Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi dua larangan Nabi ﷺ yang berkaitan dengan adab lisan dan akidah. Pertama, larangan menamai anggur dengan sebutan "al-karm" (yang secara bahasa berarti kemuliaan), karena nama yang agung itu selayaknya hanya untuk Allah. Kedua, larangan mengucapkan "khaibat ad-dahr" (celakalah zaman) sebagai bentuk celaan terhadap waktu, karena waktu bukanlah pelaku, melainkan makhluk yang berjalan dengan ketetapan Allah. Makna "Allah adalah ad-Dahr" adalah Allah-lah yang mengatur pergantian malam dan siang, bukan waktu itu sendiri yang bertindak.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits (sesuai riwayat yang Anda sebutkan):
حَدَّثَنَا عَيَّاشُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ " لاَ تُسَمُّوا الْعِنَبَ الْكَرْمَ، وَلاَ تَقُولُوا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الدَّهْرُ "
Hadits lain yang semakna (riwayat Muslim):
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ، يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِيَ الأَمْرُ، أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
"Allah 'Azza wa Jalla berfirman: 'Anak Adam telah menyakiti-Ku, dia mencela zaman, padahal Aku adalah zaman. Di tangan-Ku-lah segala urusan, Aku-lah yang membolak-balikkan malam dan siang.'" (HR. Muslim, dari Abu Hurairah)
Rujukan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan makna hadits ini secara rinci, bahwa larangan mencela waktu karena hal itu mengarah pada mencela Allah yang menciptakan dan mengatur waktu.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) membahas bab ini dengan panjang lebar, menjelaskan hikmah larangan menamai anggur dengan "al-karm".
- Imam Al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini dalam "Kitab Al-Adab" (Kitab Akhlak) untuk menunjukkan bahwa ini adalah bagian dari adab seorang muslim dalam bertutur kata.
Penjelasan Rinci
Pertama: Larangan Menamai Anggur dengan "Al-Karm"
Al-Karm secara bahasa berarti kemuliaan, kedermawanan, atau sesuatu yang mulia. Pada masa jahiliyah, orang-orang Arab menyebut pohon anggur dengan "al-karm" karena mereka menganggapnya sebagai sumber kemuliaan (karena menghasilkan khamr yang mereka banggakan).
Nabi ﷺ melarang penamaan ini dengan sabdanya: "Janganlah kalian menyebut anggur dengan sebutan al-karm."
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan beberapa hikmah larangan ini:
- Menutup pintu menuju kemusyrikan – Karena orang-orang jahiliyah mengagungkan anggur secara berlebihan, dan ini bisa mengarah pada pengagungan yang tidak pada tempatnya.
- Menjaga nama "al-karm" (kemuliaan) hanya untuk Allah – Karena Allah-lah Yang Maha Mulia (Al-Akram), dan nama ini lebih layak untuk-Nya.
- Menghilangkan kebanggaan jahiliyah – Karena kebanggaan mereka terhadap anggur terkait dengan produksi khamr yang diharamkan.
Imam An-Nawawi menambahkan bahwa larangan ini bersifat tanziih (makruh) bukan tahrim (haram) menurut jumhur ulama, karena tujuannya adalah adab dan menghindari pengagungan yang berlebihan terhadap makhluk.
Kedua: Larangan Mengucapkan "Khaibat ad-Dahr"
"Khaibat ad-Dahr" artinya "celakalah zaman" atau "binasalah masa". Ini adalah ungkapan celaan yang sering diucapkan orang ketika tertimpa musibah, seperti kehilangan harta, sakit, atau kegagalan.
Nabi ﷺ melarang ungkapan ini, lalu beliau menjelaskan alasannya: "Karena Allah adalah ad-Dahr."
Makna "Allah adalah ad-Dahr" – Ini adalah hadits yang memerlukan penjelasan hati-hati agar tidak salah paham. Para ulama menjelaskan:
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa maknanya adalah: Allah-lah yang mengatur zaman, pergantian malam dan siang, serta segala peristiwa yang terjadi di dalamnya. Bukan berarti Allah adalah waktu itu sendiri, karena ini mustahil dan bertentangan dengan akidah. Maksudnya, ketika seseorang mencela zaman, sebenarnya dia mencela Allah yang menciptakan dan mengatur zaman tersebut.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Bayan Talbis Al-Jahmiyyah dan kitab-kitabnya menjelaskan bahwa hadits ini termasuk dalam bab mujaz (kiasan), yaitu penisbahan perbuatan kepada sebabnya. Waktu bukanlah pelaku, tetapi Allah-lah pelaku sejati. Mencela waktu berarti mencela Allah karena waktu adalah makhluk-Nya dan Allah yang mengaturnya.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di dan kitab-kitabnya menjelaskan bahwa larangan ini mengandung dua faedah:
- Adab terhadap Allah – Tidak boleh mencela sesuatu yang Allah ciptakan, karena celaan itu kembali kepada Penciptanya.
- Akidah yang benar – Meyakini bahwa segala kejadian baik dan buruk adalah ketetapan Allah, bukan perbuatan waktu.
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Hukum Mencela Waktu
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mencela waktu:
- Pendapat pertama (mayoritas ulama): Hukumnya haram jika celaan ditujukan kepada waktu sebagai pelaku (seperti "zaman ini sial", "waktu tidak adil"). Ini karena celaan tersebut hakikatnya kembali kepada Allah yang mengatur waktu.
- Pendapat kedua: Hukumnya makruh jika sekadar ungkapan keluhan tanpa maksud mencela Allah, seperti "alangkah beratnya hari ini". Namun jika mengandung celaan terhadap takdir, maka haram.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa yang terlarang adalah mencela waktu dengan maksud menyalahkan waktu sebagai pelaku. Adapun jika seseorang berkata "hari ini panas" atau "cuaca buruk" sebagai kabar berita, ini tidak mengapa karena bukan celaan.
Story Telling
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa Allah 'Azza wa Jalla berfirman:
"Anak Adam telah menyakiti-Ku, dia mencela zaman, padahal Aku adalah zaman. Di tangan-Ku-lah segala urusan, Aku-lah yang membolak-balikkan malam dan siang." (HR. Muslim)
Hikmah dari kisah ini: Betapa besar kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Ketika hamba-Nya tertimpa musibah lalu mencela waktu, Allah tidak langsung menghukumnya, tetapi mengingatkan dengan lembut bahwa Dialah yang mengatur segalanya. Celaan kepada waktu adalah celaan kepada Allah, namun Allah tetap Maha Penyabar dan Maha Pemaaf.
Al-Hasan Al-Bashri – salah seorang ulama tabi'in yang sangat terkenal dengan kezuhudannya – pernah berkata: "Janganlah sekali-kali kamu mencela waktu, karena waktu adalah ciptaan Allah. Jika kamu tertimpa musibah, maka lihatlah kepada Allah, mintalah pertolongan kepada-Nya, dan bersabarlah terhadap ketetapan-Nya."
Beliau juga sering mengingatkan: "Sesungguhnya Allah menguji hamba-Nya dengan musibah untuk melihat kesabaran mereka. Maka janganlah engkau termasuk orang yang mengeluh kepada makhluk, padahal musibah itu datang dari Allah."
Kesimpulan Praktis
- Jaga lisan dari mencela waktu – Jangan mengucapkan "celakalah zaman", "masa sial", atau ungkapan sejenis yang menyalahkan waktu sebagai pelaku.
- Hindari menamai makhluk dengan nama yang khusus untuk Allah – Seperti menamai anggur dengan "al-karm" yang bermakna kemuliaan, karena nama-nama yang agung selayaknya untuk Allah.
- Sadari bahwa semua kejadian adalah ketetapan Allah – Ketika tertimpa musibah, ucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji'un dan bersabar, karena semua yang terjadi adalah takdir Allah yang penuh hikmah.
- Perbaiki niat dalam bertutur kata – Seorang muslim hendaknya berhati-hati dalam memilih kata-kata, karena lisan bisa menjadi sumber pahala atau dosa.
- Jika ingin mengeluh, keluhlah kepada Allah – Bukan dengan mencela waktu atau makhluk, tetapi dengan berdoa dan memohon pertolongan kepada Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.