Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah dalil utama bahwa dalam perjalanan (safar) atau ketika berjamaah di suatu tempat yang tidak ada masjid dan muadzin tetap, disyariatkan untuk mengumandangkan adzan. Hadits ini juga mengajarkan bahwa yang berhak menjadi imam adalah yang paling tua usianya, selama kemampuan membaca dan pemahaman agamanya setara. Ini adalah bimbingan langsung dari Nabi ﷺ kepada para sahabat yang hendak kembali ke kampung halaman mereka.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Adzan, Bab "Tentang Satu Muadzin dalam Perjalanan", nomor 628, dari sahabat Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu 'anhu.
Berikut teks hadits dalam bahasa Arab beserta artinya:
Teks Arab (dengan harakat):
حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي قِلَابَةَ، عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ، أَتَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ فِي نَفَرٍ مِنْ قَوْمِي فَأَقَمْنَا عِنْدَهُ عِشْرِينَ لَيْلَةً، وَكَانَ رَحِيمًا رَفِيقًا، فَلَمَّا رَأَى شَوْقَنَا إِلَى أَهَالِينَا قَالَ: "ارْجِعُوا فَكُونُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَصَلُّوا، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ".
Terjemahan:
Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Aku datang kepada Nabi ﷺ bersama beberapa orang dari kaumku, lalu kami tinggal di sisi beliau selama dua puluh malam. Beliau sangat penyayang dan penuh kelembutan kepada kami. Ketika beliau melihat kerinduan kami kepada keluarga kami, beliau bersabda: 'Kembalilah kalian, tinggallah bersama keluarga kalian, ajarkanlah agama kepada mereka dan laksanakanlah shalat. Apabila waktu shalat telah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan, dan yang paling tua di antara kalian menjadi imam.'" (HR. Al-Bukhari, no. 628)
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini dijadikan dalil oleh para ulama, di antaranya:
- Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya adzan bagi musafir dan orang-orang yang berada di perkampungan yang tidak memiliki masjid.
- Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' dan Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa adzan disunnahkan dalam perjalanan, dan ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa perintah Nabi ﷺ untuk adzan dalam perjalanan menunjukkan hukumnya sunnah, bukan wajib, karena konteksnya adalah bimbingan dan pengajaran.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:
1. Adzan dalam Perjalanan (Safar)
Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat yang hendak pulang ke kampung mereka agar mengumandangkan adzan ketika waktu shalat tiba. Ini menunjukkan bahwa adzan tidak hanya khusus untuk masjid, tetapi juga disyariatkan dalam perjalanan dan di tempat-tempat yang tidak memiliki masjid. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya:
- Jumhur ulama (mayoritas, di antaranya Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik) berpendapat bahwa adzan dalam perjalanan adalah sunnah, bukan wajib. Dalilnya adalah perintah Nabi ﷺ di sini bersifat bimbingan dan pengajaran, bukan kewajiban mutlak.
- Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa adzan dalam perjalanan adalah wajib bagi jamaah yang safar, berdasarkan zhahir perintah Nabi ﷺ. Namun pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur, karena banyak riwayat yang menunjukkan bahwa para sahabat terkadang shalat berjamaah dalam perjalanan tanpa adzan, dan Nabi ﷺ tidak mengingkarinya.
2. Yang Paling Tua Menjadi Imam
Nabi ﷺ bersabda: "Dan hendaklah yang paling tua di antara kalian menjadi imam." Ini menunjukkan bahwa dalam kondisi yang setara (sama-sama mampu membaca Al-Qur'an dan memahami hukum shalat), maka yang lebih tua usianya lebih berhak menjadi imam. Ini sesuai dengan hadits lain dari Abu Mas'ud Al-Anshari bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan Al-Qur'annya... Jika mereka setara dalam bacaan, maka yang paling paham sunnah... Jika setara, maka yang lebih dahulu hijrah... Jika setara, maka yang lebih tua usianya." (HR. Muslim)
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa dalam hadits Malik bin Al-Huwairits ini, Nabi ﷺ mengedepankan faktor usia karena para sahabat tersebut kemungkinan besar memiliki kemampuan yang setara dalam hal bacaan dan pemahaman agama. Maka yang membedakan mereka hanyalah usia.
3. Kelembutan dan Kasih Sayang Nabi ﷺ
Dalam hadits ini, Malik bin Al-Huwairits menyebutkan bahwa Nabi ﷺ "sangat penyayang dan penuh kelembutan". Ini menggambarkan akhlak mulia beliau dalam memperhatikan keadaan para sahabatnya. Beliau tidak menahan mereka terlalu lama, tetapi justru mempersilakan mereka pulang ketika melihat kerinduan mereka kepada keluarga. Ini adalah pelajaran tentang pentingnya memperhatikan perasaan orang lain dan tidak memberatkan mereka.
4. Kewajiban Mengajarkan Ilmu kepada Keluarga
Nabi ﷺ memerintahkan mereka: "Ajarkanlah agama kepada mereka." Ini menunjukkan bahwa setiap orang yang belajar ilmu agama memiliki tanggung jawab untuk menyampaikannya kepada keluarganya. Ini juga menegaskan bahwa ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diamalkan dan diajarkan kepada orang lain.
Story Telling
Dari sahabat Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu 'anhu, beliau adalah salah seorang sahabat yang datang ke Madinah untuk memeluk Islam dan belajar kepada Nabi ﷺ. Beliau tinggal di sisi Nabi selama dua puluh malam. Dalam riwayat lain (HR. Al-Bukhari no. 6008), beliau menceritakan bahwa Nabi ﷺ bersabda kepada mereka: "Kembalilah kepada keluarga kalian dan tinggallah bersama mereka, ajarkanlah mereka dan perintahkanlah mereka (berbuat baik). Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. Apabila waktu shalat tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan, dan yang paling tua di antara kalian menjadi imam."
Malik bin Al-Huwairits kemudian pulang ke kampungnya dan mengamalkan apa yang diajarkan Nabi ﷺ. Beliau dikenal sebagai sahabat yang rajin mengajarkan agama kepada kaumnya. Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak hanya mengajarkan ibadah, tetapi juga membekali para sahabatnya dengan ilmu dan keterampilan untuk menjadi pemimpin dan pengajar di tengah masyarakat mereka.
Hikmah dari kisah ini: Seorang muslim yang belajar agama tidak boleh egois dengan ilmunya, tetapi harus menyebarkannya kepada keluarga dan masyarakatnya. Dan ketika menjadi pemimpin (imam), hendaknya mengutamakan yang lebih tua sebagai bentuk penghormatan dan menjaga adab.
Kesimpulan Praktis
- Adzan disunnahkan dalam perjalanan dan di tempat yang tidak ada masjid, sebagai syiar Islam dan pengingat waktu shalat.
- Yang lebih tua berhak menjadi imam jika kemampuan membaca dan pemahaman agamanya setara dengan yang lain.
- Setiap muslim wajib mengajarkan ilmu yang dimilikinya kepada keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
- Nabi ﷺ adalah teladan dalam kelembutan dan kasih sayang kepada umatnya, termasuk dalam memperhatikan keadaan dan perasaan mereka.
- Adzan dan jamaah adalah syiar Islam yang harus dijaga, baik di kota maupun di perjalanan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.