Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang dosa besar menyakiti tetangga. Beliau bersumpah tiga kali bahwa seseorang yang membuat tetangganya tidak aman dari keburukannya, maka imannya tidak sempurna. Ini menunjukkan betapa agungnya hak tetangga dalam Islam dan betapa tercelanya perbuatan yang mengganggu mereka.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks hadits yang Anda sertakan sudah lengkap dengan sanad dan matannya. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Syuraih Al-Khuza'i radhiyallahu 'anhu, dan juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, dan teman sejawat." (QS. An-Nisa' [4]: 36)
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Kitab Al-Adab (Kitab Akhlak) pada bab khusus, menunjukkan perhatian besar ulama terhadap adab bertetangga.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan makna "bawa'iq" (بَوَايِقُ) yaitu keburukan, kejahatan, dan segala sesuatu yang dapat mencelakakan tetangga, baik berupa perbuatan maupun perkataan.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa maksud "tidak beriman" di sini adalah tidak sempurna imannya, bukan berarti keluar dari Islam.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
1. Makna "Tidak Beriman"
Imam An-Nawawi dan Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah tidak sempurna imannya, bukan kafir atau keluar dari Islam. Ini adalah bentuk peringatan keras agar seorang muslim benar-benar menjaga hubungan baik dengan tetangganya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga menegaskan bahwa iman yang sempurna menuntut seorang muslim untuk berbuat baik kepada tetangganya.
2. Makna "Bawa'iq" (بَوَايِقُ)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa bawa'iq adalah bentuk jamak dari ba'iqah (بَائِقَة), yang berarti keburukan, kejahatan, atau perkara yang membinasakan. Jadi, orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya—baik berupa gangguan fisik, lisan, maupun perbuatan lainnya—maka ia tidak memiliki iman yang sempurna.
3. Bentuk-Bentuk Gangguan kepada Tetangga
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa gangguan ini mencakup:
- Gangguan fisik, seperti memukul atau merusak properti
- Gangguan lisan, seperti mencaci, menggunjing, atau menyebarkan aib
- Gangguan lainnya, seperti membangun rumah yang menghalangi jalan atau cahaya tetangga tanpa izin
4. Hak Tetangga dalam Islam
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam kitabnya bahwa Malaikat Jibril terus-menerus berwasiat kepada Nabi ﷺ tentang tetangga, sampai-sampai beliau mengira tetangga akan mendapatkan bagian warisan. Ini menunjukkan betapa besar hak tetangga dalam Islam.
5. Perbedaan Riwayat
Dalam hadits ini disebutkan bahwa Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan dari jalur Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Ini menunjukkan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh beberapa sahabat, yang memperkuat kedudukannya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang memiliki tetangga yang menyakitinya. Beliau menjawab dengan penuh kelembutan, "Bersabarlah. Sesungguhnya Allah akan membalas orang yang berbuat baik kepada orang yang berbuat jahat kepadanya."
Ada juga kisah tentang Al-Hasan Al-Bashri yang sangat memperhatikan hak tetangga. Beliau berkata, "Bukanlah akhlak yang baik itu hanya dengan tidak mengganggu tetangga, tetapi engkau bersabar atas gangguannya."
Kisah lain yang masyhur, Imam Abu Hanifah memiliki tetangga yang suka menyakitinya dengan suara bising dan gangguan lainnya. Namun beliau tetap bersabar dan bahkan tetap berbuat baik kepadanya. Ketika tetangganya itu sakit, beliau menjenguknya. Akhirnya tetangganya itu tersentuh dan bertobat.
Hikmah dari kisah-kisah ini: kesabaran dan kebaikan kepada tetangga yang buruk adalah akhlak para ulama salaf, dan ini bisa menjadi sebab hidayah bagi mereka.
Kesimpulan Praktis
- Jaga lisan dan perbuatan dari segala hal yang dapat mengganggu tetangga, baik berupa suara bising, bau yang mengganggu, maupun perkataan yang menyakitkan.
- Bersabar jika tetangga berbuat buruk kepada kita, dan balas dengan kebaikan sebagaimana dicontohkan para ulama salaf.
- Penuhi hak tetangga dengan menjenguk saat sakit, memberi hadiah, dan tidak mempersempit ruang geraknya.
- Sadari bahwa iman yang sempurna menuntut kita untuk berbuat baik kepada tetangga, karena ini adalah wasiat Jibril kepada Nabi ﷺ.
- Jangan meremehkan dosa mengganggu tetangga, karena Nabi ﷺ bersumpah tiga kali bahwa pelakunya tidak beriman dengan iman yang sempurna.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.