Penjelasan Hadits Bukhari No. 610 tentang Adzan tanda batas serangan dalam perang

Tentu, mari kita bahas hadits ini dengan izin Allah, sesuai dengan batasan dan format yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan adab dan kebijaksanaan Nabi ﷺ dalam peperangan. Sebelum menyerang, beliau menunggu hingga waktu Subuh untuk mendengar adzan. Jika terdengar adzan, beliau menahan diri, karena itu tanda adanya kaum Muslimin atau orang yang menerima seruan tauhid. Jika tidak, barulah beliau memutuskan untuk menyerang. Ini menunjukkan bahwa adzan adalah pembeda antara negeri Islam dan negeri kafir, serta bukti bahwa syiar Islam melindungi darah dan harta.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Adzan, Bab Apa yang Diharamkan dengan Adzan dari Darah, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits lengkap dengan harakat:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ إِذَا غَزَا بِنَا قَوْمًا لَمْ يَكُنْ يَغْزُو بِنَا حَتَّى يُصْبِحَ وَيَنْظُرَ، فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا كَفَّ عَنْهُمْ، وَإِنْ لَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا أَغَارَ عَلَيْهِمْ، قَالَ فَخَرَجْنَا إِلَى خَيْبَرَ فَانْتَهَيْنَا إِلَيْهِمْ لَيْلًا، فَلَمَّا أَصْبَحَ وَلَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا رَكِبَ وَرَكِبْتُ خَلْفَ أَبِي طَلْحَةَ، وَإِنَّ قَدَمِي لَتَمَسُّ قَدَمَ النَّبِيِّ ﷺ. قَالَ فَخَرَجُوا إِلَيْنَا بِمَكَاتِلِهِمْ وَمَسَاحِيهِمْ فَلَمَّا رَأَوُا النَّبِيَّ ﷺ قَالُوا مُحَمَّدٌ وَاللَّهِ، مُحَمَّدٌ وَالْخَمِيسُ. قَالَ فَلَمَّا رَآهُمْ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ قَالَ "اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، خَرِبَتْ خَيْبَرُ، إِنَّا إِذَا نَزَلْنَا بِسَاحَةِ قَوْمٍ فَسَاءَ صَبَاحُ الْمُنْذَرِينَ".

Adapun ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan tema ini, Allah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

QS. Al-An'am [6]: 151

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar."

Ayat ini menjadi dasar bahwa darah seorang Muslim haram, dan adzan adalah salah satu tanda keislaman yang melindungi darah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung pelajaran mendalam tentang fiqih jihad dan adab Nabi ﷺ. Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam "Bab Apa yang Diharamkan dengan Adzan dari Darah", yang menunjukkan bahwa adzan memiliki konsekuensi hukum: jika seseorang atau suatu kaum mengumandangkan adzan, maka darah dan harta mereka terlindungi, karena adzan adalah syiar Islam yang paling jelas.

Pemahaman para ulama:

  1. Imam Al-Bukhari (wafat 256 H) dalam Shahih-nya menyimpulkan bahwa adzan menjadi tanda keislaman yang mengharamkan penyerangan. Beliau juga meriwayatkan hadits lain tentang seorang yang mengucapkan syahadat atau shalat, maka darahnya terlindungi.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani (wafat 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak menyerang sebelum Subuh karena dua alasan: pertama, untuk memastikan apakah kaum itu Muslim atau bukan; kedua, karena waktu Subuh adalah waktu yang tepat untuk melihat keadaan musuh. Jika terdengar adzan, berarti mereka Muslim atau setidaknya menerima syiar Islam, sehingga tidak boleh diserang. Ibnu Hajar juga menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa adzan adalah pembeda antara darul Islam dan darul kufr.
  3. Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menegaskan bahwa adzan adalah tanda keislaman, dan jika terdengar dari suatu kaum, maka tidak boleh diserang. Beliau juga menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menunggu hingga Subuh karena pada waktu itu suara adzan lebih jelas terdengar dan keadaan lebih terang.
  4. Ibnu Taymiyyah (wafat 728 H) dalam Majmu' al-Fatawa menyatakan bahwa adzan adalah syiar Islam yang paling agung, dan ia memiliki pengaruh hukum dalam melindungi darah. Beliau juga menegaskan bahwa kaum Muslimin yang meninggalkan adzan padahal mampu, maka mereka berdosa, karena adzan adalah syiar yang membedakan mereka dari kaum kafir.
  5. Ibnul Qayyim al-Jawziyyah (wafat 751 H) dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ dalam peperangan selalu memperhatikan maslahat dan menghindari kerusakan. Menunggu adzan adalah bentuk kehati-hatian agar tidak membunuh orang yang sebenarnya Muslim. Beliau juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ tidak menyerang secara tiba-tiba tanpa terlebih dahulu memastikan keadaan musuh.
  6. Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di (wafat 1376 H) dalam Taisir al-Karim ar-Rahman (tafsir) dan kitab-kitabnya menegaskan bahwa syiar-syiar Islam seperti adzan dan shalat adalah tanda keislaman yang melindungi darah dan harta. Beliau juga menjelaskan bahwa jihad dalam Islam harus ditegakkan di atas keadilan dan tidak boleh menyerang orang yang tidak bersalah.

Perbedaan pendapat:

Para ulama berbeda pendapat apakah adzan dari satu orang saja sudah cukup untuk melindungi darah suatu kaum. Menurut jumhur ulama (mayoritas), jika terdengar adzan dari suatu kaum, maka tidak boleh diserang, karena itu tanda keislaman. Namun, sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dalam satu riwayat menyatakan bahwa adzan harus terdengar dari beberapa orang, bukan hanya satu orang, karena bisa jadi itu hanya adzan seorang musafir. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur, karena Nabi ﷺ hanya mendengar adzan (tanpa menyebut jumlah) dan langsung menahan diri. Ini menunjukkan bahwa adzan dari satu orang pun sudah cukup untuk melindungi.

Kisah Khaibar:

Hadits ini juga menceritakan peristiwa Perang Khaibar. Khaibar adalah benteng Yahudi yang kuat. Nabi ﷺ dan para sahabat berangkat malam hari dan tiba di Khaibar sebelum Subuh. Ketika Subuh tiba dan tidak terdengar adzan, Nabi ﷺ memutuskan untuk menyerang. Penduduk Khaibar keluar dengan peralatan pertanian mereka (keranjang dan sekop), lalu melihat Nabi ﷺ dan pasukannya, dan mereka berteriak ketakutan. Nabi ﷺ kemudian mengucapkan takbir dan berkata, "Khaibar telah hancur. Sesungguhnya kami jika mendatangi suatu kaum, maka buruklah pagi bagi mereka yang telah diperingatkan." Ini adalah ungkapan yang menunjukkan bahwa peringatan telah datang, dan mereka yang menolak kebenaran akan menuai akibatnya.

Story Telling

Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

"Kami berangkat menuju Khaibar bersama Nabi ﷺ. Ketika kami tiba di Khaibar pada malam hari, pagi harinya Nabi ﷺ tidak mendengar adzan. Maka beliau pun menaiki tunggangannya, dan aku menaiki tunggangan di belakang Abu Thalhah. Kakiku menyentuh kaki Nabi ﷺ. Penduduk Khaibar keluar dengan membawa keranjang dan sekop mereka. Ketika mereka melihat Nabi ﷺ, mereka berteriak, 'Muhammad! Demi Allah, Muhammad dan pasukannya!' Rasulullah ﷺ lalu bersabda, 'Allahu Akbar! Allahu Akbar! Khaibar telah hancur. Sesungguhnya kami jika mendatangi suatu kaum, maka buruklah pagi bagi mereka yang telah diperingatkan.'"

Hikmah:

Kisah ini mengajarkan kepada kita bahwa Nabi ﷺ adalah pemimpin yang penuh hikmah. Beliau tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Beliau menunggu, mendengar, dan memastikan. Ini adalah pelajaran bagi kita dalam kehidupan sehari-hari: jangan terburu-buru dalam menghukumi seseorang atau suatu kaum. Adzan adalah tanda keislaman, dan siapa pun yang mengucapkannya, maka darah dan hartanya terlindungi. Sebaliknya, meninggalkan adzan padahal mampu adalah dosa, karena adzan adalah syiar Islam yang agung.

Kesimpulan Praktis

  1. Adzan adalah syiar Islam yang melindungi darah dan harta. Jika terdengar adzan dari suatu kaum, maka tidak boleh diserang.
  2. Nabi ﷺ adalah teladan dalam kehati-hatian. Beliau tidak menyerang sebelum memastikan keadaan musuh.
  3. Jihad dalam Islam harus ditegakkan di atas keadilan. Tidak boleh membunuh orang yang tidak bersalah atau yang telah menunjukkan tanda keislaman.
  4. Hendaklah kita menjaga syiar-syiar Islam, termasuk adzan, karena ia adalah pembeda antara kita dan kaum kafir.
  5. Jangan terburu-buru dalam menghukumi. Periksa dahulu, dengarkan, dan pastikan sebelum mengambil keputusan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?