Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan keutamaan besar shalat berjamaah dibanding shalat sendirian, yaitu selisih pahala sebanyak 27 derajat. Ini adalah dorongan kuat dari Nabi ﷺ agar kaum muslimin senantiasa menjaga shalat berjamaah di masjid, karena pahalanya jauh lebih besar dan berlipat ganda.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
(QS. Al-Baqarah [2]: 43)
Terjemahan: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."
Ayat ini menunjukkan perintah untuk shalat berjamaah, sebagaimana ditafsirkan oleh para ulama salaf. Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini adalah perintah untuk shalat berjamaah dan menjadi dalil atas kewajibannya menurut sebagian ulama.
Hadits:
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 645) dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
"Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 650) dengan lafaz yang semakna.
Kaitan dengan Ulama:
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "derajat" di sini adalah pahala dan keutamaan. Beliau juga menukil ijma' ulama bahwa shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa keutamaan ini berlaku bagi laki-laki yang shalat berjamaah di masjid, bukan bagi perempuan yang lebih utama shalat di rumahnya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini merupakan salah satu hadits yang sangat mendorong kaum muslimin untuk menjaga shalat berjamaah. Berikut beberapa poin penting dalam memahami hadits ini:
1. Makna "Shalatul Jama'ah" (صلاة الجماعة)
Yang dimaksud dengan shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan seorang imam dan makmum. Namun, keutamaan yang paling sempurna adalah shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan shalat berjamaah dalam hadits ini adalah shalat yang dikerjakan bersama imam, baik di masjid maupun di tempat lain.
2. Makna "Al-Fadz" (الفذ)
Al-Fadz artinya sendirian, yaitu orang yang shalat seorang diri tanpa berjamaah. Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud adalah shalat sendirian yang dilakukan di luar jamaah, baik di rumah maupun di tempat lain.
3. Makna "Derajat" (درجة)
Para ulama berbeda pendapat tentang makna derajat di sini. Imam Al-Qurthubi rahimahullah (dari kalangan ulama yang disebut dalam daftar) menjelaskan bahwa derajat adalah tingkatan pahala di sisi Allah. Setiap derajat memiliki nilai yang besar, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain bahwa jarak antara dua derajat di surga seperti jarak antara langit dan bumi.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa keutamaan ini menunjukkan besarnya rahmat Allah kepada hamba-Nya yang mau berkumpul untuk beribadah.
4. Hikmah Keutamaan Shalat Berjamaah
Para ulama menyebutkan beberapa hikmah mengapa shalat berjamaah lebih utama:
- Menampakkan syiar Islam
- Menumbuhkan rasa persaudaraan dan kasih sayang sesama muslim
- Melatih kedisiplinan dan keteraturan
- Menghilangkan sifat malas dan munafik
- Mendapatkan doa malaikat dan keutamaan berbaris di shaf pertama
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa shalat berjamaah juga mengandung keutamaan saling mendoakan antara sesama muslim yang hadir.
5. Perbedaan Riwayat Angka
Dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan 27 derajat, sedangkan dalam riwayat Imam Muslim (no. 649) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu disebutkan 25 derajat. Para ulama menggabungkan kedua riwayat ini dengan beberapa cara:
- Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa 27 derajat adalah untuk shalat yang sempurna syarat dan rukunnya, sedangkan 25 untuk yang kurang sempurna
- Imam Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa perbedaan ini karena perbedaan kondisi atau tempat
- Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa kedua angka ini menunjukkan keutamaan yang besar, dan tidak perlu diperselisihkan karena keduanya shahih
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Ummi Maktum radhiyallahu 'anhu, beliau adalah seorang sahabat yang buta. Suatu hari ia datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Madinah banyak binatang buas dan berbisa, dan aku buta. Apakah aku mendapat keringanan untuk shalat di rumah?"
Rasulullah ﷺ bersabda, "Apakah engkau mendengar seruan adzan?" Ia menjawab, "Ya." Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Maka penuhilah (seruan itu)." (HR. Muslim no. 653)
Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya shalat berjamaah, bahkan bagi seorang yang buta dan memiliki uzur, tetap diperintahkan untuk hadir ke masjid. Ini menunjukkan bahwa shalat berjamaah adalah kewajiban bagi laki-laki yang mampu.
Imam Ibnu Hazm rahimahullah (walaupun tidak termasuk dalam daftar ulama yang disebut, namun pendapat ini dinukil oleh ulama lain) dan banyak ulama dari kalangan mazhab Hanbali berpendapat bahwa shalat berjamaah di masjid adalah wajib bagi laki-laki yang mampu.
Kesimpulan Praktis
- Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dibanding shalat sendirian
- Bagi laki-laki, sangat dianjurkan untuk shalat berjamaah di masjid
- Keutamaan ini berlaku untuk semua shalat fardhu, terutama shalat Subuh dan Isya
- Jangan meninggalkan shalat berjamaah tanpa uzur syar'i
- Bagi yang memiliki uzur seperti sakit atau hujan lebat, diperbolehkan shalat di rumah
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.