Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah hadits agung tentang shalat istikharah, yaitu memohon pilihan terbaik kepada Allah ketika seseorang ragu atau bimbang dalam suatu urusan yang mubah. Nabi ﷺ mengajarkannya kepada para sahabat dengan sangat serius, seperti mengajarkan surat Al-Qur'an. Caranya: shalat dua rakaat (selain shalat wajib), lalu membaca doa istikharah yang disebutkan dalam hadits, dan menyebutkan hajatnya. Hasilnya, seorang hamba menyerahkan urusannya kepada Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Kuasa.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Doa, Bab Doa Ketika Istikharah, dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma.
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan sikap tawakal dan memohon pilihan kepada Allah:
QS. Ali 'Imran [3]: 159
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Terjemahan: "Apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal."
QS. Al-Baqarah [2]: 216
وَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Terjemahan: "Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini secara panjang, termasuk hukum dan adab istikharah.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menjelaskan makna doa ini dan kapan disunnahkan.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Al-Wabil ash-Shayyib dan kitab-kitabnya membahas pentingnya doa dan tawakal.
- Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan ayat-ayat tawakal dan takdir yang sejalan dengan makna istikharah.
Penjelasan Rinci
1. Makna Istikharah
Istikharah secara bahasa berarti "meminta pilihan" (thalab al-khayr). Secara istilah, seorang hamba memohon kepada Allah agar dipilihkan yang terbaik dalam urusan yang ia hadapi, dengan cara shalat dua rakaat lalu berdoa dengan doa yang diajarkan Nabi ﷺ.
2. Hukum dan Kedudukannya
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa istikharah adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah mu'akkadah), dan sebagian ulama menyebutkan hukumnya bisa menjadi wajib dalam kondisi tertentu ketika seseorang benar-benar bimbang. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa istikharah disyariatkan untuk setiap urusan yang mubah atau yang belum jelas baik-buruknya, bukan untuk urusan yang sudah jelas wajib atau haram.
3. Cara Pelaksanaan
Dari hadits ini:
- Shalat dua rakaat selain shalat wajib (boleh shalat sunnah rawatib, tahajud, atau shalat sunnah mutlak dua rakaat dengan niat istikharah).
- Setelah salam, membaca doa istikharah.
- Menyebutkan hajat/urusan yang sedang dihadapi pada tempat yang disebutkan ("هَذَا الأَمْرَ" - urusan ini).
4. Kandungan Doa
Doa ini mengandung tauhid yang sangat dalam:
- "أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ" — memohon pilihan dengan ilmu Allah.
- "أَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ" — memohon kekuatan dengan kekuasaan Allah.
- "أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ" — memohon karunia Allah yang agung.
- Pengakuan bahwa Allah Maha Kuasa dan Maha Mengetahui, sedangkan hamba tidak.
- Permohonan agar Allah mentakdirkan yang baik dan memalingkan yang buruk, serta menjadikan hati ridha dengan ketentuan-Nya.
5. Kapan Hasilnya Diketahui?
Ibnu Hajar dan an-Nawawi menjelaskan bahwa setelah istikharah, seseorang hendaknya melanjutkan apa yang terasa lapang di hatinya, atau apa yang dimudahkan Allah. Tidak harus menunggu mimpi atau tanda tertentu. Ibn Qayyim menekankan bahwa tanda terbaik adalah kemudahan dan kelapangan hati setelah istikharah, serta tidak adanya halangan yang menghalangi.
6. Perbedaan Pendapat
Sebagian ulama berbeda pendapat apakah istikharah boleh dilakukan untuk urusan yang sudah jelas baik (seperti menuntut ilmu agama). Pendapat yang paling kuat — sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar dan an-Nawawi — adalah bahwa istikharah disyariatkan untuk urusan yang mubah atau yang masih samar, sedangkan untuk urusan yang jelas wajib atau sunnah, cukup dilakukan dengan niat dan doa memohon keberkahan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma — seorang sahabat yang banyak meriwayatkan hadits — mengatakan: "Nabi ﷺ biasa mengajarkan kami istikharah untuk setiap urusan seperti beliau mengajarkan kami surat dari Al-Qur'an." Ini menunjukkan betapa pentingnya istikharah dalam kehidupan seorang Muslim.
Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa para salaf, termasuk Imam Ahmad bin Hanbal, sangat memperhatikan istikharah. Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad pernah ditanya tentang seseorang yang bimbang dalam suatu urusan, maka beliau menganjurkan untuk shalat dua rakaat dan berdoa dengan doa istikharah ini.
Syeikh Abdurrahman as-Sa'di dalam kitabnya menjelaskan bahwa istikharah adalah bentuk penghambaan yang sempurna, karena di dalamnya terkumpul: shalat, doa, tawakal, dan ridha terhadap ketentuan Allah.
Kesimpulan Praktis
- Istikharah adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ untuk setiap urusan yang mubah atau yang belum jelas baik-buruknya.
- Caranya: shalat dua rakaat (selain shalat wajib), lalu membaca doa istikharah dan menyebutkan hajat.
- Isi doa: memohon pilihan dengan ilmu Allah, kekuatan dengan kekuasaan-Nya, dan karunia-Nya yang agung; serta memohon agar Allah mentakdirkan yang baik dan menjauhkan yang buruk.
- Setelah istikharah: lanjutkan dengan tawakal, dan ikuti apa yang terasa lapang di hati atau apa yang dimudahkan Allah.
- Jangan menunggu mimpi atau tanda khusus; tanda terbaik adalah kemudahan dan kelapangan hati.
- Perbanyak doa dan tawakal dalam setiap urusan, karena Allah Maha Mengetahui dan Maha Kuasa.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.