Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa syair (puisi) tidak semuanya tercela. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa sebagian syair mengandung hikmah, yaitu kata-kata bijak yang bermanfaat. Jadi syair dinilai berdasarkan isinya: jika berisi kebaikan dan hikmah, ia boleh bahkan baik; jika berisi kebatilan, dusta, atau celaan tanpa haq, maka tercela.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama (Shahih Al-Bukhari no. 6145, Kitab Adab):
<p>حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ مَرْوَانَ بْنَ الْحَكَمِ، أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الأَسْوَدِ بْنِ عَبْدِ يَغُوثَ أَخْبَرَهُ أَنَّ أُبَىَّ بْنَ كَعْبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " إِنَّ مِنَ الشِّعْرِ حِكْمَةً ".</p>
Terjemahan: "Sesungguhnya sebagian dari syair itu mengandung hikmah."
Perawi sahabat: Ubay bin Ka'b radhiyallahu 'anhu. Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya.
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan syair:
QS. Asy-Syu'ara' [26]: 224–227
<p>وَالشُّعَرَاءُ يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوُونَ أَلَمْ تَرَ أَنَّهُمْ فِي كُلِّ وَادٍ يَهِيمُونَ وَأَنَّهُمْ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَذَكَرُوا اللَّهَ كَثِيرًا وَانتَصَرُوا مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُوا ۚ وَسَيَعْلَمُ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَيَّ مُنقَلَبٍ يَنقَلِبُونَ</p>
Terjemahan ringkas: "Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidakkah engkau melihat bahwa mereka mengembara di setiap lembah, dan mereka mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, banyak mengingat Allah, dan membela diri setelah dizalimi..."
Ayat ini menunjukkan syair tidak seluruhnya tercela; yang tercela adalah syair yang diiringi kesesatan, sedangkan syair orang beriman yang berisi hikmah dan pembelaan kebenaran dikecualikan.
Kaitan dengan ulama:
- Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Adab, sebagai dalil bahwa syair bisa mengandung hikmah.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi jawaban atas anggapan bahwa syair seluruhnya tercela; beliau menyebut bahwa hikmah di sini berarti kata-kata bijak, nasihat, dan pelajaran yang bermanfaat.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menegaskan bahwa syair dinilai berdasarkan kandungannya, bukan semata karena bentuknya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini muncul dalam konteks ketika sebagian orang menganggap syair sebagai sesuatu yang rendah atau tercela. Rasulullah ﷺ mengoreksi pandangan itu dengan menyatakan bahwa di antara syair ada yang mengandung hikmah.
Makna "hikmah" di sini:
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari, hikmah dalam hadits ini mencakup:
- Kata-kata bijak dan nasihat yang mengajak kepada kebaikan.
- Pelajaran dan ibrah yang bermanfaat bagi jiwa.
- Pujian terhadap kebenaran dan pembelaan terhadap Islam.
Bagaimana ulama memahami hadits ini:
Al-Zuhri (perawi hadits ini) dikenal sebagai ulama Tabi'in yang sangat teliti. Beliau meriwayatkan hadits ini melalui jalur yang shahih, menunjukkan bahwa para ulama awal memperhatikan masalah ini dengan serius.
Imam asy-Syafi'i dikenal mencintai syair dan sering berdalil dengan syair Arab untuk memahami bahasa Al-Qur'an. Beliau memahami bahwa syair adalah bagian dari warisan bahasa Arab yang bisa digunakan untuk kebaikan.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa syair seperti ucapan lainnya: bisa menjadi hikmah jika berisi kebenaran, dan bisa menjadi kebatilan jika berisi kedustaan. Beliau membagi syair menjadi:
- Syair yang berisi hikmah dan nasihat: boleh dan bermanfaat.
- Syair yang berisi pujian berlebihan atau celaan tanpa haq: tercela.
- Syair yang berisi kekufuran atau kesesatan: haram.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menekankan bahwa hikmah adalah cahaya yang Allah berikan kepada hamba-Nya, dan syair bisa menjadi sarana hikmah jika digunakan untuk mengingatkan kepada Allah dan akhirat.
Perbedaan pendapat di antara ulama:
Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa syair secara umum makruh, berdasarkan hadits-hadits lain yang mencela syair. Namun pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan an-Nawawi — adalah bahwa syair tidak tercela secara mutlak, melainkan tergantung isinya. Hadits Ubay bin Ka'b ini menjadi dalil tegas bahwa syair bisa mengandung hikmah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ubay bin Ka'b radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat mulia yang menjadi salah satu penulis wahyu, menyampaikan hadits ini. Beliau adalah salah satu sahabat yang paling memahami Al-Qur'an. Ketika beliau menyampaikan sabda Nabi ﷺ ini, beliau ingin menegaskan bahwa seorang Muslim tidak perlu menjauhi syair secara berlebihan, selama syair itu membawa manfaat.
Al-Hasan al-Bashri pernah berkata bahwa hikmah adalah perkataan yang benar yang dengannya Allah memberi manfaat kepada manusia. Jika syair mengandung perkataan benar dan bermanfaat, maka ia termasuk hikmah.
Abdullah bin al-Mubarak, seorang zahid dan ulama besar, dikenal juga sebagai penyair yang menggunakan syair untuk menasihati dan mengingatkan manusia kepada akhirat. Beliau menunjukkan bahwa syair bisa menjadi sarana dakwah dan nasihat.
Kesimpulan Praktis
- Syair tidak semuanya tercela. Yang tercela adalah syair yang berisi dusta, celaan tanpa haq, atau mengajak kepada keburukan.
- Nilai syair tergantung isinya. Jika berisi hikmah, nasihat, dan kebaikan, maka boleh bahkan bermanfaat. Jika berisi kebatilan, maka tercela.
- Gunakan syair untuk kebaikan. Seperti para ulama salaf yang menggunakan syair untuk menasihati, mengingatkan kepada Allah, dan membela kebenaran.
- Hindari syair yang melalaikan. Syair yang membuat lalai dari ibadah, atau berisi pujian berlebihan dan celaan tanpa haq, sebaiknya dijauhi.
- Kembalikan penilaian kepada dalil. Sebagaimana Ibnu Hajar dan an-Nawawi tegaskan, ukuran syair adalah kandungannya, bukan bentuknya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.