Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 6205 tentang Larangan nama Malik Al-Amlak (raja segala raja)

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengabarkan tentang larangan dan celaan keras terhadap seseorang yang menamakan dirinya dengan nama yang hanya pantas dimiliki oleh Allah, yaitu "Malik al-Amlak" (رaja segala raja) atau sebutan semisalnya seperti "Syahansyah". Nama ini adalah nama yang paling dibenci dan paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat, karena mengandung unsur kesombongan dan menandingi sifat Allah yang Maha Merajai segala sesuatu.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam al-Bukhari:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " أَخْنَى الأَسْمَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عِنْدَ اللَّهِ رَجُلٌ تَسَمَّى مَلِكَ الأَمْلاَكِ "

Makna Hadits:

Rasulullah ﷺ bersabda: "Nama yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menamakan dirinya Malik al-Amlak (raja segala raja)."

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

QS. Al-Hasyr [59]: 23

هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ ۚ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ

"Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala keagungan. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan."

Ayat ini menegaskan bahwa sifat al-Mulk (kekuasaan mutlak) hanyalah milik Allah semata.

Penjelasan Ulama:

Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menjelaskan bahwa kata "أَخْنَى" (akhna) berarti paling buruk atau paling hina. Maksudnya, nama ini adalah nama yang paling dibenci oleh Allah karena mengandung makna yang tidak benar dan merupakan bentuk penyerupaan diri dengan Allah dalam sifat kekuasaan-Nya yang mutlak.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Larangan Memakai Nama yang Khusus Milik Allah

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa nama "Malik al-Amlak" atau "Syahansyah" (raja di atas raja) adalah nama yang dilarang karena maknanya menunjukkan bahwa ada seseorang yang menguasai seluruh raja, padahal kekuasaan mutlak hanyalah milik Allah. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin juga menegaskan bahwa nama-nama yang mengandung makna ketuhanan atau kekuasaan mutlak tidak boleh disandang oleh manusia.

2. Mengapa Disebut "Paling Buruk di Sisi Allah pada Hari Kiamat"?

Imam Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa celaan ini disebutkan pada hari kiamat karena pada hari itu seluruh makhluk akan tunduk di hadapan Allah, dan tidak ada seorang pun yang dapat mengaku memiliki kekuasaan. Maka orang yang di dunia menamakan dirinya dengan nama yang mengandung kesombongan ini akan dipermalukan di hadapan seluruh makhluk.

3. Hukum Menggunakan Nama Tersebut

Para ulama berbeda pendapat dalam perincian hukumnya:

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan para ulama Hambali berpendapat bahwa nama ini haram digunakan, karena mengandung unsur menandingi Allah.
  • Imam asy-Syafi'i dan jumhur ulama berpendapat bahwa nama ini makruh tahrim (sangat dilarang), namun jika seseorang sudah terlanjur memiliki nama tersebut, ia dianjurkan untuk menggantinya dengan nama yang baik.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menegaskan bahwa nama-nama seperti ini termasuk perbuatan yang diharamkan, dan jika seseorang memiliki nama tersebut, ia wajib menggantinya dengan nama yang tidak mengandung unsur kesombongan atau penyerupaan dengan Allah.

4. Pelajaran tentang Adab Memberi Nama

Imam al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Kitab Adab untuk menunjukkan bahwa memberi nama termasuk bagian dari adab Islam yang harus diperhatikan. Seorang muslim hendaknya memilih nama yang baik, seperti nama-nama para nabi, sahabat, atau nama yang mengandung makna penghambaan kepada Allah (seperti Abdullah, Abdurrahman).

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz (salah seorang tabi'in yang terkenal zuhud), ada seorang gubernur yang memiliki nama "Syahansyah" (raja segala raja). Ketika berita ini sampai kepada Umar bin Abdul Aziz, beliau langsung menulis surat kepadanya:

"Sesungguhnya engkau telah menamakan dirimu dengan nama yang paling dibenci oleh Allah. Maka segeralah mengganti namamu dengan nama yang baik, karena Rasulullah ﷺ telah melarang hal ini."

Gubernur itu pun segera mengganti namanya dan bertobat kepada Allah. Kisah ini menunjukkan bagaimana para ulama dan khalifah sangat memperhatikan ajaran Nabi ﷺ dalam masalah nama ini, karena nama adalah doa dan cerminan dari kepribadian seseorang.

Kesimpulan Praktis

  1. Hindari memberi nama diri sendiri, anak, atau orang lain dengan nama yang mengandung makna kekuasaan mutlak seperti "Malik al-Amlak", "Syahansyah", atau "Raja Segala Raja".
  2. Ganti nama tersebut jika sudah terlanjur dimiliki, dengan nama yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat.
  3. Pilih nama yang baik untuk anak-anak kita, seperti nama yang mengandung makna penghambaan kepada Allah atau nama-nama para nabi dan sahabat.
  4. Jauhi sifat sombong dalam hal apa pun, karena kesombongan adalah sifat yang dibenci Allah, dan nama yang sombong adalah salah satu bentuknya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.