Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Bilal bin Rabah radhiyallahu 'anhu diperintahkan oleh Nabi ﷺ untuk melafalkan adzan dengan dua kali pengulangan pada setiap kalimatnya (syaf'u), dan melafalkan iqamah dengan satu kali pengulangan pada setiap kalimatnya (witru), kecuali lafaz "Qad qamatish shalah" yang diucapkan dua kali. Ini adalah tata cara adzan dan iqamah yang disyariatkan dan diamalkan oleh para sahabat serta ulama Ahlus Sunnah.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an (sebagai landasan perintah mengikuti sunnah):
Allah Ta'ala berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah."
(QS. Al-Hasyr [59]: 7)
Ayat ini menjadi dasar bahwa perintah Nabi ﷺ kepada Bilal tentang tata cara adzan dan iqamah wajib kita ikuti.
2. Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, dari Simak bin 'Athiyyah, dari Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
أُمِرَ بِلاَلٌ أَنْ يَشْفَعَ الأَذَانَ وَأَنْ يُوتِرَ الإِقَامَةَ إِلاَّ الإِقَامَةَ
"Bilal diperintahkan untuk mengulangi lafaz adzan dua kali (syaf'u), dan mengucapkan lafaz iqamah sekali (witru), kecuali iqamah (yakni lafaz 'Qad qamatish shalah' diucapkan dua kali)."
(HR. Al-Bukhari, no. 605)
3. Penjelasan Ulama:
- Imam Al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini dalam Kitab Adzan, Bab Adzan Dua Kali sebagai isyarat bahwa adzan dikumandangkan dengan dua kali pengulangan setiap kalimat.
- Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil utama bagi mazhab Syafi'i dan jumhur ulama bahwa adzan itu dua kali dua kali (setiap kalimat diulang dua kali), sedangkan iqamah itu satu kali satu kali, kecuali lafaz "Qad qamatish shalah" yang diucapkan dua kali.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (2/78) menegaskan bahwa perintah ini berasal dari Nabi ﷺ sendiri, dan yang dimaksud "kecuali iqamah" pada akhir hadits adalah pengecualian untuk lafaz "Qad qamatish shalah" yang diucapkan dua kali dalam iqamah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini merupakan salah satu hadits pokok dalam masalah tata cara adzan dan iqamah. Berikut penjelasan rincinya:
1. Makna "Syaf'u" dan "Witru" dalam Hadits:
- Syaf'u artinya genap, yaitu setiap kalimat adzan diucapkan dua kali. Misalnya: Allahu Akbar, Allahu Akbar (dua kali), Asyhadu alla ilaha illallah (dua kali), dan seterusnya.
- Witru artinya ganjil, yaitu setiap kalimat iqamah diucapkan satu kali, kecuali lafaz Qad qamatish shalah yang diucapkan dua kali.
2. Pengecualian pada Lafaz "Qad qamatish shalah":
Dalam riwayat lain dari Imam Al-Bukhari (no. 606) dan Imam Muslim (no. 378), disebutkan bahwa Bilal mengucapkan Qad qamatish shalah sebanyak dua kali. Ini yang dimaksud dengan pengecualian dalam hadits di atas.
3. Pendapat Ulama tentang Hadits Ini:
- Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpegang teguh pada hadits ini sebagai dasar bahwa adzan dua kali-dua kali dan iqamah satu kali-satu kali kecuali Qad qamatish shalah.
- Imam Malik memiliki pendapat bahwa adzan cukup satu kali pada setiap kalimat kecuali Allahu Akbar dan Hayya 'alash shalah yang dua kali. Namun pendapat yang lebih kuat dan diamalkan oleh jumhur ulama adalah sesuai dengan hadits ini.
- Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa praktik adzan dan iqamah yang diajarkan Nabi ﷺ adalah seperti yang diriwayatkan oleh Anas ini, dan tidak ada riwayat shahih yang menyelisihinya.
4. Hikmah Syariat:
- Adzan diulang dua kali untuk lebih menarik perhatian dan mengingatkan manusia bahwa panggilan shalat telah tiba.
- Iqamah cukup satu kali karena waktunya sudah dekat dengan shalat, sehingga tidak perlu pengulangan yang panjang.
- Pengecualian pada Qad qamatish shalah karena kalimat ini adalah inti pemberitahuan bahwa shalat akan segera ditegakkan, sehingga diulang dua kali untuk penekanan.
Story Telling
Kisah Ketelitian Bilal dalam Mengumandangkan Adzan:
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Ketika Nabi ﷺ memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan, Bilal sangat berhati-hati dalam melafalkannya. Beliau mengucapkan setiap kalimat adzan dua kali dengan suara yang lantang dan merdu. Para sahabat pun mendengarkan dengan khusyuk. Ketika Bilal sampai pada kalimat Hayya 'alash shalah, seolah-olah beliau mengajak seluruh jiwa untuk segera menuju shalat. Dan ketika iqamah, beliau mengucapkannya dengan cepat dan satu kali, kecuali Qad qamatish shalah yang beliau ulang dua kali sebagai tanda bahwa shalat akan segera dimulai."
Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga sunnah dalam setiap detail ibadah, termasuk adzan dan iqamah. Bilal tidak menambah atau mengurangi dari apa yang diperintahkan Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Adzan dikumandangkan dengan dua kali pengulangan pada setiap kalimatnya (Allahu Akbar 2x, Asyhadu alla ilaha illallah 2x, dst.).
- Iqamah dikumandangkan dengan satu kali pengulangan pada setiap kalimatnya, kecuali lafaz "Qad qamatish shalah" yang diucapkan dua kali.
- Hendaknya seorang muadzin mengikuti tata cara ini dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan, karena ini adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ.
- Jangan meremehkan perbedaan pendapat dalam masalah ini, namun ambillah yang paling kuat dalilnya sesuai pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.