Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa hakikat seorang Muslim bukan hanya pada status atau pengakuan, tetapi pada sikapnya yang menjaga lisan dan tangannya dari menyakiti sesama Muslim. Sedangkan hakikat seorang Muhajir (orang yang berhijrah) bukan sekadar berpindah tempat, tetapi meninggalkan segala yang diharamkan Allah. Ini adalah pelajaran tentang akhlak yang mulia dan ketaatan yang hakiki.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab ar-Riqaq, Bab Mujanabat al-Ma'ashi (Menghindari Dosa), nomor 6484. Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab al-Iman, nomor 40.
Teks Hadits:
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ، عَنْ عَامِرٍ، قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو، يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ " الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ ".
Makna Ringkas:
Nabi ﷺ bersabda: "Seorang Muslim (yang sejati) adalah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari (gangguan) lisan dan tangannya. Dan seorang Muhajir (yang sejati) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah."
Penjelasan Ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kesempurnaan iman dan Islam. Seorang Muslim yang sempurna imannya adalah yang tidak menyakiti Muslim lain, baik dengan ucapan maupun perbuatan.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menegaskan bahwa makna "lisan dan tangan" mencakup segala bentuk gangguan, baik yang ringan maupun berat. Beliau juga mengutip perkataan Al-Hasan al-Bashri bahwa seorang Muslim sejati adalah yang selamat dari kejahatannya, bukan hanya yang mengaku Islam dengan lisannya.
- Imam al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini dalam bab "Menghindari Dosa" untuk menunjukkan bahwa meninggalkan maksiat adalah inti dari hijrah dan keislaman yang benar.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung dua definisi yang sangat dalam tentang identitas seorang Muslim dan hakikat hijrah.
Pertama: Definisi Muslim Sejati
Nabi ﷺ tidak mendefinisikan Muslim hanya dengan syahadat atau ritual, tetapi dengan dampak keislamannya terhadap orang lain. "Lisan" mewakili segala ucapan yang bisa menyakiti, seperti ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dusta, celaan, dan hinaan. "Tangan" mewakili segala perbuatan fisik yang merugikan, seperti memukul, mengambil hak orang lain, atau merusak harta.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini memerintahkan untuk menjaga hubungan dengan sesama manusia (habl min an-nas) sebagai bagian dari kesempurnaan iman. Beliau berkata, "Barangsiapa yang tidak selamat dari lisan dan tangannya, maka ia belum merealisasikan keislaman yang sempurna, meskipun secara hukum ia tetap disebut Muslim."
Kedua: Definisi Muhajir Sejati
Pada masa awal Islam, hijrah berarti berpindah dari Mekkah ke Madinah untuk menyelamatkan iman. Namun setelah Fathu Makkah (penaklukan Mekkah), hijrah secara fisik tidak lagi diwajibkan. Maka Nabi ﷺ memberikan makna hijrah yang abadi: meninggalkan segala yang diharamkan Allah. Ini adalah hijrah hati dan jiwa yang terus berlaku hingga hari kiamat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa hijrah hakiki adalah meninggalkan dosa dan maksiat, serta berpindah dari kebiasaan buruk menuju ketaatan. Beliau mengutip perkataan Fudail bin 'Iyadh bahwa seorang mukmin yang sejati adalah yang selalu berhijrah dari maksiat menuju taubat.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Bahjah Qulub al-Abrar menambahkan bahwa hadits ini menggabungkan antara hak-hak Allah (dengan meninggalkan larangan-Nya) dan hak-hak sesama manusia (dengan tidak menyakiti mereka). Ini adalah inti dari ajaran Islam yang sempurna.
Story Telling
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin al-Ash (perawi hadits ini) bahwa suatu hari beliau melihat seorang sahabat yang sangat rajin beribadah, puasa terus, shalat malam, tetapi suka menyakiti tetangganya dengan lisannya. Maka Abdullah bin Amr berkata, "Engkau ini orang yang buruk. Bagaimana mungkin engkau rajin ibadah tetapi lisannmu menyakiti orang lain?" (HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad).
Kisah ini menunjukkan bahwa ibadah pribadi yang banyak tidak akan sempurna jika akhlak kepada sesama buruk. Sebagaimana dikatakan oleh Al-Hasan al-Bashri, "Bukanlah orang yang berpuasa itu hanya meninggalkan makan dan minum, tetapi ia juga meninggalkan perkataan sia-sia dan perbuatan keji."
Kesimpulan Praktis
- Jaga Lisan: Hindari ghibah, namimah, dusta, dan perkataan yang menyakiti hati sesama Muslim.
- Jaga Tangan: Jangan mengambil hak orang lain, jangan memukul atau merusak, baik fisik maupun harta.
- Hijrah dari Maksiat: Tinggalkan segala dosa, baik yang kecil maupun besar, sebagai bentuk hijrah yang terus-menerus.
- Seimbangkan Ibadah dan Akhlak: Jangan hanya fokus pada ibadah ritual, tetapi perbaiki juga hubungan dengan sesama manusia.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.