Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 6138 tentang Kewajiban menghormati tamu, silaturahmi, dan menjaga lisan

Lihat teks hadits

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa iman yang benar kepada Allah dan hari akhir harus dibuktikan dengan akhlak mulia, khususnya tiga hal: memuliakan tamu, menyambung silaturahmi, dan menjaga lisan dengan berkata baik atau diam. Ketiga amal ini bukan sekadar anjuran, tetapi konsekuensi dari keimanan seseorang. Siapa yang mengaku beriman, hendaklah ia menampakkan imannya melalui perbuatan nyata.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Adab (Akhlak), Bab Menghormati Tamu dan Melayaninya Secara Langsung, nomor 6138. Perawi sahabat: Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Sanad: Abdullah bin Muhammad → Hisyam → Ma'mar → Az-Zuhri → Abu Salamah → Abu Hurairah.

Teks Arab hadits:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ " مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ "

Terjemahan: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia menghormati tamunya; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan adab bertamu dan menjaga lisan:

QS. An-Nur [24]: 58

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِن قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ الظَّهِيرَةِ وَمِن بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۖ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَّكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُم بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Terjemahan ringkas: "Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya yang kamu miliki dan orang-orang yang belum balig di antara kamu meminta izin kepadamu tiga kali..."

Ayat ini menunjukkan pentingnya adab dalam rumah dan hubungan sosial, yang sejalan dengan semangat memuliakan tamu.

QS. Al-Hujurat [49]: 12

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Terjemahan ringkas: "Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah menggunjing satu sama lain..."

Ayat ini menegaskan larangan berkata buruk, yang sejalan dengan perintah "berkata baik atau diam."

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki sanad yang sangat kuat dan disepakati keshahihannya. Imam Al-Bukhari menempatkannya dalam Kitab Al-Adab, menunjukkan bahwa beliau memandang hadits ini sebagai pokok dalam akhlak Islam.

Pertama: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir..."

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ungkapan ini bukan sekadar syarat, tetapi merupakan dorongan kuat (hasyr) untuk melaksanakan perintah. Artinya, iman yang benar menuntut konsekuensi amal. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa para ulama memahami kalimat ini sebagai bentuk targhib (motivasi) dan tahdzir (peringatan): jika engkau benar-benar beriman, buktikan dengan amal ini.

Kedua: Memuliakan tamu (فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ)

Ibnu Hajar menjelaskan bahwa "ikram" (memuliakan) tamu mencakup menyambut dengan wajah ramah, menyediakan makanan dan minuman yang terbaik sesuai kemampuan, serta tidak mengeluh atau menampakkan keengganan. Al-Hasan al-Bashri berkata bahwa memuliakan tamu adalah bagian dari akhlak para nabi. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa menjamu tamu hukumnya wajib bagi yang mampu pada hari pertama, dan sunnah pada hari-hari berikutnya.

Ketiga: Menyambung silaturahmi (فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ)

Ini mencakup menjaga hubungan dengan kerabat, mengunjungi, memberi hadiah, menolong, dan tidak memutus hubungan. Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa silaturahmi adalah sebab panjang umur dan keberkahan rezeki, sebagaimana hadits lain yang shahih. Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan bahwa silaturahmi wajib, dan memutuskannya adalah dosa besar.

Keempat: Berkata baik atau diam (فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ)

Ini adalah kaidah emas dalam menjaga lisan. Imam An-Nawawi dalam Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa jika seseorang ragu apakah ucapannya baik atau buruk, maka diam lebih selamat. Ibnu Hajar menukil perkataan Al-Hasan al-Bashri: "Tidak ada kebaikan dalam diam yang tidak disertai pemikiran, dan tidak ada kebaikan dalam ucapan yang tidak disertai adab." Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menyatakan bahwa menjaga lisan adalah pokok dari seluruh akhlak, karena lisan adalah cerminan hati.

Perbedaan pendapat ulama daftar:

Tidak ada perbedaan mendasar di antara ulama daftar tentang kewajiban memuliakan tamu dan silaturahmi. Perbedaan hanya pada rincian: apakah menjamu tamu wajib atau sunnah? Jumhur (mayoritas) seperti Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad berpendapat wajib pada hari pertama bagi yang mampu. Imam Abu Hanifah berpendapat sunnah muakkadah, kecuali dalam keadaan darurat. Yang paling kuat adalah pendapat jumhur berdasarkan zahir hadits dan hadits lain tentang hak tamu.

Story Telling

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa suatu hari seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku kelaparan." Nabi ﷺ lalu bertanya kepada istrinya, tetapi beliau tidak mendapati makanan. Kemudian beliau bertanya kepada para sahabat, "Siapa yang mau menjamu tamu ini malam ini?" Seorang sahabat dari Anshar berkata, "Aku, wahai Rasulullah." Ia pun membawa tamu itu ke rumahnya, tetapi ia hanya memiliki makanan untuk anak-anaknya. Ia berkata kepada istrinya, "Tidurkanlah anak-anak, dan matikan lampu, dan sajikan makanan ini untuk tamu kita." Maka ia dan keluarganya tidur dalam keadaan lapar, sementara tamu itu makan hingga kenyang. Paginya, Nabi ﷺ bersabda, "Sungguh Allah kagum kepada fulan dan fulanah (suami istri itu)." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hikmah: Memuliakan tamu adalah bukti iman dan akhlak mulia, bahkan jika harus mengorbankan kepentingan diri sendiri.

Kesimpulan Praktis

  1. Buktikan iman dengan akhlak: Jangan cukup mengaku beriman, tetapi tunjukkan dengan memuliakan tamu, menyambung silaturahmi, dan menjaga lisan.
  2. Muliakan tamu sesuai kemampuan: Sambut dengan ramah, sajikan yang terbaik, dan jangan mengeluh.
  3. Jaga silaturahmi: Kunjungi kerabat, bantu mereka, dan jangan putus hubungan.
  4. Jaga lisan: Jika tidak bisa berkata baik, lebih baik diam. Hindari ghibah, namimah, dan ucapan sia-sia.
  5. Renungkan hadits ini setiap hari: Jadikan sebagai ukuran keimanan dalam interaksi sosial.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi