Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa berjabat tangan (mushafahah) adalah amalan yang sudah menjadi kebiasaan para sahabat Nabi ﷺ. Ini bukan sekadar tradisi, melainkan bentuk nyata dari ukhuwah Islamiyah dan penghapus dosa yang dianjurkan dalam sunnah. Berjabat tangan ketika bertemu sesama muslim adalah perbuatan yang penuh berkah dan dicintai Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
QS. Al-Fath [48]: 29
مُحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
"Muhammad adalah utusan Allah. Dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka."
Ayat ini menjelaskan sifat kasih sayang di antara sesama mukmin, yang salah satu wujudnya adalah berjabat tangan.
Hadits terkait:
Hadits riwayat Al-Bukhari no. 6263 di atas, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
Kaitan dengan ulama:
- Qatadah bin Di'amah as-Sadusi (tabi'in, w. 117 H) adalah perawi hadits ini yang bertanya langsung kepada Anas. Beliau adalah seorang mufassir dan hafizh besar yang dikenal sangat teliti dalam meriwayatkan hadits.
- Imam Al-Bukhari (w. 256 H) memuat hadits ini dalam kitab Shahih-nya sebagai dalil tentang disyariatkannya berjabat tangan.
- Imam An-Nawawi (w. 676 H) dalam Al-Adzkar menjelaskan bahwa berjabat tangan adalah sunnah yang dianjurkan ketika bertemu sesama muslim, berdasarkan hadits-hadits shahih.
- Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fathul Bari (11/54) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa mushafahah sudah menjadi kebiasaan para sahabat dan tidak diingkari oleh Nabi ﷺ, sehingga hukumnya sunnah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Qatadah, seorang tabi'in terkemuka, yang bertanya langsung kepada Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang telah melayani Nabi ﷺ selama sepuluh tahun. Pertanyaan Qatadah, "Apakah kebiasaan para sahabat Nabi ﷺ untuk salaman satu sama lain?" menunjukkan bahwa mushafahah adalah praktik yang sudah mapan di kalangan mereka.
Makna dan Hukum:
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah sepakat bahwa berjabat tangan (mushafahah) ketika bertemu sesama muslim adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) dalam Al-Musnad meriwayatkan hadits dari Anas bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan, maka dosa mereka akan diampuni sebelum mereka berpisah." (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al-Albani).
Pendapat Ulama:
- Imam Asy-Syafi'i (w. 204 H) dalam Al-Umm menyebutkan bahwa berjabat tangan adalah sunnah yang dilakukan para sahabat dan tabi'in.
- Ibnu Rajab al-Hanbali (w. 795 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa mushafahah adalah bentuk kasih sayang dan penghormatan yang diajarkan Islam.
- Syaikh Abdul Aziz bin Baz (w. 1420 H) dalam Majmu' Fatawa (24/85) menegaskan bahwa berjabat tangan hukumnya sunnah dan dianjurkan, baik setelah shalat maupun di luar shalat, selama tidak ada larangan syar'i (seperti antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram).
Perbedaan Pendapat:
Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam daftar tentang disyariatkannya mushafahah. Namun, ada perbedaan dalam hal apakah berjabat tangan setelah shalat berjamaah termasuk sunnah atau sekadar kebiasaan. Sebagian ulama seperti Syaikh Al-Albani (w. 1420 H) dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (no. 525) menyatakan bahwa berjabat tangan setelah shalat adalah sunnah jika dilakukan karena baru bertemu, bukan karena selesai shalat. Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa berjabat tangan dianjurkan setiap kali bertemu, kapan pun dan di mana pun.
Story Telling
Diriwayatkan dari Al-Barra' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan, melainkan Allah akan mengampuni dosa mereka berdua sebelum mereka berpisah." (HR. Abu Dawud, no. 5212; dishahihkan oleh Al-Albani).
Kisah ini menunjukkan betapa besarnya keutamaan berjabat tangan. Bahkan, para salafus shalih sangat menjaga amalan ini. Imam Ahmad bin Hanbal ketika ditanya tentang berjabat tangan, beliau menjawab: "Itu adalah sunnah yang baik. Para sahabat melakukannya." Beliau sendiri dikenal sering berjabat tangan dengan siapa pun yang ditemuinya, sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang.
Kesimpulan Praktis
- Biasakan berjabat tangan setiap kali bertemu sesama muslim, baik di masjid, di jalan, atau di rumah.
- Niatkan karena Allah dan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah.
- Jabat tangan dengan tangan kanan dan jangan terlalu keras atau terlalu lemas.
- Jangan berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram, karena itu haram berdasarkan ijma' ulama.
- Amalkan dengan ikhlas, karena setiap jabat tangan bisa menjadi sebab diampuninya dosa.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.