakwah adalah boleh, selama tidak melanggar syariat.

Ketiga, cincin tersebut bertuliskan "Muhammad Rasulullah" — nama beliau dan gelar kerasulan — yang berfungsi sebagai tanda pengenal resmi.

Keempat, Anas bin Malik رضي الله عنه — yang meriwayatkan hadits ini — menggambarkan bahwa ia masih mengingat kilau putih cincin perak itu di tangan Nabi ﷺ, menunjukkan betapa kuatnya kesan dan perhatian para sahabat terhadap detail sunnah Nabi.

Pemahaman ulama:

Imam Al-Bukhari (wafat 256 H) memasukkan hadits ini dalam Kitab Ilmu, menunjukkan bahwa beliau memahami hadits ini sebagai bagian dari bab tentang menyampaikan dan menuliskan ilmu kepada penduduk berbagai negeri. Ini menunjukkan bahwa menyebarkan ilmu tidak terbatas pada majelis tatap muka, tetapi juga bisa melalui tulisan dan surat.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini mengandung faedah:

  • Bolehnya menulis surat kepada ahli ilmu dan penguasa untuk menyampaikan ilmu dan nasihat.
  • Bolehnya menggunakan stempel/cap pada surat resmi.
  • Bolehnya laki-laki memakai cincin perak.
  • Bahwa tujuan utama adalah menyampaikan ilmu, dan sarana yang digunakan disesuaikan dengan kondisi.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menyebutkan bahwa para ulama sepakat bahwa memakai cincin perak bagi laki-laki adalah boleh, dan tidak boleh memakai cincin emas bagi laki-laki.

Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ membuat cincin ini pada tahun ke-6 atau ke-7 Hijriah, ketika beliau mengirim surat kepada para raja. Beliau juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memakai cincin tersebut di tangan kanannya, dan setelah beliau wafat, cincin itu dipakai oleh Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian Utsman, hingga akhirnya jatuh ke dalam sumur Aris.

Ibnul Mubarak dan Waki' bin al-Jarrah — keduanya dari ulama yang tercantum — dikenal sebagai ulama yang sangat memperhatikan penyampaian ilmu melalui tulisan dan kitab, sebagaimana Ibnul Mubarak yang menulis banyak kitab dalam bidang zuhud dan hadits.

Perbedaan pendapat:

Para ulama berbeda pendapat tentang di tangan mana Nabi ﷺ memakai cincin. Sebagian mengatakan di tangan kanan, sebagian mengatakan di tangan kiri. Namun yang paling kuat menurut jumhur ulama adalah di tangan kanan, berdasarkan hadits-hadits lain yang lebih tegas. Perbedaan ini tidak mempengaruhi inti pelajaran hadits.

Story Telling

Dikisahkan bahwa ketika Nabi ﷺ hendak mengirim surat kepada Kaisar Heraklius, Kisra, dan Muqauqis, beliau diberitahu oleh para sahabat bahwa para penguasa tersebut tidak akan menerima surat kecuali jika ada stempel resmi di atasnya. Mendengar itu, Nabi ﷺ pun membuat cincin dari perak dan mengukirkan pada cincin itu tiga kata: "Muhammad" di satu baris, "Rasul" di baris berikutnya, dan "Allah" di baris berikutnya, sehingga terbaca "Muhammad Rasulullah."

Anas bin Malik رضي الله عنه, yang saat itu masih muda dan melayani Nabi ﷺ, meriwayatkan bahwa ia masih bisa membayangkan kilau putih cincin perak itu di tangan Nabi ﷺ. Ini menunjukkan betapa para sahabat memperhatikan setiap detail dari kehidupan Nabi ﷺ, bahkan hingga warna dan kilau cincin beliau.

Ketika surat-surat itu sampai kepada para penguasa, sebagian menerimanya dengan baik seperti Heraklius yang mengakui kebenaran risalah, dan sebagian menolak dengan sombong seperti Kisra yang bahkan merobek surat Nabi ﷺ. Namun tugas Nabi ﷺ hanyalah menyampaikan, dan Allah-lah yang memberi hidayah.

Kesimpulan Praktis

  1. Berdakwah dan menyampaikan ilmu boleh menggunakan berbagai sarana yang sesuai dengan zaman dan kebiasaan suatu kaum, selama tidak melanggar syariat.
  2. Menulis surat atau pesan kepada penguasa dan orang-orang berpengaruh untuk menyampaikan kebenaran adalah sunnah Nabi ﷺ.
  3. Memakai cincin perak bagi laki-laki hukumnya boleh, dan tidak boleh memakai cincin emas.
  4. Memperhatikan detail sunnah Nabi ﷺ, sebagaimana para sahabat memperhatikan hingga kilau cincin beliau, adalah tanda kecintaan yang benar kepada Rasulullah ﷺ.
  5. Tidak putus asa dalam berdakwah — meskipun sebagian penguasa menolak, tugas kita hanya menyampaikan, dan hasilnya diserahkan kepada Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?