Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 6125 tentang Bab Perkataan Nabi ﷺ: "Permudahlah dan janganlah mempersulit"

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini merupakan pedoman agung dalam berdakwah dan bermuamalah. Nabi ﷺ memerintahkan kita untuk bersikap mudah, tidak mempersulit, memberi kabar gembira, dan tidak membuat orang lari dari agama. Ini adalah inti dari rahmat Islam yang menekankan kelembutan dan kemudahan dalam setiap ajaran.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang mendukung makna hadits:

QS. Al-Hajj [22]: 78

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍۚ

"Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan."

Ayat ini menegaskan bahwa agama Islam tidak mengandung kesulitan yang memberatkan. Maknanya selaras dengan perintah Nabi untuk memudahkan.

QS. Al-Imran [3]: 159

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu."

Hadits yang diriwayatkan:

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:

«يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَسَكِّنُوا وَلَا تُنَفِّرُوا»

(Yassirū wa lā tu‘assirū, wa sakinū wa lā tunaffirū) — “Permudahlah dan janganlah mempersulit, dan berikanlah kabar gembira dan janganlah membuat orang lari.”

(HR. Al-Bukhari, no. 6125; Muslim, no. 1734)

Penjelasan ulama dari daftar rujukan:

  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani (dalam Fathul Bari, 1/142) menjelaskan bahwa hadits ini mencakup seluruh aspek syariat. Memudahkan berarti mengajak dengan hikmah, tidak memaksakan sesuatu di luar kemampuan, dan memberi kelapangan dalam rukhshah (keringanan) ketika ada uzur. “Memberi kabar gembira” adalah menyampaikan kabar tentang pahala dan rahmat Allah, sedangkan “tidak membuat lari” adalah menjauhi sikap keras dan menakut-nakuti.
  • Imam an-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim, 12/422) berkata bahwa sabda Nabi ini adalah pokok dalam akhlak dakwah. Beliau mencontohkan dalam mengajarkan agama, seorang guru harus melihat kemampuan murid, jangan membebani dengan yang belum sanggup.
  • Imam Ahmad bin Hanbal sering meriwayatkan hadits ini dalam berbagai masalah, dan beliau sendiri dikenal sebagai imam yang memudahkan dalam urusan yang memang ada kelapangan.
  • Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (dalam Tafsir as-Sa’di, 1/185) menyatakan bahwa sikap memudahkan adalah ciri orang yang paham hikmah syariat, sedangkan sikap keras dan memperumit justru menimbulkan kebencian kepada agama.

Penjelasan Rinci

Hadits ini berisi dua pasang perintah yang saling melengkapi:

  1. «يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا» (permudahlah dan jangan mempersulit)

Artinya: dalam berdakwah, mengajarkan ilmu, memberi fatwa, dan berinteraksi dengan sesama, hendaklah seorang muslim memilih cara yang paling ringan dan paling mudah, selama tidak melanggar syariat. Jangan mempersulit diri sendiri atau orang lain dengan tuntutan yang tidak wajib atau dengan cara-cara yang keras.

  1. «وَسَكِّنُوا وَلَا تُنَفِّرُوا» (berilah ketenangan dan jangan membuat lari)

Maksudnya: sampaikan kabar gembira tentang rahmat Allah, pahala, dan kemudahan beribadah. Jangan menyebarkan ketakutan, ancaman yang berlebihan, atau sikap galak sehingga orang merasa berat dan enggan mendekati agama.

Penerapan oleh ulama salaf:

  • Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata: “Jika engkau melihat seseorang bersikap keras dalam agama, maka ketahuilah bahwa ia sedang jauh dari jalan Nabi.” (diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyah al-Awliya’)
  • Sufyan ats-Tsauri rahimahullah selalu mengingatkan para muridnya agar tidak terlalu ketat dalam masalah furu’ (cabang) sehingga memberatkan orang.
  • Ibn Rajab al-Hanbali (dalam Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, 1/328) menekankan bahwa hadits ini menjadi dasar bagi setiap da’i untuk bersikap tadarruj (bertahap) dalam mengajarkan agama, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ ketika mengutus Mu’adz ke Yaman.

Kapan sikap tegas diperlukan?

Para ulama juga menjelaskan bahwa sikap keras hanya digunakan dalam perkara yang jelas haram dan dalam rangka menegakkan hudud (hukum Allah) dengan adab yang benar. Namun dalam dakwah sehari-hari, kelembutan adalah yang utama. Sebagaimana dikatakan Imam asy-Syafi’i: “Tidaklah seseorang bersikap lembut terhadap sesuatu melainkan akan menghiasinya, dan tidaklah bersikap keras melainkan akan merusaknya.” (HR. Muslim)

Story Telling

Dahulu, ketika Nabi ﷺ mengutus Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa al-‘Asy’ari radhiyallahu ‘anhuma ke Yaman, beliau berpesan kepada mereka:

«بَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا، وَيَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا، وَتَطَاوَعَا وَلَا تَخْتَلِفَا»

“Gembirakanlah keduanya (penduduk Yaman) dan jangan membuat mereka lari, permudahlah dan jangan mempersulit, bekerjalah dengan rukun dan jangan berselisih.”

(HR. al-Bukhari, no. 3033; Muslim, no. 1733)

Kisah ini menunjukkan bahwa dakwah harus dimulai dengan kabar gembira, bukan ancaman. Mu’adz dan Abu Musa melaksanakan petunjuk ini dengan penuh hikmah sehingga Islam mudah diterima oleh masyarakat Yaman yang baru masuk Islam. Mereka tidak langsung membebani dengan seluruh kewajiban sekaligus, tetapi bertahap.

Kesimpulan Praktis

  • Dalam mengajarkan ilmu atau agama, pilihlah cara yang termudah dan paling disukai.
  • Jangan memaksa orang lain melakukan amalan sunnah seolah-olah wajib, dan jangan menyulitkan mereka dengan hal-hal yang tidak dituntut syariat.
  • Sampaikan kabar gembira tentang pahala, rahmat, dan ampunan Allah, lebih dulu daripada ancaman.
  • Dalam keluarga, pendidikan, dan dakwah, hindari marah, kata-kata kasar, dan sikap frustasi yang membuat orang menjauh.
  • Jika melihat kesalahan pada orang awam, ingatkan dengan lembut dan beri solusi yang mudah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.