Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa ayat Al-Qur'an surat Al-Isra' ayat 110, yang berbunyi "Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah kamu merendahkannya", turun berkenaan dengan doa, bukan hanya tentang bacaan shalat. Maknanya adalah kita diperintahkan untuk bersikap pertengahan dalam berdoa—tidak terlalu keras sehingga mengganggu orang lain, dan tidak terlalu pelan hingga tidak terdengar oleh diri sendiri. Ini adalah adab berdoa yang diajarkan oleh Allah melalui firman-Nya dan dicontohkan oleh para ulama salaf.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an:
QS. Al-Isra' [17]: 110
قُلِ ادْعُوا اللّٰهَ اَوِ ادْعُوا الرَّحْمٰنَ ۗاَيًّا مَّا تَدْعُوْا فَلَهُ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى ۚ وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذٰلِكَ سَبِيْلًا
Terjemahan: Katakanlah (Muhammad), "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu dapat menyeru, karena Dia mempunyai nama-nama yang indah. Janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah (pula) merendahkannya, tetapi usahakanlah jalan tengah di antara keduanya."
2. Hadits Riwayat:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Doa, Bab Doa dalam Shalat, no. 6327, dari Aisyah radhiyallahu 'anha. Beliau berkata bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan doa.
3. Kaitan dengan Ulama:
- Imam Al-Bukhari (w. 256 H) memuat hadits ini dalam kitabnya sebagai bab tersendiri tentang doa dalam shalat, menunjukkan bahwa adab berdoa ini penting untuk dipelajari.
- Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini turun ketika Nabi ﷺ berdoa dengan suara yang keras di Mekkah, sehingga kaum musyrikin mendengar dan mencela Al-Qur'an. Maka Allah memerintahkan untuk tidak mengeraskan dan tidak pula merendahkan, tetapi mengambil jalan tengah.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di (w. 1376 H) dalam Tafsir-nya menegaskan bahwa perintah ini mencakup doa dan bacaan shalat, yaitu agar tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa ayat ini turun karena ada peristiwa tertentu. Imam Ibnu Katsir meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi ﷺ ketika berada di Mekkah, beliau mengeraskan suara bacaannya dalam shalat. Ketika kaum musyrikin mendengar bacaan beliau, mereka mencela Al-Qur'an, Allah yang menurunkannya, dan malaikat yang membawanya. Maka Allah menurunkan ayat ini sebagai bimbingan agar Nabi ﷺ tidak mengeraskan suara bacaannya (sehingga kaum musyrikin tidak mendengar dan mencela), dan tidak pula merendahkannya terlalu pelan (sehingga para sahabat tidak dapat mendengar dan mengambil manfaat), tetapi mengambil jalan tengah.
Namun, dalam hadits yang sedang kita bahas, Aisyah radhiyallahu 'anha menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan doa. Ini menunjukkan bahwa cakupan ayat ini luas—mencakup bacaan shalat dan juga doa. Kedua penafsiran ini saling melengkapi, bukan bertentangan.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa maksud "shalat" dalam ayat ini adalah doa, karena dalam bahasa Arab kata "shalat" bisa bermakna doa. Beliau menukil perkataan para ulama bahwa ayat ini mencakup adab dalam berdoa: jangan terlalu keras sehingga mengganggu, dan jangan terlalu pelan hingga tidak khusyuk atau tidak terdengar oleh diri sendiri.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (w. 1421 H) menjelaskan bahwa adab berdoa ini penting karena:
- Tidak mengeraskan suara—karena bisa mengganggu orang lain yang sedang shalat atau berdoa, dan bisa menimbulkan riya' (pamer).
- Tidak merendahkan suara—karena doa harus diucapkan dengan lisan agar hati hadir dan khusyuk, minimal terdengar oleh diri sendiri.
- Mengambil jalan tengah—yaitu suara yang sedang, tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan.
Imam An-Nawawi (w. 676 H) dalam Al-Adzkar menjelaskan bahwa sunnah dalam berdoa adalah merendahkan suara, namun tidak sampai tidak terdengar oleh diri sendiri. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa doa dengan suara pelan lebih utama, kecuali jika ada kebutuhan seperti mengajarkan orang lain atau dalam keadaan darurat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (w. 728 H) menjelaskan bahwa doa yang paling utama adalah yang dilakukan dengan suara pelan, karena lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riya'. Namun, jika ada maslahat (kebaikan) seperti mengajarkan orang lain, maka mengeraskan suara diperbolehkan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Al-Hasan Al-Bashri (w. 110 H)—salah seorang tabi'in yang mulia—pernah ditanya tentang doa dengan suara keras. Beliau menjawab dengan bijak, "Sesungguhnya doa itu adalah bisikan antara hamba dan Rabb-nya. Maka hendaknya engkau berdoa dengan suara yang pelan, karena Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Jika engkau mengeraskan suaramu, maka engkau seperti orang yang memanggil seseorang yang dekat dengan suara yang keras—itu adalah perbuatan yang tidak sopan."
Kisah ini menunjukkan pemahaman salaf tentang adab berdoa. Mereka memahami bahwa Allah Maha Mendengar bisikan yang paling pelan sekalipun, sehingga tidak perlu mengeraskan suara. Yang terpenting adalah kehadiran hati dan keikhlasan dalam berdoa.
Kesimpulan Praktis
- Berdoalah dengan suara pertengahan—tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan. Minimal terdengar oleh diri sendiri agar hati hadir.
- Jangan mengganggu orang lain—terutama di masjid atau tempat umum, karena mengeraskan suara doa bisa mengganggu konsentrasi orang lain yang sedang shalat atau beribadah.
- Utamakan keikhlasan—doa dengan suara pelan lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riya'.
- Perbanyak doa dalam shalat—karena shalat adalah tempat terbaik untuk berdoa, terutama di sujud dan setelah tasyahhud akhir sebelum salam.
- Ambil jalan tengah dalam semua urusan—ajaran Islam selalu mengajarkan keseimbangan, tidak berlebihan dan tidak pula meremehkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.