Penjelasan Hadits Bukhari No. 637 tentang Berdiri shalat setelah melihat imam saat iqamah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab penting dalam shalat berjamaah, yaitu agar para makmum tidak tergesa-gesa berdiri saat iqamah dikumandangkan. Mereka diperintahkan untuk menunggu hingga melihat imam telah berdiri atau berada di tempat shalatnya. Ini mengajarkan ketertiban, ketenangan, dan kepatuhan makmum kepada imam, serta menghindari sikap saling mendahului yang bisa menimbulkan kekacauan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks hadits yang Anda sertakan adalah sebagai berikut:

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ، قَالَ كَتَبَ إِلَىَّ يَحْيَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ تَقُومُوا حَتَّى تَرَوْنِي "

Terjemahan: Dari Abdullah bin Abi Qatadah, dari ayahnya (Abu Qatadah Al-Harits bin Rib'i radhiyallahu 'anhu), ia berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Jika iqamah telah dikumandangkan, maka janganlah kalian berdiri (untuk shalat) hingga kalian melihatku (berdiri di tempat shalatku).'"

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Adzan, Bab "Kapan Orang Berdiri Jika Melihat Imam Saat Iqamah" (no. 637).

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Perintah untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta tidak mendahului-Nya, menjadi dasar dari adab ini. Allah ﷻ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

QS. Al-Hujurat [49]: 1 - "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya, dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."

Ayat ini, meskipun turun dalam konteks yang lebih luas, mengandung prinsip adab yang agung: seorang mukmin tidak boleh mendahului Allah dan Rasul-Nya ﷺ dalam segala urusan, termasuk dalam urusan ibadah dan shalat berjamaah. Ini sejalan dengan makna hadits di atas.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini adalah salah satu dalil tentang adab makmum terhadap imam. Makmum diperintahkan untuk tidak berdiri ketika iqamah dikumandangkan sampai mereka benar-benar melihat imam telah berdiri untuk memulai shalat.

Pendapat Para Ulama:

  1. Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab khusus yang menunjukkan pemahamannya bahwa ada waktu tertentu bagi makmum untuk berdiri, yaitu ketika melihat imam. Ini adalah bentuk penghormatan dan kepatuhan kepada imam.
  2. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul-Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya makmum untuk tidak berdiri sebelum melihat imamnya berdiri. Beliau menukil perkataan para ulama bahwa hikmahnya adalah agar tidak terjadi saling mendahului dan untuk menjaga kekhusyukan serta keteraturan shaf. Ibnu Hajar juga menyebutkan bahwa sebagian ulama berpendapat makmum berdiri ketika muadzin mengucapkan "قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ" (qad qamatis-shalah), namun pendapat yang lebih kuat dan lebih hati-hati adalah menunggu hingga melihat imam, sebagaimana zhahir (makna lahir) hadits ini.
  3. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin dan kitab-kitabnya menjelaskan bahwa makna "حَتَّى تَرَوْنِي" (hingga kalian melihatku) adalah hingga kalian melihatku telah berdiri di tempat shalatku. Beliau menegaskan bahwa ini adalah adab yang agung, yaitu makmum tidak boleh bersegera mendahului imamnya. Jika imam sudah terlihat berdiri, barulah makmum berdiri. Ini menunjukkan bahwa imam adalah pemimpin yang harus diikuti, bukan diikuti dengan cara mendahuluinya.
  4. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Bahjatul Qulubil Abrar (syarah hadits-hadits pilihan) menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran tentang adab dan tata krama seorang murid atau bawahan terhadap pemimpinnya, yaitu tidak boleh bertindak sebelum pemimpinnya bertindak. Dalam shalat, imam adalah pemimpin, dan makmum wajib mengikutinya dengan tertib.

Penerapan Praktis:

  • Ketika muadzin mengumandangkan iqamah, makmum disunnahkan untuk tetap duduk atau dalam keadaannya semula (jika sedang di masjid) hingga melihat imam berdiri dari tempat duduknya atau masuk ke dalam shaf untuk memimpin shalat.
  • Jika imam berada di tempat yang tidak terlihat oleh sebagian makmum (misalnya di lantai atas), maka mereka bisa berpatokan pada orang-orang di shaf depan yang melihat imam, atau menunggu hingga terdengar takbiratul ihram imam. Namun, yang terbaik adalah tetap tenang dan tidak tergesa-gesa.
  • Hikmah dari perintah ini adalah untuk melatih jiwa agar tidak tergesa-gesa, menjaga ketenangan dan kekhusyukan, serta menanamkan rasa cinta dan hormat kepada pemimpin (imam) serta kepatuhan yang sempurna kepadanya.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Abu Qatadah Al-Harits bin Rib'i radhiyallahu 'anhu, beliau adalah seorang sahabat yang mulia dan ahli berkuda. Suatu ketika, Rasulullah ﷺ mengajarkan adab yang sangat halus ini. Beliau ﷺ tidak ingin umatnya terlihat seperti orang-orang yang tidak sabar dan saling mendahului, bahkan dalam hal kebaikan sekalipun.

Sahabat Abu Qatadah meriwayatkan hadits ini dengan sangat teliti. Perhatikanlah, dalam sanad hadits ini, Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari gurunya, Muslim bin Ibrahim, dari Hisyam (bin Abi Abdillah Ad-Dastuwa'i), bahwa Hisyam berkata, "Yahya (bin Abi Katsir) menulis surat kepadaku," dari Abdullah bin Abi Qatadah, dari ayahnya. Ini menunjukkan kehati-hatian para ulama dalam meriwayatkan hadits, bahkan hingga detail cara mereka menerima hadits, apakah secara langsung (sima') atau melalui tulisan (kitabah).

Hikmah dari kisah ini adalah betapa para sahabat dan ulama sangat perhatian terhadap setiap detail ajaran Nabi ﷺ, termasuk adab yang mungkin terlihat kecil seperti kapan harus berdiri saat iqamah. Mereka tidak menganggap remeh, karena mereka paham bahwa dalam setiap ajaran Nabi ﷺ terdapat hikmah dan kebaikan yang besar. Kepatuhan dalam hal-hal kecil akan melahirkan kepatuhan dalam hal-hal besar.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan Tergesa-gesa: Saat iqamah berkumandang, tetaplah tenang. Jangan langsung berdiri sebelum melihat imam.
  2. Perhatikan Imam: Jadikan imam sebagai patokan. Berdirilah ketika imam telah berdiri atau terlihat akan memulai shalat.
  3. Jaga Keteraturan: Adab ini menjaga shaf tetap rapi dan mencegah saling mendahului yang bisa mengganggu kekhusyukan.
  4. Latih Kepatuhan: Jadikan momen ini sebagai latihan untuk patuh kepada pemimpin dalam kebaikan, sebagaimana kita patuh kepada Rasulullah ﷺ.
  5. Amalkan dengan Ikhlas: Niatkan semua ini untuk meraih pahala dan meneladani sunnah Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?