Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tentang adanya satu waktu mustajab di hari Jumat. Waktu tersebut sangat singkat dan rahasia, namun memiliki keutamaan besar: siapa pun Muslim yang berdoa memohon kebaikan di waktu itu, Allah akan mengabulkannya. Para ulama berbeda pendapat tentang kapan tepatnya waktu tersebut, namun pendapat yang paling kuat adalah di akhir waktu Asar hingga terbenam matahari, atau saat khatib naik mimbar hingga selesai shalat Jumat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Shahih Al-Bukhari No. 6400
Teks Arab hadits:
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ، عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ ﷺ " فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ خَيْرًا إِلاَّ أَعْطَاهُ ". وَقَالَ بِيَدِهِ قُلْنَا يُقَلِّلُهَا يُزَهِّدُهَا.
Terjemahan: "Pada hari Jumat ada satu waktu yang tidak ada seorang Muslim pun yang berdoa dan meminta kebaikan dalam keadaan berdiri dan shalat, melainkan Allah pasti akan mengabulkannya." Dan beliau menunjukkan dengan tangannya. Kami mengira beliau ingin menunjukkan betapa singkatnya waktu itu.
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
QS. Al-Baqarah [2]: 186
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Terjemahan: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), sesungguhnya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran."
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan hari Jumat dan adanya waktu mustajab di dalamnya.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari memberikan penjelasan rinci tentang perbedaan pendapat ulama mengenai waktu tersebut.
- Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hadits serupa dalam Musnad-nya yang memperkuat keabsahan hadits ini.
Penjelasan Rinci
Makna Hadits:
Hadits ini mengandung kabar gembira bagi umat Islam tentang adanya waktu khusus di hari Jumat yang penuh berkah. Kata "سَاعَةٌ" (sa'ah) di sini berarti waktu yang singkat, bukan satu jam seperti yang kita kenal. Hal ini diperkuat dengan isyarat tangan Nabi ﷺ yang menunjukkan waktu yang sangat pendek.
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Waktu Mustajab:
- Pendapat Pertama: Saat khatib naik mimbar hingga selesai shalat Jumat
- Ini adalah pendapat Imam Al-Bukhari sendiri yang menempatkan hadits ini dalam bab "Doa di Waktu yang Tertentu pada Hari Jumat"
- Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy'ari bahwa ia bertanya kepada Abdullah bin Umar tentang waktu tersebut, dan beliau menjawab: "Aku menduga waktu itu adalah ketika imam duduk di atas mimbar hingga selesai shalat."
- Pendapat Kedua: Setelah Asar hingga terbenam matahari
- Ini adalah pendapat Ibnu Abbas, Mujahid, Atha' bin Abi Rabah, dan Imam Ahmad bin Hanbal
- Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa riwayat dari Abu Hurairah dan Jabir bin Abdullah mendukung pendapat ini
- Imam Asy-Syafi'i juga cenderung kepada pendapat ini
- Pendapat Ketiga: Waktu yang samar (tidak diketahui secara pasti)
- Imam Malik dan Al-Awza'i berpendapat bahwa waktu tersebut dirahasiakan oleh Allah agar umat Islam bersungguh-sungguh dalam berdoa sepanjang hari Jumat
Pendapat yang Paling Kuat:
Ibnu Hajar Al-Asqalani setelah meneliti berbagai riwayat menyimpulkan bahwa pendapat yang paling kuat adalah bahwa waktu mustajab itu ada dua:
- Pertama, saat khatib naik mimbar hingga selesai shalat
- Kedua, di akhir waktu Asar
Beliau berkata dalam Fathul Bari: "Tidak ada pertentangan antara kedua pendapat ini, karena bisa jadi waktu tersebut berpindah-pindah atau memiliki dua waktu yang berbeda."
Syarat Diterimanya Doa:
Hadits ini menyebutkan dua syarat penting:
- Keadaan Muslim - menunjukkan bahwa doa orang kafir tidak dijamin terkabul
- Berdiri dan shalat - ini menunjukkan bahwa waktu tersebut sangat utama bagi orang yang sedang melaksanakan shalat, baik shalat sunnah maupun shalat fardhu
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa makna "berdiri shalat" bisa berarti:
- Sedang melaksanakan shalat
- Sedang menunggu shalat
- Atau secara umum sedang beribadah dan berdoa
Story Telling
Diriwayatkan dari Mujahid bin Jabr (seorang tabi'in besar dan ahli tafsir), beliau berkata:
"Pada suatu hari Jumat, aku melihat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma duduk di masjid sejak pagi. Beliau terus berdoa dan berzikir hingga waktu Asar. Setelah Asar, beliau semakin khusyuk dalam doanya hingga hampir terbenam matahari. Aku bertanya kepadanya: 'Wahai Ibnu Abbas, mengapa engkau begitu bersungguh-sungguh berdoa di waktu ini?' Beliau menjawab: 'Tidakkah engkau tahu bahwa pada hari Jumat ada satu waktu yang tidaklah seorang hamba berdoa melainkan Allah mengabulkannya? Dan waktu itu, menurutku, adalah di akhir waktu Asar ini.'"
(HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf dengan sanad yang shahih)
Hikmah dari Kisah Ini:
Kisah ini mengajarkan kita untuk tidak meremehkan waktu-waktu mustajab, terutama di hari Jumat. Para sahabat dan tabi'in sangat bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan waktu tersebut untuk berdoa. Mereka tidak hanya duduk diam, tetapi benar-benar menghidupkan waktu itu dengan ibadah dan doa.
Kesimpulan Praktis
- Perbanyak doa di hari Jumat, terutama di dua waktu yang diyakini sebagai waktu mustajab:
- Saat khatib naik mimbar hingga selesai shalat Jumat
- Setelah Asar hingga terbenam matahari
- Berdiri dalam shalat adalah keadaan yang paling utama saat berdoa di waktu tersebut, namun jika tidak memungkinkan, berdoalah dalam keadaan apapun.
- Jangan meremehkan waktu yang singkat - Nabi ﷺ mengisyaratkan dengan tangannya bahwa waktu itu sangat pendek, maka jangan sia-siakan.
- Berdoalah dengan sungguh-sungguh dan penuh keyakinan bahwa Allah akan mengabulkannya.
- Perbanyak doa untuk kebaikan dunia dan akhirat, karena hadits menyebutkan "يَسْأَلُ خَيْرًا" (meminta kebaikan).
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.