Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 6304 tentang Doa nabi yang

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengabarkan bahwa setiap nabi diberikan satu doa yang pasti dikabulkan oleh Allah. Para nabi terdahulu menggunakan doa mustajab mereka untuk kepentingan dunia atau akhirat umatnya masing-masing. Namun, Nabi Muhammad ﷺ memilih untuk menyimpan doa mustajab tersebut sebagai syafaat bagi umatnya di akhirat kelak. Ini adalah bentuk rahmat dan kasih sayang beliau yang sangat besar kepada umat Islam.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Anbiya' [21]: 107

وَمَآ أَرْسَلْنَـٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَـٰلَمِينَ

“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”

Ayat ini menguatkan makna hadits bahwa kerasulan Nabi ﷺ adalah rahmat, dan syafaat beliau adalah bagian dari rahmat yang paling agung.

Hadits yang dimaksud:

Shahih Al-Bukhari, Kitab Doa, Bab “Setiap Nabi Memiliki Doa yang Dikabulkan”, no. 6304

Teks Arab dengan harakat lengkap:

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ يَدْعُو بِهَا، وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِي شَفَاعَةً لِأُمَّتِي فِي الْآخِرَةِ».

Penjelasan dari ulama:

  • Imam an-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim, 15/51) menjelaskan bahwa setiap nabi memiliki satu doa yang pasti dikabulkan. Mereka biasa menggunakan doa itu di dunia untuk kepentingan umatnya. Adapun Nabi Muhammad ﷺ, beliau memilih untuk menundanya hingga akhirat sebagai syafaat bagi umatnya yang berbuat dosa besar.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fathul Bari, 11/115) menukil pendapat ath-Thahawi bahwa doa yang disimpan itu khusus untuk syafaat bagi pelaku dosa besar dari kalangan umat yang mati dalam tauhid.
  • Imam Ibnu Rajab al-Hanbali (dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam, hadits ke-1) menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan akhlak Nabi ﷺ yang sangat menyayangi umatnya.
  • Syeikh Abdul Aziz bin Baz (dalam Majmu' Fatawa, 6/166) dan Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin, 3/

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.